Tak Pernah Ada Agama Menghormati Akidah Agama Lainnya

Menyebarkan kebohongan adalah ciri utama dalam kewajiban berdakwah
didalam agama Islam.  Hal ini bisa anda saksikan kata pertama yang
diucapkan siapapun yang baru masuk Islam adalah kata2 yang bohong
yaitu mengucapkan syahadat.  Setiap umat wajib mengucapkan Syahadat
dimana kata pertamanya adalah "Aku bersaksi", padahal maksudnya sama
sekali bukan menyaksikan tapi cuma bohong2an saja se-olah2 benar bersaksi.

Tidak berbeda dengan ulama2 yang selalu berjualan dakwah tentang
menghormati akidah agama lainnya sementara akidah sesama Islam
sendiripun sama sekali tidak dihormati malah di-injak2 seperti halnya
umat Jamaah Islam Ahmadiah, padahal umat Ahmadiah sama sekali tidak
mengganggu akidah Islam lainnya meskipun mereka juga men-jelek2an
akidah Islam lainnya dalam dakwah2nya.  Demikianlah, Gereja dibakar
sebagai penghormatan akidah agama Kristen, dan kepala pendeta Buddha
dipenggal juga menghormati akidah mereka, demikianlah arti
"menghormati akidah" dalam dakwah ulama2 Islam sama halnya dengan arti
"Aku bersaksi.." yang artinya tidak menyaksikan, dan "menghormati
akidah" juga sama artinya bahwa menghina akidah agama lainnya.

Memang pada kenyataannya tidak pernah ada agama manapun yang
mengajarkan umatnya untuk menghormati akidah agama lainnya, bahkan
mereka justru memaksa umat lainnya menghormati akidah agama mereka. 
Hal ini gampang anda jumpai dibulan puasa, meskipun anda bukan Islam
dan tidak berpuasa, maka anda diwajibkan untuk menghormati bulan puasa
tentu dengan ikut berpuasa.  Juga anda bisa menemui fatwa Islam yang
mengharamkan mengucapkan "selamat Natal", apakah dengan mengharamkan
ini bisa kita anggap sebagai penghormatan terhadai akidah agama
Kristen???  Cuma kejujuran anda saja yang bisa menjawabnya.


> Jingjing Arab <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Alangkah indahnya kalau satu kelompok menghormati 
> akidah kelompok lain. Dan sebagainya. Tentunya akan 
> mendatangkan lebih banyak kebaikan daripada 
> keburukan. 


Tidak perlu satu kelompok agama menghormati kelompok agama lainnya,
karena hal itu jelas tidak mungkin.  Bagaimana mungkin kelompok Islam
bisa menghormati hari natal dari kelompok agama lainnya ????  Juga
tidak mungkin bagi Islam untuk menghormati patung2 Buddha yang
disembah umat agama Buddha.

Dalam Islam kata2 "menghormati agama lain" adalah merupakan kata2
kiasan, sama halnya dengan kata "bersaksi" dalam Syahadat yang juga
bukan dalam arti yang sebenarnya tapi hanya kiasan saja yang artinya
bukanlah menyaksikan.  Demikianlah "saling menghormati" dalam Islam
artinya bisa dicontohkan dalam pembakaran mesjid Ahmadiah dan juga
penjarahan harta benda umat Ahmadiah.  Saling menghormati agama lain
dalam Islam juga bisa dicontohkan dengan pembakaran gereja, penutupan
jalan masuk ke Gereja, dll.

Sebenarnya tidak penting dan sama sekali tidak perlu saling
menghormati agama lainnya, cukup saja setiap umat Islam mendalami arti
penegakkan HAM dan pelaksanaan Demokrasi dalam menyikapi agamanya
sendiri, yaitu, menangkapi dan menghukum para pembakar mesjid Ahmadian
dan juga yang terlibat penjarahan harta benda umat Ahmadiah.  Memberi
ganti rugi kepada para korban.  Juga melepaskan ibu Lia dan uztad Rony
yang tidak seharusnya dipenjara karena kepercayaan mereka tak perlu
dihormati dengan cara mengurung mereka dipenjara 5 tahun.




> Soal syariat saya tidak sependapat dengan 
> anda. Bagi kami umat Islam, syariat, sudah final. 
> Tidak bisa ditawar-tawar lagi. Tapi itu diperuntukkan 
> bagi umat Islam semata. Tidak ada pemaksaan pada umat
> beragama lainnya. 



Tidak ada pemaksaan kepada umat beragama lainnya tidak bisa dipisahkan
bahwa juga terhadap sesama umat Islam juga tidak bisa dan tidak boleh
dipaksakan.  Setiap umat Islam, sama halnya dengan umat lainnya, harus
dilindungi hak2nya baik dalam menjalankan ibadahnya maupun dalam
memilih agamanya yang dirasa terbaik dirinya.  Dengan menegakkan HAM
hak setiap umat beragama tidak di-beda2kan, tidak bisa diartikan bahwa
umat yang beragama Islam boleh dipaksa dan umat lainnya tidak boleh
dipaksa.  Semua umat tanpa mem-beda2kan agamanya tidak boleh dipaksa,
demikianlah, umat Ahmadiah telah melaporkan pelanggaran HAM kepada
lembaga HAM dan telah dimasukkan dalam agenda mereka sebagai bentuk
pelanggaran HAM yang sangat serius.

Islam Syiah, Islam Sunny, Islam Ahmadiah, Islam Kurdi, Islam Primbon,
Islam Fatimid, The Nation of Islam, Islam Black Panther, dan berbagai
bentuk Islam2 lainnya.... semuanya sama, yaitu sama2 wajib dilindungi
hak azasi mereka dalam memilih, melakukan, dan cara2 mempercayai agama
mereka.  Inilah yang merupakan hal penting dalam mengamalkan deklarasi
HAM yang telah ditanda tangani oleh semua negara diseluruh dunia !!! 
Oleh karena itu anda semua harus memahami pentingnya menegakkan HAM
bukan menegakkan Syariah biadab karena Syariah Islam yang biadab belum
pernah ada negara yang menandatanganinya, bahkan tidak satupun ada
negara Islam bisa satu pendapat untuk menanda tangani Syariah Islam
yang seragam sama untuk semua Islam.




> Namun karena umat Islam mayoritas
> sedangkan agama lain jumlahnya jauh lebih sedikit di
> Indonesia, otomatis Pemerintahlah yang mengatur
> semua, antara lain agar umat-umat beragama bisa
> menjalankan ibadahnya dengan aman, damai dan penuh
> kebahagiaan. 



Tidak bisa dijadikan alasan karena umat Islam mayoritas menjadikan
umat lain yang minoritas bisa diperlakukan seperti para penyembah
berhala yang direndahkan derajatnya lebih rendah daripada binatang. 
Meskipun dalam agama mereka minoritas tetapi dalam ekonomi,
perdagangan, dan science mereka merupakan mayoritas.

Agama adalah preferensi pribadi yang tidak bisa dijadikan kelompok
mayoritas ataupun minoritas, karena seorang yang beragama Islam haris
ini bisa menjadi beragama Kristen besoknya, dan seorang Kristen hari
ini besoknya bisa jadi Hindu, demikianlah soal agama merupakan
dinamika kehidupan yang bisa bebas berubah setiap detik sehingga tidak
layak untuk membagi agama dalam bentuk mayoritas dan minoritas. 
Apalagi yang mayoritas bisa memaksakan cara2nya kepada sesama
mayoritas dan minoritas, jelas hal itu salah dan merupakan pelanggaran
HAM, meskipun Islam sebagai agama mayoritas namun hukum atau SYARIAH
ISLAM TIDAK BOLEH DIPAKSAKAN KEPADA SESAMA UMAT ISLAM, APALAGI KEPADA
UMAT YANG BUKAN ISLAM.

Anda boleh bebas membantah pernyataan saya diatas, tapi ketahuilah,
dunia yang sebenarnya bukan berada dipihak anda.  Lebih baik anda
menyiapkan diri untuk berpihak kepada kebenaran katimbang anda
terlindas oleh ketidak adilan yang anda buat sendiri.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke