http://www.indomedia.com/bpost/052007/14/opini/opini4.htm

 
Susahnya Menegakkan Hukum Di Indonesia

MASIH ingatkah akan sebuah peristiwa hukum yang terjadi di negeri tetangga 
Malaysia? Sekian tahun yang lalu Perdana Menteri Malaysia Dr Mahatir Muhammad 
memecat wakilnya Dr Anwar Ibrahim dengan alasan korupsi dan sodomi. Pers ribut 
dan dunia pun memberikan perhatian penuh atas peristiwa tersebut. Sebab Anwar 
Ibrahim adalah orang dekat Mahatir, dia juga 'putra mahkota' yang dijagokan 
akan menggantikan posisi perdana menteri. Mahatir tak mau terpengaruh oleh 
opini dunia dan tetap menjebloskan Anwar Ibrahim ke penjara. Terlepas siapa 
yang salah dan siapa yang benar tapi putusan pengadilan di sana dihormati.

Kita juga masih ingat akan kerasnya penegakan hukum di Malaysia khususnya 
terkait dengan obat bius. Seorang warga negara Indonesia ada yang dihukum 
gantung, tanpa peduli berbagai upaya yang dilakukan Indonesia untuk 
menyelamatkan warganya. Bukan hanya dari Indonesia, warga negara asing lainnya 
pun ada yang harus berhadapan dengan tukang jagal karena kasus obat bius. 
Ribuan Tenaga Kerja Indonesia harus masuk penjara di negeri jiran karena masuk 
ke negeri itu secara ilegal, dan ribuan lainnya dideportasi.

Apa yang kita uraikan di atas hanya untuk menggambarkan betapa Malaysia, negara 
yang lebih muda dari Indonesia, telah berhasil menggunakan hukum sebagai 
instrumen untuk menciptakan kehidupan yang harmonis di negeri itu. Investor 
asing berdatangan, mereka tidak takut karena ada kepastian hukum. Pejabat 
tinggi sampai rakyat sama kedudukannya di depan hukum dan ini menjadi modal 
yang berharga untuk menciptakan kehidupan yang tenteram. Hasilnya? Malaysia 
setapak demi setapak telah mulai menyamai negara-negara maju. Perekonomiannya 
maju, rakyat hidup tenteram dan tidak dibuat pusing oleh perebutan kekuasaan, 
korupsi dan berbagai demo seperti di Indonesia.

Kita jadikan Malaysia sebagai tolok ukur, karena Indonesia dan Malaysia 
berangkat dengan modal yang nyaris sama, yaki sebagai negara bekas jajahan, 
juga sama-sama memiliki sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam 
(SDA). Indonesia dengan luas wilayah yang sekian kali Malaysia praktis memiliki 
SDA lebih banyak. SDM kita juga lebih unggul karena pada masa lalu Malaysia 
pernah minta bantuan Indonesia untuk mengirim tenaga-tenaga guru ke sana. 
Banyak di antara mereka yang sampai kini menetap di Malaysia dan tidak mau 
kembali ke Indonesia. Kunci keberhasilan Malaysia yang pertama-tama tentulah 
sistem penegakan hukum. Korupsi dan pelanggaran lain dihukum tanpa pandang 
bulu, masyarakat disiplin karena pejabat-pejabatnya juga memberi teladan yang 
baik.

Di Indonesia keadaannya berbeda 180 derajat. Seusai dilantik menjadi Jaksa 
Agung beberapa hari yang lalu, Hendarman Supanji mengatakan, mantan Menteri 
Sekretaris negara Yusril Isha Mahendra dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi 
Manusia Hamid Awaludin tidak melakukan pelanggaran hukum dalam kaitan pencairan 
uang Tommy Soeharto di Inggris yang dikirim ke Indonesia melalui rekening 
Departemen Hukum dan HAM (proses ini sudah berjalan sejak Yusril menjadi 
Menteri Hukum dan HAM). Kedua mantan menteri itu, menurut Hendarman, hanya 
melakukan kesalahan adminsitrasi dengan hukuman administratif pula mulai 
teguran sampai dipecat dan kini keduanya sudah diberhentikan.

Belum habis keheranan orang, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan hal yang 
sama. Kedua mantan menteri itu, katanya tidak ada kaitan dengan masalah 
pelanggaran hukum. Padahal Yusril kini tengah menjadi saksi terkait dengan 
kasus pengadaan alat sidik jari Departemen Hukum dan HAM dan Hamid Awaludin 
diadukan ke polisi karena sumpah palsu terkait dengan peranannya semasa di 
Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Apa yang dikatakan Jaksa Agung maupun Wapres menunjukkan adanya keberpihakan 
penguasa terhadap orang tertentu. Seandainya aparat penegak hukum tidak 
meneruskan proses hukum terhadap kedua mantan menteri itu patut diduga karena 
pengaruh ucapan ke dua pejabat tinggi tadi. Kalau demikian halnya apa bedanya 
dengan zaman orde baru saat hukum dikendalikan penguasa? Ucapan itu bisa 
melemahkan semangat penegakan hukum. Mestinya biarkan saja proses hukum itu 
berjalan tanpa perlu dicampuri siapapun, karena hukumlah yang akan berbicara. 
Pernyataan itu menurut hemat kita, kebablasan dan tidak seharusnya diucapkan. 
Jangan sesali investor yang tidak mau masuk ke Indonesia atau bahkan 
meninggalkan Indonesia, jangan salahkan demo, kekerasan bahkan korupsi karena 
mereka tahu hukum di Indonesia lemah. Betapa susahnya menegakkan hukum di 
negeri ini


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke