http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/052007/11/0701.htm
Pemerintah Masih Setengah Hati Daerah Rata-rata Alokasikan 11,8% APBD untuk Bidang Pendidikan BANDUNG, (PR).- Pemerintah dinilai tidak serius dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang tengah terpuruk. Buktinya, berbagai kebijakan pendidikan yang diambil justru berjalan sendiri-sendiri. Bahkan, baik pemerintah daerah maupun pusat dianggap setengah hati dalam memenuhi alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN dan APBD. Hal ini terungkap dalam talkshow "Kualitas Pendidikan Indonesia Dilihat dari Perspektif Hukum dan Sosial Kemasyarakatan", yang digelar sebagai bagian dari kegiatan Education & Law in Path of Simplicity (ELIPS) di Graha Sanusi Hardjadinata, Jln. Dipati Ukur 35, Bandung, Selasa (8/5). "Pendidikan di Indonesia belum mampu memberikan dampak positif. Bahkan, kalau dilihat dari indeks pembangunan manusia (IPM), peringkat Indonesia terus merosot dan sekarang berada di urutan ke-122 dari 176 negara, di bawah Vietnam," ujar Gazhali Munawar, pengamat pendidikan dari The Habibie Center. Di sisi lain, walaupun secara tegas telah dicantumkan dalam UUD 1945, baru sebagian pemerintah daerah yang mengalokasikan 20% APBD untuk pendidikan. Bahkan di lapangan, sebagian besar kepala daerah rata-rata baru mengalokasikan 11,8% APBD untuk pendidikan. "Pemerintah tidak konsisten dengan komitmennya. Di satu sisi mereka menuntut kesadaran masyarakat untuk mematuhi perundang-undangan, te tapi di sisi lain mereka justru yang melanggar perundang-undangan. Seharusnya, jika pemerintah tidak mampu menjalankan UUD 1945, amendemen saja, jangan mencantumkan kewajiban untuk mengalokasikan 20% APBD untuk pendidikan," tutur Ketua Umum Poros Pendidikan, M. Basri B. K. Dengan demikian, kata dia selanjutnya, pemerintah tidak menjadi contoh buruk bagi masyarakat karena telah melanggar UUD 1945. Atau, solusi lain, dengan memotong secara otomatis, 20% dari APBN atau APBD untuk alokasi pendidikan. Kendati wajar dikdas tidak secara langsung tak terpenuhi, alokasi anggaran 20% untuk pendidikan juga akan berimbas pada program percepatan wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun. Seperti yang telah digembar-gemborkan pemerintah, mereka mematok target tuntas wajar dikdas 9 tahun 2008 mendatang. Namun, menurut Basri, penetapan target itu tidak disertai dengan kajian tentang kemampuan masyarakat. "Sekarang, kita lihat di lapangan. Biaya pendidikan semakin hari terus membumbung tinggi. Kemampuan ekonomi masyarakat masih rendah. Di sisi lain, keberadaan bantuan operasional sekolah (BOS) pun belum menjadi solusi karena seringnya jatuh ke tangan mereka yang kurang tepat. Lantas, bagaimana dengan mereka yang tidak mampu melanjutkan sekolah?" tuturnya. Padahal, lanjut dia, jika alokasi dana pendidikan dari APBD dan APBN telah mencapai 20%, pemerintah bisa mengalokasikan sebagian dana tersebut untuk membantu meringankan biaya sekolah mereka yang kurang mampu, melalui pemberian beasiswa. Sarana dan prasarana sekolah pun bisa terpenuhi tanpa harus mengandalkan dana segar dari masyarakat. Masalah belum selesai sampai di situ. Basri pun mempertanyakan indikator penuntasan wajar dikdas yang digunakan pemerintah, apakah secara kualitas atau kuantitas. Jika secara kualitas, ia lebih mempertanyakan lagi. Pasalnya, rentetan bukti kecurangan UN yang baru-baru ini terkuak ke permukaan menjadi bukti rendahnya kualitas pendidikan di negeri ini. "Berbagai pihak terlena dengan cara instan karena terdorong tekanan target. Berbagai pihak pun berlomba-lomba mencapai target dengan beragam cara. Akibatnya, orientasi pendidikan pun bergeser, dengan hanya mementingkan hasil tanpa mempedulikan proses," kata dia. (A-150 [Non-text portions of this message have been removed]
