http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/062007/28/0901.htm


37 Tahun Program KB
Oleh HUSEIN FAUZAN PUTUAMAR 

PADA awalnya, keluarga berencana (KB) di Indonesia diprakarsai sekelompok kecil 
masyarakat dari berbagai golongan yang peduli terhadap perencanaan keluarga. 
Kemudian, sekitar tahun 1953, mereka merintis aktivitas KB, hingga berdirilah 
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) pada tahun 1957. Waktu itu, 
Departemen Kesehatan merupakan penunjang pokok bagi kegiatan PKBI, dengan 
menyediakan Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) berikut tenaga kesehatan 
sebagai sarana pelayanan KB.

Untuk mengelola program KB, pada tahun 1968, pemerintah membentuk Lembaga 
Keluarga Berencana Nasional (LKBN). Lembaga ini tidak berlangsung lama, hingga 
pemerintah kemudian membentuk sebuah institusi Badan Koordinasi Keluarga 
Berencana Nasional (BKKBN) pada 1970, sebagai institusi pemerintah 
nondepartemen yang bertugas mengoordinasikan program KB secara nasional. Sejak 
itu, KB di Indonesia mulai dirancang sebagai salah satu program pemerintah. 
Dari sinilah pemerintah mulai mencurahkan perhatian pada persoalan kependudukan.

Kira-kira 37 tahun yang lalu, tepatnya 29 Juni 1970, BKKBN mendapat legitimasi 
mengoordinasikan upaya mengubah sikap, prilaku, norma, dan budaya, dari 
keluarga besar menjadi keluarga kecil, sebagai salah satu prasyarat dalam 
membangun sebuah keluarga yang bahagia dan sejahtera. Waktu itu, KB termasuk 
kategori program yang masih dianggap aneh, tabu, sulit, dan belum diterima oleh 
sebagian besar masyarakat. Untuk lebih meningkatkan keberhasilan program, KB 
mulai diintegrasikan dengan kegiatan-kegiatan lain. Seperti, KB diintegrasikan 
dengan kesehatan melalui kelompok penimbangan (pokbang), KB dengan perkebunan 
melalui pemberian pohon kelapa hibrida bagi akseptor lestari, KB dengan ekonomi 
melalui usaha peningakatan pendapatan keluarga akseptor (UPPKA), dan lain-lain. 
Dengan harapan, upaya integratif yang semakin sinergis itu mendapatkan 
pengakuan dan komitmen dari semua lapisan masyarakat.

Program KB, sebagai salah satu kebijakan pemerintah dalam bidang kependudukan, 
memiliki implikasi yang tinggi terhadap pembangunan kependudukan yang bersifat 
kuantitatif dan kualitatif. Oleh karena itu, program KB memiliki posisi 
strategis dalam upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk melalui 
pengendalian kelahiran dan pendewasaan usia perkawinan (secara kuantitatif), 
maupun pembinaan ketahanan dan peningkatan kesejahteraan keluarga (secara 
kualitatif) dalam mewujudkan keluarga yang kecil dan sejahtera. Sehingga tidak 
aneh, apabila KB diposisikan sebagai bagian penting dari strategi pembangunan 
ekonomi. Sebab, apabila KB tidak berhasil, akan berimplikasi negatif terhadap 
sektor pembangunan lain seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sektor 
lainnya.

Pada waktu itu, kondisi lingkungan strategis cukup kondusif, khususnya dinamika 
kehidupan ekonomi dan politik yang relatif stabil, serta kekuatan pemerintah 
yang memberikan peluang yang besar kepada BKKBN untuk mengembangkan manajemen 
strateginya yang optimal. Para aktor politik dan sosial digerakan untuk dapat 
memainkan peran secara aktif dan akomodatif sesuai dengan job masing-masing. 

Secara sistematis dan rasional, organisasi BKKBN telah berhasil meyakinkan 
pimpinan negara untuk memosisikan KB menjadi salah satu prioritas utama 
pembangunan nasional. Presiden secara konsisten telah memperlihatkan 
keberpihakannya untuk memobilisasi berbagai dukungan untuk keberhasilan 
program. Komitmen politis itu telah memperkuat pendekatan teknis administratif 
dan pendekatan kultural untuk membangun KB secara bertahap. Sebut saja, 
dukungan Mendagri yang memiliki kekuatan besar dalam sistem birokrasi di 
Indonesia, dengan kewenangan dan peranannya dalam mengendalikan garis komando 
kepada para gubernur, bupati/ wali kota sampai camat dan kepala desa (kuwu) 
atau lurah. Sehingga KB ditetapkan sebagai salah satu dari 10 sukses 
pembangunan daerah.

Penghargaan dari setiap keberhasilan aktivitas program, pada acara-acara khusus 
langsung disampaikan dan dikomunikasikan oleh presiden sebagai pimpinan 
tertinggi negara, dengan tujuan untuk memosisikan peran pengelola program 
dengan bangga dan terhormat. Ternyata hal itu mampu mengungkit partisipasi 
masyarakat dalam program KB. Selain itu, dikembangkan pula berbagai inovasi 
kegiatan dengan mengemas program agar tetap dapat tampil dengan segar dan 
berjalan selaras dengan isu pembangunan nasional.

Hampir tidak ada yang meragukan, program KB telah berjalan secara mangkus dan 
sangkil. Alhasil KB di Indonesia dinilai berhasil. Paling tidak, indikator 
keberhasilan itu antara lain; pertama, aspek demografis, yang ditandai dengan 
semakin menurunnya tingkat fertilitas (total fertility rate). Dari 5,6 pada 
tahun 1971 menjadi 4,6 pada tahun 1980 dan turun lagi menjadi 2,8 pada tahun 
1997. Selain itu, melesetnya prakiraan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) 
terhadap jumlah penduduk Indonesia pada Sensus Penduduk (SP) 1990 (jumlah 
penduduk hasil SP 1990 lebih kecil dari prakiraan PBB) merupakan keberhasilan 
yang tidak mudah diraih. 

Kedua, aspek pengakuan atau penghargaan nasional dan dunia internasional. Sebut 
saja United Nation For Population Fund (UNFPA) sebuah Badan Kependudukan PBB 
telah menetapkan Indonesia sebagai pusat rujukan (centre of excellence) dalam 
bidang kependudukan, KB, dan kesehatan reproduksi. Hal itu membuat para tenaga 
ahli dalam bidang kependudukan, KB, dan kesehatan reproduksi diundang berbagai 
negara berkembang sebagai konsultan jangka pendek (short term consultants). 
Bukan hanya itu, pengakuan terhadap keberhasilan Indonesia juga ditunjukkan 
dengan diperolehnya berbagai penghargaan seperti United Nation Population 
Awards dari Badan Kependudukan Dunia tahun 1987, High Moore Memorial Awards 
dari John Hopkins University (Population Crisis Committee) Amerika Serikat 
tahun 1989. Bahkan, dalam bidang teknologi informasi, tahun 2002 BKKBN mendapat 
pengakuan sebagai pengelola e-Government terbaik kedua setelah Bank Indonesia, 
atas prestasinya dalam mengembangkan sistem jaringan komunikasi dan teknologi 
informasi bidang kependudukan dan keluarga yang dikenal dengan "siduga" (sistem 
informasi kependudukan dan keluarga). 

Memang, keberhasilan itu mungkin bukan melulu hasil BKKBN, tetapi merupakan 
keberhasilan pemerintah dari pusat sampai daerah yang mampu menggetarkan 
subsistem pemerintahan seperti dikatakan sebagian orang. Namun demikian, 
kenyataannya BKKBN sebagai lembaga yang diberi mandat untuk itu telah mampu 
mengoordinasikan untuk mengintegrasikan berbagai sektor pembangunan dengan 
program KB. Terbukti sebagai institusi yang cukup piawai menyinergikan 
kekuatan-kekuatan yang ada untuk membangun negeri ini dalam bidang kependudukan 
dan KB. 

Krisis ekonomi 

BKKBN telah berhasil menyinergikan berbagai kekuatan yang ada. Out put-nya 
adalah komitmen politis yang tinggi, seiring dengan penanganan teknis 
administratif dan pendekatan kultural yang dilaksanakan secara professional, 
proporsional, dan konsisten selama tidak kurang dari 25 tahun. Namun dengan 
adanya krisis moneter dan ekonomi yang berkepanjangan, mengakibatkan melemahnya 
daya beli masyarakat. Selain itu, berdampak pula pada bertambahnya keluarga 
miskin, meningkatnya tarif pelayanan KB, naiknya harga alat/ obat kontrasepsi 
dan obat-obat habis pakai sebagai pendamping pelayanan, membawa implikasi yang 
sangat besar terhadap program KB.

Pada sisi lain terjadi pergeseran perimbangan konstelasi politik seiring dengan 
tumbuhnya multipartai, perubahan peran sospol ABRI (sekarang TNI), terjadinya 
ledakan partisipasi politik dengan suasana euforia keterbukaan dan 
demokratisasi. Perubahan juga terjadi pada pola interaksi eksekutif dan 
legislatif, semakin terbukanya isu hak azasi manusia (HAM), meningkatnya 
dinamika sosial politik di masyarakat. Seiring dengan semakin memudarnya budaya 
paternalistik dan menyempitnya jembatan komunikasi politik, ini menyebabkan 
timbulnya krisis kepercayaan. Dinamika itu semakin meningkat dengan 
berkembangnya perubahan pola hubungan antara pusat dan daerah sejalan dengan 
perubahan peran dan stuktur pemerintah daerah, serta desentralisasi yang lebih 
besar dengan otonomi yang semakin luas di kabupaten/ kota.

Berbagai perubahan kondisi lingkungan strategis di atas berdampak pada model 
manajemen strategi program. Dengan segala keterbatasan anggaran pemerintah, 
berdampak pada pasokan logistik alat dan obat kontrasepsi. Alternatif 
efektifitas dan efisiensi menjadi pertimbangan utama. Di satu pihak, secara 
proaktif mendorong kepedulian dan peran serta masyarakat dalam membangun dan 
mempertahankan kemandirian. Di pihak lain, perlindungan dan pelayanan fasilitas 
pemerintah difokuskan pada keluarga yang tergolong miskin yaitu keluarga 
prasejahtera dan sejahtera I alasan ekonomi. 

Terganggunya pasokan logistik dan melemahnya keterjangkauan pelayanan 
kontrasepsi, dikhawatirkan berakibat pada meningkatnya kembali tingkat 
fertilitas karena penggunaan kontrasepsi merupakan faktor terbesar/ dominan 
dalam pengendalian tingkat fertilitas. Kelangkaan alat dan obat kotrasepsi 
beserta obat habis pakai dapat mengakibatkan terjadinya ledakan bayi (baby 
boom). Karena itu, realisasi dukungan alat dan obat kontrasepsi menjadi 
prioritas utama yang tidak dapat ditawar lagi.

Sejalan dengan Undang-undang No. 22 Tahun 1999, pemerintah telah mengeluarkan 
Keputusan Presiden Nomor 103 tahun 2001 yang isinya antara lain; sebagian 
kewenangan bidang Keluarga Berencana diserahkan dari pemerintah pusat kepada 
pemerintah daerah. Hal ini membawa konsekuensi logis terhadap pengadaan alat 
dan obat kontrasepsi sebagai prasyarat kesinambungan progaram KB di daerah.

Kesehatan reproduksi

Program KB merupakan program yang mendunia. Hal ini sejalan dengan hasil 
kesepakatan ICPD (International Conference on Population and Development) 1994 
di Kairo Mesir, dan beberapa pertemuan internasional ikutannya seperti ICPD + 5 
di Den Haag tahun 1999, yang menegaskan bahwa program KB disepakati untuk 
diperluas dan dikembangkan menjadi program kesehatan reproduksi. 

ICPD tahun 1994, menyebutkan bahwa kesehatan reproduksi didefinisikan sebagai 
keadaan fisik, mental, dan sosial yang baik secara menyeluruh dalam semua hal 
yang berkaitan dengan sistem reproduksi, fungsi, dan prosesnya. Tujuan yang 
ingin dicapai, bukan lagi hanya bertumpu pada aspek demografis (kuantitatif), 
tetapi lebih ditekankan pada peningkatan kualitas hidup individu (kualitatif). 
Hak-hak reproduksi sebagai bagian integral dari HAM, pencegahan kekerasan seks, 
kesetaraan dan keadilan gender, pemberdayaan perempuan, peningkatan peran pria, 
kesehatan reproduksi remaja, pengentasan kemiskinan, dan keterjangkauan 
terhadap pelayanan yang berkualitas untuk mendapat porsi yang lebih besar.

Masalah kesehatan reproduksi juga menyangkut masalah etika, yang berkaitan 
dengan aspek sosial, hukum, keadilan, ekonomi, otonomi, moral, agama, dan ada 
tidaknya unsur pemaksaan dalam keluarga dan masyarakat. Karena itu, pendidikan 
kesehatan reproduksi perlu diberikan bukan hanya pada kaum perempuan, tetapi 
juga pada pria, remaja, dan tokoh masyarakat. 

Kini, program KB dalam nuansa otonomi daerah sepatutnya menjadi sebuah program 
prioritas, mengingat program itu memiliki daya ungkit terhadap sektor 
pembangunan lain, bahkan merupakan dasar dari program-program pembangunan 
lainnya. Memang, hasil program KB tidak dapat dirasakan seketika seperti 
pedasnya makan cabe atau mudahnya membalikkan telapan tangan. Namun, yakinlah 
bahwa program KB memiliki daya investasi yang tinggi di masa depan. Dirgahayu 
program keluarga berencana Indonesia.*** 

Penulis, staf pengajar pada STIKes Cirebon, mantan pegawai BKKBN, peminat 
masalah sosial kemasyarakatan, tinggal di Cirebon


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke