Teddy jadi ketua formatur? Siapa saja anggotanya ya? - irving http://www.irvingevajoan.com
======================================== http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL3 0&vnw_lang_id=2&ptopik=A39&cdate=23-JAN-2006&inw_id=415395 Yayasan domain Internet beroperasi April JAKARTA: Berbagai pihak terkait penyelenggaraan Internet di Tanah Air menyepakati pendirian lembaga nirlaba untuk mengelola domain .id (Indonesia) yang ditargetkan mulai bekerja pada April 2006. Cikal-bakal Yayasan Nama Domain Internet Indonesia (YNDII) itu disepakati pekan lalu, lewat pertemuan berbagai pihak terkait seperti Depkominfo mewakili pemerintah dan asosiasi termasuk Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indone-sia (APJII). Selanjutnya, dibentuk tim formatur untuk merinci bentuk kelembagaan YNDII berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah disepakati dalam pertemuan itu. Selanjutnya, akta pendirian lembaga nirlaba ini ditargetkan terwujud sebelum April 2006. "Tapi kami berusaha dalam satu bulan ini sudah selesai karena mandatnya juga hampir berakhir. Untuk itu, struktur kami akan ramping dan berfokus membicarakan pengelolaan domain," kata Teddy Sukardi, Presiden Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII), yang terpilih mengetuai tim formatur. Tugas tim delapan orang ini antara lain merumuskan AD/ART dan struktur organisasi, menyusun rencana strategis, visi dan misi, menetapkan sumber pendapatan serta menggelar uji publik selama satu bulan. Beberapa prinsip panduan dalam mengelola Internet antara lain, profesional, transparan, mengatur diri sendiri, partisipasi terbuka, governance, mempromosikan kompetisi dan mekanisme pasar. Mengacu CIRA Bentuk organisasi dan lingkup tugas YNDII ini secara umum sama dengan CIRA (Canadian Internet Registration Authority) dengan Badan Pelaksana Harian (BPH), terdiri dari para profesional yang menjalankan kegiatan sehari-hari lembaga ini. Kemudian, pengelolaan nama domain akan menganut shared registry sistem (SRS) pada country-code Top Level Domain (ccTLD). Dalam sistem ini, pendaftaran dibagi-bagi berdasarkan jenis jasa pendaftaran (registry atau registrar). Pihak yang menjadi registry adalah ber-fungsi memesan nama domain dan mengelola sistem sedangkan registrar merupakan pihak yang mengelola para pendaftar. Pemerintah berupaya mengembangkan bisnis registry dan registrar ini di Indonesia. Selanjutnya, tim juga akan merumuskan kebijakan penamaan untuk mengantisipasi perkembangan terhadap sebuah nama domain, mekanisme penyelesaian sengketa dan pentarifan. "Berbagai hal teknis seperti proses bisnis pengelolaan domain akan dirumuskan dalam tahap penyusunan rencana strategis, visi dan misi," kata A.M Natsir Amal, Direktur Standarisasi dan Audit Aplikasi Telematika Departemen Kominfo yang mewakili unsur pemerintah dalam tim Formatur. ([EMAIL PROTECTED]) Oleh Deriz S. Syarief Bisnis Indonesia --------------------------------------------------------------------------- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]> dengan Subject: unsubscribe ---------------------------------------------------------------------------