http://www.waspada.co.id/berita/sumut/artikel.php?article_id=93462

Berita - Sumut

13 Jun 07 22:55 WIB

Sengketa Tanah
Petani Unjukrasa Di DPRD Simalungun

Simalungun, WASPADA Online

Ratusan petani Nagori (Desa) Mariah Hombang, Kec. Hutabayu Raja
tergabung dalam Front Solidaritas Perjuangan Petani Mariah Hombang
(FSPP MH), Rabu (13/6), berunjukrasa ke DPRD Simalungun, menuntut
pembebasan 17 petani yang ditahan polisi dan minta penuntasan sengketa
tanah antara petani dan PT Kwala Gunung.

Petani masuk ke gedung DPRD Simalungun sekitar pukul 10.00 mengendarai
dua truk dan sepeda motor. Selain berorasi petani juga membawa puluhan
spanduk berukuran besar dan kecil yang intinya menuntut pihak
kepolisian membebaskan 17 rekan mereka, dan pihak dewan menyelesaikan
kasus sengketa tanah Mariah Hombang.

"Tim penyelesaian yang dibentuk sebagai alat dari penguasa untuk
mengakhiri perjuangan masyarakat. 17 Petani mempertahankan tanahnya,
tetapi harus mengakhiri perjuangannya di balik terali besi," teriak
Feri Simarmata di hadapan anggota komisi I DPRD.

Dalam orasinya, Fery meminta DPRD tidak tinggal diam dan harus
berpihak kepada rakyat atau petani. Dikatakan, petani selalu jadi
korban tindakan refresif aparat penegak hukum dalam sengketa tanah dan
selalu ditindas penguasa, yang membuktikan tidak adanya perhatian
pemerintah untuk membela hak-hak petani yang dirampas penguasa," kata
Feri bersemangat.

Usai pengunjuk rasa menyampaikan orasinya secara bergantian, massa
FSPPMH diterima salah seorang anggota Komisi I DPRD Simalungun, Sabar
Maruli Simarmata beserta Kabag Tapem Pemkab Simalungun, Jonni Saragih,
SIP. Aksi pengunjuk rasa mendapat pengawalan ketat pihak keamanan.

Menurut SM Simarmata, selama ini dewan tetap berpihak kepada
masyarakat. Dia mengimbau pengunjuk rasa tidak melakukan hujatan
terhadap Bupati, Kapolres maupun dewan. Sebab itu bisa mengurangi
semangat untuk memperjuangkan aspirasi petani.

"Besok Komisi I DPRD Simalungun ke Medan menemui pejabat di Dinas
Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan BPN Sumut, mempertanyakan
masalah sengketa tanah Mariah Hombang," tutur Simarmata.

Sementara Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Simalungun, Jonni
Saragih, mengatakan penyelesaian sengketa tanah antara petani dan
pengusaha masih dibahas bersama instansi terkait, sehingga para petani
diharapkan bersabar.

"Pemerintah daerah bersama tim terkait sedang membahas penyelesaian
sengketa tanah antara petani Mariah Hombang dan pengusaha dan telah
beberapa kali dilakukan pertemuan, sehingga petani diharapkan bersabar
menunggu hasilnya," kata Saragih.

Pengamatan Waspada, meskipun pihak perwakilan petani telah diundang
untuk bermusyawarah dengan Komisi I dan Pemkab, namun hasil
pembicaraan tidak membuahkan hasil. Hal ini menimbulkan kejengkelan
bagi pengunjuk rasa. Hingga pukul 17.30 massa masih terus bertahan di
gedung dewan. Mereka mengatakan tidak akan keluar dari halaman kantor
dewan apabila tuntutan mereka, yakni pembebasan 17 petani yang ditahan
di Polres Simalungun tidak dikabulkan. (a15) (wns)

catatan :

Kekerasan terhadap petani Mariah Hombang, Simalungun, yang berbuntut
pada penahanan 17 warga desa terhadi pada Forum Nagori Mariah Hombang
salah satu jaringan Serikat Tani Nasional di Kab. Simalungun.

Salam,
/donny pradana wr

--
-------
Komite Pimpinan Pusat - Serikat Tani Nasional
[Sementara] Jl. Bogin A 2 Perumahan Budi Agung Bogor 16133
Mobile +62 856 807 5066
Email : [EMAIL PROTECTED]
Site : www.serikat-tani.org
Blog : http://serikat-tani-nasional.blogspot.com/
-------

Kirim email ke