http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/052007/11/0701.htm

Pemerintah Masih Setengah Hati
Daerah Rata-rata Alokasikan 11,8% APBD untuk Bidang Pendidikan  
BANDUNG, (PR).-
Pemerintah dinilai tidak serius dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia 
yang tengah terpuruk. Buktinya, berbagai kebijakan pendidikan yang diambil 
justru berjalan sendiri-sendiri. Bahkan, baik pemerintah daerah maupun pusat 
dianggap setengah hati dalam memenuhi alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN 
dan APBD.

Hal ini terungkap dalam talkshow "Kualitas Pendidikan Indonesia Dilihat dari 
Perspektif Hukum dan Sosial Kemasyarakatan", yang digelar sebagai bagian dari 
kegiatan Education & Law in Path of Simplicity (ELIPS) di Graha Sanusi 
Hardjadinata, Jln. Dipati Ukur 35, Bandung, Selasa (8/5).

"Pendidikan di Indonesia belum mampu memberikan dampak positif. Bahkan, kalau 
dilihat dari indeks pembangunan manusia (IPM), peringkat Indonesia terus 
merosot dan sekarang berada di urutan ke-122 dari 176 negara, di bawah 
Vietnam," ujar Gazhali Munawar, pengamat pendidikan dari The Habibie Center.

Di sisi lain, walaupun secara tegas telah dicantumkan dalam UUD 1945, baru 
sebagian pemerintah daerah yang mengalokasikan 20% APBD untuk pendidikan. 
Bahkan di lapangan, sebagian besar kepala daerah rata-rata baru mengalokasikan 
11,8% APBD untuk pendidikan.

"Pemerintah tidak konsisten dengan komitmennya. Di satu sisi mereka menuntut 
kesadaran masyarakat untuk mematuhi perundang-undangan, te tapi di sisi lain 
mereka justru yang melanggar perundang-undangan. Seharusnya, jika pemerintah 
tidak mampu menjalankan UUD 1945, amendemen saja, jangan mencantumkan kewajiban 
untuk mengalokasikan 20% APBD untuk pendidikan," tutur Ketua Umum Poros 
Pendidikan, M. Basri B. K.

Dengan demikian, kata dia selanjutnya, pemerintah tidak menjadi contoh buruk 
bagi masyarakat karena telah melanggar UUD 1945. Atau, solusi lain, dengan 
memotong secara otomatis, 20% dari APBN atau APBD untuk alokasi pendidikan.

Kendati wajar dikdas tidak secara langsung tak terpenuhi, alokasi anggaran 20% 
untuk pendidikan juga akan berimbas pada program percepatan wajib belajar 
pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun. Seperti yang telah digembar-gemborkan 
pemerintah, mereka mematok target tuntas wajar dikdas 9 tahun 2008 mendatang. 
Namun, menurut Basri, penetapan target itu tidak disertai dengan kajian tentang 
kemampuan masyarakat.

"Sekarang, kita lihat di lapangan. Biaya pendidikan semakin hari terus 
membumbung tinggi. Kemampuan ekonomi masyarakat masih rendah. Di sisi lain, 
keberadaan bantuan operasional sekolah (BOS) pun belum menjadi solusi karena 
seringnya jatuh ke tangan mereka yang kurang tepat. Lantas, bagaimana dengan 
mereka yang tidak mampu melanjutkan sekolah?" tuturnya.

Padahal, lanjut dia, jika alokasi dana pendidikan dari APBD dan APBN telah 
mencapai 20%, pemerintah bisa mengalokasikan sebagian dana tersebut untuk 
membantu meringankan biaya sekolah mereka yang kurang mampu, melalui pemberian 
beasiswa. Sarana dan prasarana sekolah pun bisa terpenuhi tanpa harus 
mengandalkan dana segar dari masyarakat.

Masalah belum selesai sampai di situ. Basri pun mempertanyakan indikator 
penuntasan wajar dikdas yang digunakan pemerintah, apakah secara kualitas atau 
kuantitas. Jika secara kualitas, ia lebih mempertanyakan lagi. Pasalnya, 
rentetan bukti kecurangan UN yang baru-baru ini terkuak ke permukaan menjadi 
bukti rendahnya kualitas pendidikan di negeri ini.

"Berbagai pihak terlena dengan cara instan karena terdorong tekanan target. 
Berbagai pihak pun berlomba-lomba mencapai target dengan beragam cara. 
Akibatnya, orientasi pendidikan pun bergeser, dengan hanya mementingkan hasil 
tanpa mempedulikan proses," kata dia. (A-150


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke