http://www.indomedia.com/poskup/2007/04/10/edisi10/opini.htm


* Membaca realitas NTT:

Antara kematian dan kultur kehidupan

Oleh Andreas Doweng Bolo *

LAPORAN Bank Dunia perihal kemiskinan membuat kita terperangah. Kemiskinan 
ternyata begitu mendalam masuk ke nadir kehidupan rakyat negri ini. Sekitar 49 
persen (109 juta), rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan. Angka yang begitu 
mencolok karena hampir separuh penduduk negeri ini miskin. Angka ini sekaligus 
merobohkan kisah besar bangunan ekonomi yang selama ini diagung-agungkan, 
ekonomi makro yang menjanjikan itu. Kemiskinan adalah sebuah indikasi kegagalan 
manusia, kegagalan negara mengelolah hidup bersama, kegagalan kita sebagai 
bangsa.

Realitas di atas adalah indikasi di tingkat nasional, bila realitas kemiskinan 
itu diurai lebih jauh maka ditemukan beberapa kantong kemiskinan yang 
mengkhawatirkan. Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk dalam lima besar propinsi 
dengan angka kemiskinan tinggi (Kompas, 23 Desember 2006). Salah satu indikator 
kemiskinan adalah kekurangan gizi pada balita yang melejit tak terkendali. 
Kekurangan gizi ini berakibat fatal yakni kian tingginya angka kematian pada 
balita. Hal ini bisa terekam pada data berikut ini. Pada bulan Juni 2005, 
Gubernur NTT melaporkan bahwa angka kematian akibat busung lapar adalah lima 
balita. Dua bulan kemudian angka itu melejit menjadi 39 balita yang meninggal 
dunia. Grafik ini kian menanjak, terbukti di tahun 2006, sebagaimana dilaporkan 
Kepala Dinas Kesehatan Propinsi NTT, jumlah yang meninggal menjadi 61 di bulan 
Maret dan 68 di bulan Juni (Kompas, 23 Desember 2006). Bagi NTT, data ini 
adalah sebuah isyarat yang menuntut keseriusan untuk segera diatasi. Ini adalah 
kisah kematian yang diam-diam menyusup di tengah kita.

Ironi

Kultur kematian yang diderita rakyat, ternyata tak membuat beberapa elite 
politik, elite ekonomi, elite agama terbuka mata. Laku korup, mencuri uang 
rakyat, demi memperkaya diri, adalah ironi pertama yang hidup di tengah 
kemiskinan masyarakat NTT. Sebagaimana dilaporkan Indonesian Corruption Watch 
(ICW), NTT menempati urutan ke-6, propinsi dengan angka korupsi tinggi. Ini 
tentu sebuah fakta menyedihkan mengingat realitas kemiskinan di NTT yang begitu 
memrihatinkan. Dana besar sekitar Rp 4,5-5 triliun yang digelontorkan demi 
mengatasi situasi ini raib tak berbekas. Pemerintah daerah bukannya menyediakan 
pra-syarat yang baik untuk kesejahteraan warga seperti, pendidikan, 
transportasi, aturan hukum yang berpihak pada rakyat tetapi malah lebih 
memikirkan diri sendiri dan kelompoknya. Pemegang kekuasaan lebih memikirkan 
bagaimanamemperkaya diri demi bisa mempertahankan kekuasaan.

Muncul pertanyaan sederhana, mengapa korupsi begitu "membudaya" di negeri ini 
termasuk di NTT? Mengikuti Dr. Haryatmoko dalam buku "Etika Politik dan 
Kekuasaan" ada beberapa paradigma berpikir di negeri ini yang melanggengkan 
kebiasaan korup. Pertama, kebiasaan membungkam rasa bersalah baik di antara 
pemuka masyarakat termasuk juga pemuka agama. Kekuatan reflektif kritis tak 
diberi ruang sehingga imoralitas korupsi terkubur. Kedua, mekanisme impunity 
(tiadanya sangsi hukum) pada para koruptor kian memelihara kejahatan ini. 
Apalagi korupsi berjemaah alias "rame-rame" itu berarti tidak ada yang 
bertanggung jawab. Ketiga, korban adalah orang lain, bukan saya, bukan keluarga 
saya, bukan kelompok saya. Korban itu dibuat tak berwajah. Keempat, mekanisme 
silih atas kejahatan. Koruptor merasa tidak bersalah karena hasil korupsi itu 
pun "disumbangkan" kepada masyarakat. Melawan "kultur korupsi" berarti juga 
menyadari dan melawan banalisasi kejahatan korupsi yang mendalam masuk di 
antara kita. Barangkali korupsi yang ada di NTT juga dikondisikan oleh konteks 
di atas.

Selain korupsi yang merajalela di lingkaran elite kekuasaan, ironi kedua, ada 
pada kebiasaan masyarakat itu sendiri. Kita kadang kala keliru menerjemahkan 
nilai budaya. Kebudayaan yang seharusnya berpihak pada kultur kehidupan justru 
menjerumuskan para pewarisnya pada realitas kematian. Salah satu contoh adalah 
praktik belis, mahar yang harus dibayar adalah salah satu realitas yang 
memberatkan keluarga sebagai nukleus sebuah masyarakat. Padahal belis pada 
hakektnya adalah ujud kepedulian yang tinggi pada kultur kehidupan. Tetapi kini 
menjadi strategi pemiskinan bukan strategi kehidupan. Maka perlu ada upaya 
serius mereposisi peran kebudayaan. Kebudayaan sebagai strategi meminjam Van 
Peursen, yang memperjuangkan kehidupan

Ironi ketiga yang juga membelenggu adalah kuatnya cengkraman neoliberalisme 
yang secara perlahan menyusup masuk pada laku hidup sehari-hari. Salah satunya 
adalah praktik pesta pora. Pesta tidak lagi dilihat sebagai usaha membangun 
persaudaraan, relasi, harmoni dengan sesama. Tetapi pesta kini pesta menjadi 
ajang pamer kekayaan, life style, unjuk kehebatan yang berujung pada mencari 
pengakuan diri. Anda berarti, bila sanggup menggolontorkan dana untuk pesta, 
entah itu perkawinan, sambut baru (komuni pertama), ulang tahun dan sebagainya.

Ironi keempat yaitu agama yang harusnya hadir sebagai nabi justru sebaliknya 
acap kali melegitimasi realitas ini. Para pemuka agama dipandang sebagai 
manusia-manusia yang tak terbantahkan. Usaha tinggal dan hidup bersama rakyat 
terasa sumir, bukannya mencoba memetakan situasi dan kemudian mencari jalan 
untuk mengatasi malah agama puas dalam ritual yang kadang tanpa makna dan 
melelahkan. Ia tampil bak penyelamat yang tinggal bersabda dan bukan bekerja 
sama dengan sesama untuk mengatasi situasi ini. Agama pun beku dalamkekakuan 
ajaran dan tak sanggup berelasi dengan realitas konkret kehidupan.Membangun 
jejaring kehidupan

Realitas kematian terjadi karena masing-masing orang tinggal dalam kebekuan 
diri dan kelompok. Realitas kematian biasanya lahir dalam struktur yang sudah 
terpolakan seperti ini. Tak ada lagi usaha reflektif untuk membelokkan dan 
mengubah pola pandang. Bila tak ada usaha memijam Capra, mengubah arah 
permainan maka kematian sebenarnya tinggal menunggu waktu.

Membangun jaringan yang menghidupkan adalah sebuah usaha mengubah cara untuk 
melanjutkan kultur kehidupan. Secara sederhana membangun jaringan kehidupan 
berarti berbagi ruang dengan yang lain. Entah itu dengan sektor formal atau 
informal, swasta atau pemerintah, termasuk juga berbagi ruang dengan kekayaan 
budaya, alam dan sumber daya manusia, religi yang dimiliki agar pertumbuhan 
dimungkinkan. Membangun jaringan adalah usaha menghidupkan modal sosial menuju 
kultur kehidupan.

Dalam jaringan ini kepercayaan (trust) adalah salah satu modal sosial penting. 
Selain itu perlu juga disadari bahwa tak ada seorang ratu adil pun yang bisa 
mengakhiri "kultur" kematian. Realitas kematian hanya bisa diatasi oleh usaha 
pemberdayaan sumber daya yang kita miliki secara terus-menerus. Maka membangun 
jaringan kepercayaan di antara masyarakat adalah keharusan. Namun, kepercayaan 
(trust) hanya mungkin langgeng jikalau ada transparansi dalam pengelolaan ruang 
publik. Keterbukaan adalah kata kunci yang penting, keterbukaan untuk dikontrol 
karena hanya dengan kontrol yang ketat terhadap kekuasaan kepercayaan itu bisa 
tumbuh. Dan hanya melalui keterbukaan dalam berbagi ruang dengan yang lain, 
kultur kehidupan terpelihara dengan baik. Dengan demikian realitas kematian 
tahap demi tahap diatasi secara bermartabat.

* Penulis, staf Pusat Kajian Humaniora

Universitas Katolik Parahyangan Bandung


--------------------------------------------------------------------------------

Itu kata mereka!!

(Tentang Pilkada Kota Kupang)

Oleh Salvano Jaman *

PILAKDA Kota Kupang sudah di ambang pintu. Masyarakat Kupang tentu mengharapkan 
hadirnya figur pemimpin yang mampu membawa perubahan bagi daerah tersebut lima 
tahun ke depan. Tentang iklim politik yang demikian hangat seputar pilkada ini, 
saya merasa amat terkesan membaca pelbagai komentar warga setempat yang termuat 
dalam kolom Suara Anda-Pos Kupang. Terdapat banyakkomentar atau pesan singkat 
yang muncul. Isinya juga sangat bervariasi.

Jika kita kelompokkan, maka kita akan temukan sekurang-kurangnya tiga kelompok 
berikut. Pertama, ada kelompok yang menjagokan pasangan calon tertentu. Tentang 
hal ini ada banyak kemungkinan latar belakangnya. Misalnya karena ia 
betul-betul mengetahui kualitas pasangan calon tersebut sehingga menurutnya 
pantas untuk menjadi pemimpin dan mesti dipilih. Namun, bisa juga karena 
faktor-faktor lain seperti faktor keluarga, faktor suku, teman/rekan kerja, 
atasan dalam sebuah organisasi/parpol atau juga punya motivasi lain yang bisa 
saja bermuatan politis. Dalam konteks ini, pertimbangan kualitas pasangan calon 
kurang mendapat perhatian. Yang penting om, bapa kecil/besar, keluarga saya, 
tetanggga saya, warga sekampung saya, teman dari teman saya, atasan atau rekan 
kerja saya bisa jadi orang nomor satu di daerahnya.

Kelompok yang kedua adalah mereka yang dalam rumusan komentar/pesan singkatnya 
secara implisit mendiskreditkan pasangan calon tertentu. Jangan pilih yang ini, 
karena dia itu begini dan begitu. Sementara kelompok yang ketiga adalah 
kelompok yang netral. Mereka ini tidak menjagokan atau pun mendiskreditkan 
pasangan calon tertentu. Bagi kelompok ini, siapa pun yang akan menjadi 
pemimpin, dia mesti membawa daerahnya ke arah yang lebih baik. Rumusan-rumusan 
komentarnya biasanya sangat idealis; pemimpin yang terpilih mesti memiliki 
kualitas moral, intelektual, spiritual, bebas KKN, dan memperhatikan 
kesejahteraan warganya.

Hemat saya, apa pun motivasi dari pelbagai komentar kelompok di atas, realitas 
tersebut menunjukkan dua hal berikut. Pertama, adanya kemerdekaan politik yang 
terungkap dalam kebebebasan berpikir dan berpendapat. Kemerdekaan politik 
rakyat merupakan bagian yang integral dalam proses demokrasi. Demokrasi yang 
sehat selalu mengisyaratkan adanya kesempatan yang merata bagi setiap warga 
untuk berpikir dan mengungkapkan pendapatnya. Sebaliknya, pengabaian atau 
pengingkaran terhadap hak fundamental tersebut pratanda matinya sinyal-sinyal 
demokrasi. Kita tidak perlu lagi mematikan iklim demokrasi yang tengah 
bertumbuh di negara kita.

Kedua, komentar yang termuat itu merupakan harapan-harapan dari warga setempat. 
Masyarakat Kota Kupang tengah mendambakan hadirnya seorang figur ideal. Dari 
sekian komentar kita menemukan bahwa gambaran figur ideal yang didambakan 
adalah seorang pemimpin yang memiliki kualitas moral, intelektual, spiritual, 
bebas dari KKN, bersih, adil, jujur, serta mempunyai komitmen yang kuat untuk 
membangun kesejahteraan warganya, berperhatian pada rakyat dan lain-lain.

Terhadap tuntutan akan hadirnya seorang figur ideal, yang menjadi persoalan 
penting adalah bagaimana masyarakat setempat menjatuhkan pilihannya yang tepat 
dan bertanggung jawab berdasarkan nuraninya dan tanpa dipengaruhi oleh pihak 
lain. Hal ini menjadi penting karena pilkada langsung menempatkan rakyat 
sebagai subyek atau aktor utama dalam sirkulasi kepemimpinan daerah.

Pilkada langsung sebagai implikasi lanjut dari gelegar reformasi politik 
merupakan momentum yang tepat bagi rakyat untuk menunjukkan kedaulatannya. 
Pilkada langsung sesungguhnya telah mengembalikan kedaulatan itu kepada yang 
empunya yakni rakyak sendiri. Sirkulasi kepemimpinan tidak lagi menjadi urusan 
kaum elite politik tetapi menjadi milik rakyat. Sangatlah mengesankan ketika 
bola politik telah bergulir dari tangan pihak penguasa dan kembali kepada 
rakyat, menjadikan seremonial politik itu tidak lagi terkesan elitis melainkan 
populis. Pilkada langsung merupakan momentum yang tepat atasi krisis 
kepemimpinan dan kerakyatan yang menjadi produk pimpinan yang dipilih oleh 
pihak penguasa. Dengan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat lewat pilkada 
langsung, kita akan mendapatkan figur pemimpin yang dikehendaki oleh rakyat 
sendiri.

Pilkada langsung membuka kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang 
dikehendakinya. Rakyat paling mengetahui apa yang menjadi persoalan yang 
dihadapinya, dengan itu rakyat bisa memilih figur pemimpin yang memiliki 
misi-misi atau agenda politik yang mengangkat persoalan krusial masyarakat. 
Pilkada langsung membuka peluang bagi rakyat untuk melihat sinergisitas 
persoalan masyarakat dengan visi-misi yang ditampilkan oleh pasangan calon 
tertentu. Politik rakyat adalah politik yang berkenaan dengan penanganan 
masalah-masalah yang sedang dihadapinya, tanpa terlalu berpikir tentang masa 
depan negara yang terkesan 'abstrak'.

Pilkada yang menempatkan rakyat sebagai aktor utama dalam sirkulasi 
kepemimpinan mengharuskan rakyat menjatuhkan pilihannya secara bertanggung 
jawab. Masa depan daerah tergan tung pada pilihan rakyat sendiri. Pilihan yang 
bertanggung jawab dan berdasarkan nurani merupakan prasyarat dan langkah awal 
bagi kiprah daerah tersebut lima tahun ke depan. Sebaliknya, keputusan yang 
salah, yang hanya dimotivasi oleh kepentingan tertentu, yang berbau politis, 
primordial, sukuis, oportunis dan lain-lain mestinya ditinggalkan. Kita mesti 
menjatuhkan pilihan kita pada pasangan calon yang betul-betul mampu membawa 
daerah kita ke arah yang lebih baik. Karena itu, rakyat mesti menentukan 
pilihannya secara tepat, selektif, dan bertanggung jawab.

Sekurang-kurangnya ada dua syarat agar rakyat betul-betul menjatuhkan 
pilihannya secara tepat dan bertanggung jawab. Pertama, adanya keadilan 
informasi. Setiap warga hendaknya memperoleh akses yang seimbang atas informasi 
seputar sistem pemilihan, pasangan calon, visi dan misi pasangan calon, dan 
lain-lain. Hal ini menjadi amat penting agar rakyat yang memilih betul-betul 
menentukan pilihannya secara tepat, tanpa bertindak salah oleh karena 
kekeliruan dalam informasi. Dalam hal ini keterbukaan dari pelbagai pihak untuk 
menyebarkan informasi yang tepat dan benar seputar pilkada tersebut 
amatdibutuhkan. Politik keterbukaan menjadi amat urgen untuk menghindari 
politik manipulatif dan tertutup.

Kedua, adanya ruang politik dan ruang kebebasan yang cukup untuk menentukan 
pilihan secara merdeka. Di tengah maraknya iklim politik pilkada, selalu ada 
kemungkinan untuk menggunakan ancaman, intimidasi, teror atau pun menarik 
simpati rakyat melalui politik uang (money politics). Tindakan seperti ini 
mestinya dihindarkan agar rakyat merasa bebas dalam memilih tanpa tekanan 
politik pihak tertentu. Kalau pun ada pasangan calon yang membagi-bagi uang 
kepada Anda sebagai rakyat, maka terimalah itu sebagai keuntungan bagi Anda 
tanpa harus mempengaruhi pilihan pribadi. Terhadap adanya kemungkinan praktik 
seperti ini, kontrol yang ketat serta ketahanan politik dari rakyat amat 
dibutuhkan. Dengan demikian, rakyat tidak tenggelam dalam setiap ancaman atau 
pun tawaran yang menggiurkan. Ruang politik dan ruang kebebasan yang disertakan 
dengan sistem kontrol dan ketahanan politik dari rakyat sangat memungkinkan 
warga kota Kupang menjatuhkan pilihan berdasarkan nuraninya. Rakyat akan aman 
sebelum, sewaktu, dan setelah pemilihan.

Pilkada Kota Kupang hendaknya menjadi momen yang tepat bagi rakyat untuk 
menentukan pemimpin yang dikehendakinya. Suara para warga amat menentukan 
perjalanan daerahnya lima tahun ke depan. Karena itu, hendaklah warga memilih 
figur yang terasa tepat bagi tanpa mesti dipengaruhi oleh pihak lain. Komentar 
dalam Suara Anda adalah suara mereka, suara dari sebagian warga. Di manakah 
suara Anda? Suara Anda mahal dan sangat menentukan. Maka pertimbanganlah 
tawaran sebelum menjatuhkan pilihan.

* Penulis, mahasiswa STFK Ledalero,

anggota KMK Ledalero, tinggal di Unit Gabriel


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke