Teddy jadi ketua formatur? Siapa saja anggotanya ya?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

========================================

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL3
0&vnw_lang_id=2&ptopik=A39&cdate=23-JAN-2006&inw_id=415395

Yayasan domain Internet beroperasi April        
                
JAKARTA: Berbagai pihak terkait penyelenggaraan Internet di Tanah Air
menyepakati pendirian lembaga nirlaba untuk mengelola domain .id (Indonesia)
yang ditargetkan mulai bekerja pada April 2006.

Cikal-bakal Yayasan Nama Domain Internet Indonesia (YNDII) itu disepakati
pekan lalu, lewat pertemuan berbagai pihak terkait seperti Depkominfo
mewakili pemerintah dan asosiasi termasuk Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indone-sia (APJII).

Selanjutnya, dibentuk tim formatur untuk merinci bentuk kelembagaan YNDII
berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah disepakati dalam pertemuan itu.
Selanjutnya, akta pendirian lembaga nirlaba ini ditargetkan terwujud sebelum
April 2006.

"Tapi kami berusaha dalam satu bulan ini sudah selesai karena mandatnya juga
hampir berakhir. Untuk itu, struktur kami akan ramping dan berfokus
membicarakan pengelolaan domain," kata Teddy Sukardi, Presiden Federasi
Teknologi Informasi Indonesia (FTII), yang terpilih mengetuai tim formatur.

Tugas tim delapan orang ini antara lain merumuskan AD/ART dan struktur
organisasi, menyusun rencana strategis, visi dan misi, menetapkan sumber
pendapatan serta menggelar uji publik selama satu bulan.

Beberapa prinsip panduan dalam mengelola Internet antara lain, profesional,
transparan, mengatur diri sendiri, partisipasi terbuka, governance,
mempromosikan kompetisi dan mekanisme pasar.

Mengacu CIRA

Bentuk organisasi dan lingkup tugas YNDII ini secara umum sama dengan CIRA
(Canadian Internet Registration Authority) dengan Badan Pelaksana Harian
(BPH), terdiri dari para profesional yang menjalankan kegiatan sehari-hari
lembaga ini.

Kemudian, pengelolaan nama domain akan menganut shared registry sistem (SRS)
pada country-code Top Level Domain (ccTLD). Dalam sistem ini, pendaftaran
dibagi-bagi berdasarkan jenis jasa pendaftaran (registry atau registrar).

Pihak yang menjadi registry adalah ber-fungsi memesan nama domain dan
mengelola sistem sedangkan registrar merupakan pihak yang mengelola para
pendaftar. Pemerintah berupaya mengembangkan bisnis registry dan registrar
ini di Indonesia.

Selanjutnya, tim juga akan merumuskan kebijakan penamaan untuk
mengantisipasi perkembangan terhadap sebuah nama domain, mekanisme
penyelesaian sengketa dan pentarifan.

"Berbagai hal teknis seperti proses bisnis pengelolaan domain akan
dirumuskan dalam tahap penyusunan rencana strategis, visi dan misi," kata
A.M Natsir Amal, Direktur Standarisasi dan Audit Aplikasi Telematika
Departemen Kominfo yang mewakili unsur pemerintah dalam tim Formatur.
([EMAIL PROTECTED])

Oleh Deriz S. Syarief
Bisnis Indonesia 

---------------------------------------------------------------------------
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]> 
dengan Subject: unsubscribe
---------------------------------------------------------------------------

Kirim email ke