> In [EMAIL PROTECTED], "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Tetapi, masih ada diskusi, apakah lumpur itu bencana atau kelalaian > korporasi? Alih-alih diskusi itu final dengan satu kesimpulan, malah > kontroversi terus meledak, hampir setahun. Tidak ada kesimpulan > tunggal yang ditetapkan. Yang ada, spekulasi demi spekulasi. > Pemerintah sibuk menekan Lapindo, masyarakat yang menjadi korban > apalagi, dan pihak Lapindo terlihat kelimpungan dengan model darurat > penanganan bencana yang tidak pernah terbayangkan. >
Kejadian bencana Lapindo sama sekali bukan karena kelalaian corporasi melainkan salah satu bentuk KORUPSI. Seharusnya, pengeboran minyak dilakukan oleh perusahaan asing yang berpengalaman, tetapi karena keserakahan segelintir pejabat, maka pengeboran itu diserahkan kepada perusahaan dalam negeri yang berkolusi dengan pejabat. Perusahaan dalam negeri ini merasa tidak perlu kerjaan2 yang spele diserahkan kepada kontraktor asing karena biayanya jadi lebih mahal. Mereka menganggap kerjaan2 yang teknisnya komplex saja nantinya akan dikontrak-kan ke perusahaan2 luar negeri. Dengan demikian selisih keuntungannya akan menjadi jauh lebih besar yang kemudian bisa di-bagi2. Pada dasarnya semua tanah diseluruh Indonesia termasuk tanah Volcano sehingga setiap pengeboran selalu mengandung ancaman akan menimbulkan bencana seperti di Lapindo. Itulah sebabnya, biaya pengeboran minyak di Indonesia selalu memakan biaya lebih tinggi daripada di Arab. Hal inilah yang tidak dipahami Sukarno dulu yang menganggap perusahaan Barat selalu ingin mengakali dirinya sehingga akhirnya menolak semua perusahaan2 Barat ini yang dituduhnya sebagai Neo kolonialisme dan menolak memberikan konsesi eksplorasi kepada mereka. Cara kalkulasi pejabat di Indonesia selalu menghasilkan perbedaan2 yang besar karena komparasinya lah yang salah. Menangani kasus Lapindo bukanlah hal yang sulit, semua pejabat di Pertamina seharusnya tahu, namun juga kita tahu, biaya penanganannya sangatlah mahal sekali sehingga lebih baik didiamkan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat sekitarnya katimbang pemerintah yang harus menanggung biayanya. Semua pengeboran minyak asing hampir selalu menghadapi kasus seperti ini dalam pengeboran dilepas pantai, dan hal ini bisa juga terjadi ditengah laut, namun tetap akan diatasi mereka karena akan membuat polusi laut yang akan membunuh ikan2. Memang sangat memprihatinkan kalo terjadi didarat malah bukan diatasi tetapi malah didiamkan untuk dialirkan kelaut. Lubang lumpur Lapindo bisa mudah diatasi dengan menanamkan pipa khusus yang besar kuat dilubang semburan lumpur ini sehingga semua semburan lumpur itu keluar melalui ujung pipa ini. Setelah pipa ini ditanam dan dibeton dengan semen khusus yang semuanya bisa dikerjakan oleh komputer yang hanya dimiliki perusahaan2 khusus, barulah ujung pipa tempat semburan lumpur ini ditutup per-lahan2 untuk kemudian disemen dibawah tanah. Setiap Pipa2 itu ada kran-nya sehingga dengan menutup kran-nya satu persatu hingga kebawah tanah, maka pipa2 diatasnya bisa dicabut lagi. Semua cara kerjanya seperti ini pasti dengan jelas diketahui oleh Pertamina. Kesulitannya cuma satu yaitu biaya. Harga pipa2 nya saja sudah menghabiskan jutaan dollar, belum lagi ongkos penyemenannya, total biayanya bisa milyardan. Atas dasar perhitungan2 inilah pemerintah memutuskan untuk lebih baik mengungsikan penduduk katimbang mengatasinya. Seharusnya pemerintah mengorbankan apapun demi mengatasinya, karena kesalahan pertamanya memang terletak di pemerintah sendiri. Seharusnya sejak kejadian ini semua kontrak2 kerja yang dilakukan Lapindo dihentikan dan dibatalkan, tetapi nyatanya tidak, diam2 Lapindo mendapatkan order2 baru dimana bencana2 baru sudah menunggu dimasa mendatang. Lapindo sekarang melakukan pencegahan dengan cara membuat saluran kelaut dulu sebelum memulai pengebaran sehingga tidak mengganggu atau diketahui masyarakat kalo kejadian ini terulang, tetapi akibatnya bencana bagi ikan2 laut nantinya bisa disalahkan kepada Allah saja bukan kepada Lapindo. Ny. Muslim binti Muskitawati. > Pemangku dan Penyantun > > Ada sejumlah pihak yang terlibat dalam bencana Sidoarjo ini, stakeholders dan shareholders. Stakeholders-nya tentu pihak Lapindo Brantas, pemerintah (pusat dan daerah), serta masyarakat. Sementara itu, shareholders-nya adalah pemegang saham, pemilik perusahaan, dan mitra bisnis lain. Untuk keseluruhan akibat lumpur itu, hanya shareholders yang dapat beban. Regulasi disiapkan pemerintah, uang ditanggung korporasi. > > Apakah memang itu yang sesuai dengan hukum di republik ini? Saya tentu tidak punya kewenangan menjawabnya. Yang ingin dieja oleh tulisan ini hanya seputar bagaimana cara penyelesaian "terbaik", terlepas dari teknis administrasi dan peraturan? Mau tidak mau, spekulasi -yang sebagian besar mengisi pemberitaan soal lumpur ini- juga menjadi bagian tulisan ini. > > Katakanlah Lapindo membeli semua tanah milik penduduk, lantas lumpur menyembur sampai 20 tahun ke depan, apakah setelah itu Lapindo berhak menjual tanah-tanah tersebut secara komersial? Taruhlah 20 tahun setelah lumpur berhenti menyembur atau 40 tahun lagi lumpur itu kering, lalu riset-riset akurat menyatakan daerah itu layak dibangun kembali, apakah ada hak dari pemilik yang telanjur meminta ganti rugi untuk kembali? > > Untuk bencana sebesar lumpur Sidoarjo, tentu dibutuhkan pemikiran dan rencana yang lebih besar dan luas. Ada yang menyebut bahwa di bawah Sidoarjo sudah menganga lubang besar sehingga siap menenggelamkan Surabaya sampai Madura, seperti yang diprediksi tukang tenung Mama Laurent. Mengerikan. Bayangkan, sebuah kota tenggelam, bukan ke dalam lautan, melainkan ke dasar bumi. Hilangnya benua Atlantis telah melahirkan beragam mitos dan misteri, bagaimana dengan terjungkangnya belahan timur Pulau Jawa itu? > > Jadi, sungguh menggelisahkan ketika beragam pernyataan dalam agenda setting media selalu bertutur tentang masa kini. Tidak ada lagi bayangan atas masa depan. Di ujung lorong Sidoarjo tertumbuk kegelapan yang hitam. Frustrasi mengintai, tanda-tanda anarki menyeringai. Ganas. > > Sejumlah pihak sudah mengeluarkan pernyataan soal masalah tersebut. Ada keraguan untuk menyebut apakah itu masalah atau kesalahan. Ibarat sebuah pot bunga pada suatu ruangan yang disentuh, lalu pecah berantakan, kesalahan pihak yang menyentuh itu sudah dijatuhkan, yakni mengganti segala kerugian, berapa pun jumlahnya. Bisa jadi, hingga tak berhingga. Angka demi angka muncul, menaik, merangkak, mendaki, sampai menyentuh triliunan rupiah. Dana itu hanya datang dari satu pihak, korporasi. > > Mentalitas Keterjajahan > > Barangkali, itulah angka bayaran ganti rugi terbesar yang pernah tercatat di Indonesia. Bahkan, pihak Belanda dan Jepang yang pernah menjajah dan membawa kekayaan alam Indonesia ke negaranya tidak dikenai dana ganti rugi sebesar itu. Kalaupun ada pihak-pihak generasi tua yang mencoba menyuarakan itu, tuduhan lain juga datang kepada mereka atas nama perdamaian hari ini. > > Penderitaan di masa lalu hanya diukur sebagai biaya menyusun buku sejarah yang nyinyir. > > Inilah bangsa yang telanjur hidup dengan mentalitas keterjajahan. Ketakutan kepada pihak eksternal mengubahnya menjadi sosok yang garang kepada pihak internal. Sejak Indonesia merdeka, tidak satu perang pun dimenangkan terhadap musuh-musuh dari luar. Yang ada hanya serangkaian kekerasan dan pembunuhan atas musuh dari dalam. Aneksasi atas Timor-Timor juga berakhir dengan sikap penyerahan total yang intinya memang menghilangkan kerikil di sepatu Jakarta. > > Apakah mentalitas itu juga terus dipelihara atas masalah Sidoarjo? Masalah yang muncul dari semburan lumpur telah menyiprati soal-soal lain, seperti ekonomi, lingkungan, sosial, budaya, bahkan politik. Orang-orang yang marah dan hendak datang ke Jakarta dihadang dengan sejumlah janji. > > Bahkan, terdapat ketakutan yang besar apabila kemarahan itu ditujukan membangkitkan sebuah revolusi sosial. Tidak heran kalau Presiden Yudhoyono memerintahkan Badan Intelijen Negara untuk memantau terus pergerakan masyarakat Sidoarjo. > > Tentu, ada kekhawatiran yang meluap. Ada skema-skema liar energi negatif Sidoarjo mengepung dan menenggelamkan Jakarta. Ada bergalon-galon lumpur yang dibawa ke Jakarta dan diserakkan di jalanan sebagai bentuk teatrikal. > > Andai lumpur Sidoarjo kering, lagi-lagi, siapa yang akan menangis dan siapa yang akan tertawa? Selayaknya kita memberikan perhatian pada persoalan ini dengan mendiskusikan secara jernih atau malah mempolemikkan dengan nada suara yang keras dan melengking. Mumpung masalah itu ada di depan mata, dalam ruang dan waktu yang terus bergerak, akan banyak jeda yang bisa digunakan. Lumpur Sidoarjo, apa makna kehadiranmu? > > > Indra J. Piliang, analis politik dan perubahan sosial CSIS, Jakarta > > > [Non-text portions of this message have been removed] >
