http://www.indomedia.com/poskup/2007/04/10/edisi10/opini.htm
* Membaca realitas NTT: Antara kematian dan kultur kehidupan Oleh Andreas Doweng Bolo * LAPORAN Bank Dunia perihal kemiskinan membuat kita terperangah. Kemiskinan ternyata begitu mendalam masuk ke nadir kehidupan rakyat negri ini. Sekitar 49 persen (109 juta), rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan. Angka yang begitu mencolok karena hampir separuh penduduk negeri ini miskin. Angka ini sekaligus merobohkan kisah besar bangunan ekonomi yang selama ini diagung-agungkan, ekonomi makro yang menjanjikan itu. Kemiskinan adalah sebuah indikasi kegagalan manusia, kegagalan negara mengelolah hidup bersama, kegagalan kita sebagai bangsa. Realitas di atas adalah indikasi di tingkat nasional, bila realitas kemiskinan itu diurai lebih jauh maka ditemukan beberapa kantong kemiskinan yang mengkhawatirkan. Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk dalam lima besar propinsi dengan angka kemiskinan tinggi (Kompas, 23 Desember 2006). Salah satu indikator kemiskinan adalah kekurangan gizi pada balita yang melejit tak terkendali. Kekurangan gizi ini berakibat fatal yakni kian tingginya angka kematian pada balita. Hal ini bisa terekam pada data berikut ini. Pada bulan Juni 2005, Gubernur NTT melaporkan bahwa angka kematian akibat busung lapar adalah lima balita. Dua bulan kemudian angka itu melejit menjadi 39 balita yang meninggal dunia. Grafik ini kian menanjak, terbukti di tahun 2006, sebagaimana dilaporkan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi NTT, jumlah yang meninggal menjadi 61 di bulan Maret dan 68 di bulan Juni (Kompas, 23 Desember 2006). Bagi NTT, data ini adalah sebuah isyarat yang menuntut keseriusan untuk segera diatasi. Ini adalah kisah kematian yang diam-diam menyusup di tengah kita. Ironi Kultur kematian yang diderita rakyat, ternyata tak membuat beberapa elite politik, elite ekonomi, elite agama terbuka mata. Laku korup, mencuri uang rakyat, demi memperkaya diri, adalah ironi pertama yang hidup di tengah kemiskinan masyarakat NTT. Sebagaimana dilaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW), NTT menempati urutan ke-6, propinsi dengan angka korupsi tinggi. Ini tentu sebuah fakta menyedihkan mengingat realitas kemiskinan di NTT yang begitu memrihatinkan. Dana besar sekitar Rp 4,5-5 triliun yang digelontorkan demi mengatasi situasi ini raib tak berbekas. Pemerintah daerah bukannya menyediakan pra-syarat yang baik untuk kesejahteraan warga seperti, pendidikan, transportasi, aturan hukum yang berpihak pada rakyat tetapi malah lebih memikirkan diri sendiri dan kelompoknya. Pemegang kekuasaan lebih memikirkan bagaimanamemperkaya diri demi bisa mempertahankan kekuasaan. Muncul pertanyaan sederhana, mengapa korupsi begitu "membudaya" di negeri ini termasuk di NTT? Mengikuti Dr. Haryatmoko dalam buku "Etika Politik dan Kekuasaan" ada beberapa paradigma berpikir di negeri ini yang melanggengkan kebiasaan korup. Pertama, kebiasaan membungkam rasa bersalah baik di antara pemuka masyarakat termasuk juga pemuka agama. Kekuatan reflektif kritis tak diberi ruang sehingga imoralitas korupsi terkubur. Kedua, mekanisme impunity (tiadanya sangsi hukum) pada para koruptor kian memelihara kejahatan ini. Apalagi korupsi berjemaah alias "rame-rame" itu berarti tidak ada yang bertanggung jawab. Ketiga, korban adalah orang lain, bukan saya, bukan keluarga saya, bukan kelompok saya. Korban itu dibuat tak berwajah. Keempat, mekanisme silih atas kejahatan. Koruptor merasa tidak bersalah karena hasil korupsi itu pun "disumbangkan" kepada masyarakat. Melawan "kultur korupsi" berarti juga menyadari dan melawan banalisasi kejahatan korupsi yang mendalam masuk di antara kita. Barangkali korupsi yang ada di NTT juga dikondisikan oleh konteks di atas. Selain korupsi yang merajalela di lingkaran elite kekuasaan, ironi kedua, ada pada kebiasaan masyarakat itu sendiri. Kita kadang kala keliru menerjemahkan nilai budaya. Kebudayaan yang seharusnya berpihak pada kultur kehidupan justru menjerumuskan para pewarisnya pada realitas kematian. Salah satu contoh adalah praktik belis, mahar yang harus dibayar adalah salah satu realitas yang memberatkan keluarga sebagai nukleus sebuah masyarakat. Padahal belis pada hakektnya adalah ujud kepedulian yang tinggi pada kultur kehidupan. Tetapi kini menjadi strategi pemiskinan bukan strategi kehidupan. Maka perlu ada upaya serius mereposisi peran kebudayaan. Kebudayaan sebagai strategi meminjam Van Peursen, yang memperjuangkan kehidupan Ironi ketiga yang juga membelenggu adalah kuatnya cengkraman neoliberalisme yang secara perlahan menyusup masuk pada laku hidup sehari-hari. Salah satunya adalah praktik pesta pora. Pesta tidak lagi dilihat sebagai usaha membangun persaudaraan, relasi, harmoni dengan sesama. Tetapi pesta kini pesta menjadi ajang pamer kekayaan, life style, unjuk kehebatan yang berujung pada mencari pengakuan diri. Anda berarti, bila sanggup menggolontorkan dana untuk pesta, entah itu perkawinan, sambut baru (komuni pertama), ulang tahun dan sebagainya. Ironi keempat yaitu agama yang harusnya hadir sebagai nabi justru sebaliknya acap kali melegitimasi realitas ini. Para pemuka agama dipandang sebagai manusia-manusia yang tak terbantahkan. Usaha tinggal dan hidup bersama rakyat terasa sumir, bukannya mencoba memetakan situasi dan kemudian mencari jalan untuk mengatasi malah agama puas dalam ritual yang kadang tanpa makna dan melelahkan. Ia tampil bak penyelamat yang tinggal bersabda dan bukan bekerja sama dengan sesama untuk mengatasi situasi ini. Agama pun beku dalamkekakuan ajaran dan tak sanggup berelasi dengan realitas konkret kehidupan.Membangun jejaring kehidupan Realitas kematian terjadi karena masing-masing orang tinggal dalam kebekuan diri dan kelompok. Realitas kematian biasanya lahir dalam struktur yang sudah terpolakan seperti ini. Tak ada lagi usaha reflektif untuk membelokkan dan mengubah pola pandang. Bila tak ada usaha memijam Capra, mengubah arah permainan maka kematian sebenarnya tinggal menunggu waktu. Membangun jaringan yang menghidupkan adalah sebuah usaha mengubah cara untuk melanjutkan kultur kehidupan. Secara sederhana membangun jaringan kehidupan berarti berbagi ruang dengan yang lain. Entah itu dengan sektor formal atau informal, swasta atau pemerintah, termasuk juga berbagi ruang dengan kekayaan budaya, alam dan sumber daya manusia, religi yang dimiliki agar pertumbuhan dimungkinkan. Membangun jaringan adalah usaha menghidupkan modal sosial menuju kultur kehidupan. Dalam jaringan ini kepercayaan (trust) adalah salah satu modal sosial penting. Selain itu perlu juga disadari bahwa tak ada seorang ratu adil pun yang bisa mengakhiri "kultur" kematian. Realitas kematian hanya bisa diatasi oleh usaha pemberdayaan sumber daya yang kita miliki secara terus-menerus. Maka membangun jaringan kepercayaan di antara masyarakat adalah keharusan. Namun, kepercayaan (trust) hanya mungkin langgeng jikalau ada transparansi dalam pengelolaan ruang publik. Keterbukaan adalah kata kunci yang penting, keterbukaan untuk dikontrol karena hanya dengan kontrol yang ketat terhadap kekuasaan kepercayaan itu bisa tumbuh. Dan hanya melalui keterbukaan dalam berbagi ruang dengan yang lain, kultur kehidupan terpelihara dengan baik. Dengan demikian realitas kematian tahap demi tahap diatasi secara bermartabat. * Penulis, staf Pusat Kajian Humaniora Universitas Katolik Parahyangan Bandung -------------------------------------------------------------------------------- Itu kata mereka!! (Tentang Pilkada Kota Kupang) Oleh Salvano Jaman * PILAKDA Kota Kupang sudah di ambang pintu. Masyarakat Kupang tentu mengharapkan hadirnya figur pemimpin yang mampu membawa perubahan bagi daerah tersebut lima tahun ke depan. Tentang iklim politik yang demikian hangat seputar pilkada ini, saya merasa amat terkesan membaca pelbagai komentar warga setempat yang termuat dalam kolom Suara Anda-Pos Kupang. Terdapat banyakkomentar atau pesan singkat yang muncul. Isinya juga sangat bervariasi. Jika kita kelompokkan, maka kita akan temukan sekurang-kurangnya tiga kelompok berikut. Pertama, ada kelompok yang menjagokan pasangan calon tertentu. Tentang hal ini ada banyak kemungkinan latar belakangnya. Misalnya karena ia betul-betul mengetahui kualitas pasangan calon tersebut sehingga menurutnya pantas untuk menjadi pemimpin dan mesti dipilih. Namun, bisa juga karena faktor-faktor lain seperti faktor keluarga, faktor suku, teman/rekan kerja, atasan dalam sebuah organisasi/parpol atau juga punya motivasi lain yang bisa saja bermuatan politis. Dalam konteks ini, pertimbangan kualitas pasangan calon kurang mendapat perhatian. Yang penting om, bapa kecil/besar, keluarga saya, tetanggga saya, warga sekampung saya, teman dari teman saya, atasan atau rekan kerja saya bisa jadi orang nomor satu di daerahnya. Kelompok yang kedua adalah mereka yang dalam rumusan komentar/pesan singkatnya secara implisit mendiskreditkan pasangan calon tertentu. Jangan pilih yang ini, karena dia itu begini dan begitu. Sementara kelompok yang ketiga adalah kelompok yang netral. Mereka ini tidak menjagokan atau pun mendiskreditkan pasangan calon tertentu. Bagi kelompok ini, siapa pun yang akan menjadi pemimpin, dia mesti membawa daerahnya ke arah yang lebih baik. Rumusan-rumusan komentarnya biasanya sangat idealis; pemimpin yang terpilih mesti memiliki kualitas moral, intelektual, spiritual, bebas KKN, dan memperhatikan kesejahteraan warganya. Hemat saya, apa pun motivasi dari pelbagai komentar kelompok di atas, realitas tersebut menunjukkan dua hal berikut. Pertama, adanya kemerdekaan politik yang terungkap dalam kebebebasan berpikir dan berpendapat. Kemerdekaan politik rakyat merupakan bagian yang integral dalam proses demokrasi. Demokrasi yang sehat selalu mengisyaratkan adanya kesempatan yang merata bagi setiap warga untuk berpikir dan mengungkapkan pendapatnya. Sebaliknya, pengabaian atau pengingkaran terhadap hak fundamental tersebut pratanda matinya sinyal-sinyal demokrasi. Kita tidak perlu lagi mematikan iklim demokrasi yang tengah bertumbuh di negara kita. Kedua, komentar yang termuat itu merupakan harapan-harapan dari warga setempat. Masyarakat Kota Kupang tengah mendambakan hadirnya seorang figur ideal. Dari sekian komentar kita menemukan bahwa gambaran figur ideal yang didambakan adalah seorang pemimpin yang memiliki kualitas moral, intelektual, spiritual, bebas dari KKN, bersih, adil, jujur, serta mempunyai komitmen yang kuat untuk membangun kesejahteraan warganya, berperhatian pada rakyat dan lain-lain. Terhadap tuntutan akan hadirnya seorang figur ideal, yang menjadi persoalan penting adalah bagaimana masyarakat setempat menjatuhkan pilihannya yang tepat dan bertanggung jawab berdasarkan nuraninya dan tanpa dipengaruhi oleh pihak lain. Hal ini menjadi penting karena pilkada langsung menempatkan rakyat sebagai subyek atau aktor utama dalam sirkulasi kepemimpinan daerah. Pilkada langsung sebagai implikasi lanjut dari gelegar reformasi politik merupakan momentum yang tepat bagi rakyat untuk menunjukkan kedaulatannya. Pilkada langsung sesungguhnya telah mengembalikan kedaulatan itu kepada yang empunya yakni rakyak sendiri. Sirkulasi kepemimpinan tidak lagi menjadi urusan kaum elite politik tetapi menjadi milik rakyat. Sangatlah mengesankan ketika bola politik telah bergulir dari tangan pihak penguasa dan kembali kepada rakyat, menjadikan seremonial politik itu tidak lagi terkesan elitis melainkan populis. Pilkada langsung merupakan momentum yang tepat atasi krisis kepemimpinan dan kerakyatan yang menjadi produk pimpinan yang dipilih oleh pihak penguasa. Dengan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat lewat pilkada langsung, kita akan mendapatkan figur pemimpin yang dikehendaki oleh rakyat sendiri. Pilkada langsung membuka kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang dikehendakinya. Rakyat paling mengetahui apa yang menjadi persoalan yang dihadapinya, dengan itu rakyat bisa memilih figur pemimpin yang memiliki misi-misi atau agenda politik yang mengangkat persoalan krusial masyarakat. Pilkada langsung membuka peluang bagi rakyat untuk melihat sinergisitas persoalan masyarakat dengan visi-misi yang ditampilkan oleh pasangan calon tertentu. Politik rakyat adalah politik yang berkenaan dengan penanganan masalah-masalah yang sedang dihadapinya, tanpa terlalu berpikir tentang masa depan negara yang terkesan 'abstrak'. Pilkada yang menempatkan rakyat sebagai aktor utama dalam sirkulasi kepemimpinan mengharuskan rakyat menjatuhkan pilihannya secara bertanggung jawab. Masa depan daerah tergan tung pada pilihan rakyat sendiri. Pilihan yang bertanggung jawab dan berdasarkan nurani merupakan prasyarat dan langkah awal bagi kiprah daerah tersebut lima tahun ke depan. Sebaliknya, keputusan yang salah, yang hanya dimotivasi oleh kepentingan tertentu, yang berbau politis, primordial, sukuis, oportunis dan lain-lain mestinya ditinggalkan. Kita mesti menjatuhkan pilihan kita pada pasangan calon yang betul-betul mampu membawa daerah kita ke arah yang lebih baik. Karena itu, rakyat mesti menentukan pilihannya secara tepat, selektif, dan bertanggung jawab. Sekurang-kurangnya ada dua syarat agar rakyat betul-betul menjatuhkan pilihannya secara tepat dan bertanggung jawab. Pertama, adanya keadilan informasi. Setiap warga hendaknya memperoleh akses yang seimbang atas informasi seputar sistem pemilihan, pasangan calon, visi dan misi pasangan calon, dan lain-lain. Hal ini menjadi amat penting agar rakyat yang memilih betul-betul menentukan pilihannya secara tepat, tanpa bertindak salah oleh karena kekeliruan dalam informasi. Dalam hal ini keterbukaan dari pelbagai pihak untuk menyebarkan informasi yang tepat dan benar seputar pilkada tersebut amatdibutuhkan. Politik keterbukaan menjadi amat urgen untuk menghindari politik manipulatif dan tertutup. Kedua, adanya ruang politik dan ruang kebebasan yang cukup untuk menentukan pilihan secara merdeka. Di tengah maraknya iklim politik pilkada, selalu ada kemungkinan untuk menggunakan ancaman, intimidasi, teror atau pun menarik simpati rakyat melalui politik uang (money politics). Tindakan seperti ini mestinya dihindarkan agar rakyat merasa bebas dalam memilih tanpa tekanan politik pihak tertentu. Kalau pun ada pasangan calon yang membagi-bagi uang kepada Anda sebagai rakyat, maka terimalah itu sebagai keuntungan bagi Anda tanpa harus mempengaruhi pilihan pribadi. Terhadap adanya kemungkinan praktik seperti ini, kontrol yang ketat serta ketahanan politik dari rakyat amat dibutuhkan. Dengan demikian, rakyat tidak tenggelam dalam setiap ancaman atau pun tawaran yang menggiurkan. Ruang politik dan ruang kebebasan yang disertakan dengan sistem kontrol dan ketahanan politik dari rakyat sangat memungkinkan warga kota Kupang menjatuhkan pilihan berdasarkan nuraninya. Rakyat akan aman sebelum, sewaktu, dan setelah pemilihan. Pilkada Kota Kupang hendaknya menjadi momen yang tepat bagi rakyat untuk menentukan pemimpin yang dikehendakinya. Suara para warga amat menentukan perjalanan daerahnya lima tahun ke depan. Karena itu, hendaklah warga memilih figur yang terasa tepat bagi tanpa mesti dipengaruhi oleh pihak lain. Komentar dalam Suara Anda adalah suara mereka, suara dari sebagian warga. Di manakah suara Anda? Suara Anda mahal dan sangat menentukan. Maka pertimbanganlah tawaran sebelum menjatuhkan pilihan. * Penulis, mahasiswa STFK Ledalero, anggota KMK Ledalero, tinggal di Unit Gabriel [Non-text portions of this message have been removed]
