REFLEKSI: Bagai yang tidak tahu dimana lektaknya sumber gas alam yang dinamakan
Tangguh, dapat diberitahukan bahwa letaknya di Teluk Bintuni, Timur Laut Kepala
Burung [Vogelkop] di Papua Barat. Selain Tambang Emas terbesar di dunia di
Freeport, Gas Bintuni juga memberikan pendapatan yang lumayan besar dan oleh
karena itu kontraknya berjangka panjang. Siapa yang akan menjadi kaya? Peta:
Map showing the position of the gas fields and the production sharing
contracts.
++++
TEMPO
Dr Kurtubi
Penjualan Gas Alam Cair Tangguh
Kamis, 28 Juni 2007
Pemerintah dikabarkan menawarkan separuh dari rencana penjualan gas alam cair
(LNG) Tangguh, yang sebelumnya diperuntukkan bagi pembeli di Pantai Barat
Amerika Serikat, untuk "dialihkan" ke Jepang, Korea, dan negara lain, termasuk
untuk kebutuhan dalam negeri. Pengalihan ini dimungkinkan karena pembangunan
terminal di Pantai Barat Amerika lebih cepat daripada kilang Tangguh (Koran
Tempo, 12 Juni 2007). Kesediaan Sempra menerima pengurangan jumlah yang akan
diterimanya diimbangi dengan kompensasi yang akan diberikan oleh BP Migas.
Cuma, belum jelas benar berapa besar kompensasi yang akan diterima oleh Sempra.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan kontrak penjualan jangka panjang, Indonesia,
dalam hal ini diwakili oleh kontraktor minyak Beyond Petroleum yang telah
ditunjuk oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral serta BP Migas selaku
operator proyek LNG Tangguh, harus memasok ke Pantai Barat Amerika 3,7 juta ton
LNG per tahun untuk masa 20 tahun dengan harga US$ 5,94 per MMBtu.
Kontrak penjualan jangka panjang LNG Tangguh juga dilakukan dengan Cina 2,6
juta ton per tahun untuk masa 25 tahun dengan harga US$ 3,35/MMBtu. Adapun
kontrak dengan SK Power dan Posco dari Korea berjumlah sekitar 1,2 juta ton per
tahun untuk masa 20 tahun dan dengan harga US$ 3,5/MMBtu.
Dari informasi tersebut, terlihat bahwa seluruh harga jual LNG Tangguh yang
berjumlah 7,5 juta ton untuk masa 20-25 tahun sangatlah murah, karena jauh
berada di bawah harga jual LNG yang wajar, termasuk di bawah harga jual LNG
Badak yang notabene sudah beroperasi lebih dari 30 tahun.
Kontrak ke Fujian merupakan harga yang termurah bila dibanding harga penjualan
ke Pantai Barat Amerika. Meskipun diketahui bahwa harga jual ke Cina US$
3,35/MMBtu, sebenarnya itu merupakan harga baru setelah dilakukan renegosiasi
dengan pihak Cina.
Pasalnya, harga sebelum negosiasi US$ 2,67/MMBtu, dengan patokan harga minyak
mentah maksimal US$ 25 per bbls untuk masa 25 tahun. Setelah negosiasi, patokan
harga "berhasil" dinaikkan menjadi US$38/bbls untuk masa 25 tahun. Dengan
patokan harga minyak mentah US$ 38/bbls, harga jual LNG Tangguh tetap tidak
wajar mengingat harga minyak mentah saat ini saja sudah sekitar US$ 70/bbls,
apatah lagi untuk masa jauh 25 tahun ke depan. Naif untuk mengharapkan harga
minyak mentah dunia akan stabil pada kisaran US$ 38/bbls untuk masa 25 tahun ke
depan.
Bahkan harga jual ke Cina ini ternyata masih lebih murah ketimbang harga jual
dalam negeri. Saat ini harga jual dalam negeri US$ 4-5/MMBtu. Untuk pembangkit
listrik di Muara Karang, PLN membeli gas dengan harga US$ 4,5/MMBtu.
Di sini terlihat bahwa manajemen gas alam nasional sangatlah buruk, bahkan
berpotensi melanggar konstitusi dan undang-undang. Penjualan LNG Tangguh ke
Cina dengan harga yang tidak wajar dan lebih murah daripada harga jual dalam
negeri mencerminkan bahwa pengelolaan kekayaan lama negara ini belum ditujukan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat Pasal 33
Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, persetujuan BP Migas atas harga jual yang sangat murah tersebut, di
samping tidak sesuai dengan fakta bahwa Cina pada hakikatnya sangat membutuhkan
gas impor--karena produksi dalam negeri yang sangat kecil, sedangkan
kebutuhannya terus meningkat--hal tersebut berpotensi melanggar UU yang
mengharuskan pengelolaan migas mendatangkan pendapatan negara yang maksimal.
UU Migas Pasal 44 ayat 2 berbunyi, "Fungsi BP Migas dalam melakukan pengawasan
terhadap kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam migas milik
negara dapat memberikan manfaat dan memberikan penerimaan yang maksimal bagi
negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".
Ketentuan dalam pasal ini praktis dilanggar dengan alasan yang sangat sumir,
yakni pasar LNG yang lemah. BP Migas dan Departemen Energi dan Sumber Daya
Mineral dengan a-visioner menyetujui penjualan LNG Tangguh ke Cina dengan
formulasi harga jual yang merugikan negara. Kalaupun kondisi pasar LNG pada
saat kontrak ditandatangani betul-betul lemah, sangatlah tidak logis apabila
formulasi harga dipatok mati pada level harga minyak US$ 25/bbls untuk masa 25
tahun.
Sekarang, di tengah gencarnya dua negara "raksasa baru Asia", yakni Cina dan
India, mencari sumber-sumber energi guna menunjang pembangunan ekonomi mereka
serta di tengah kegusaran Jepang karena kontrak pembelian LNG jangka panjangnya
dengan Indonesia akan berakhir dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, yakni
sekitar 2011, BP Migas akan mengalihkan penjualan LNG Tangguh dari Pantai Barat
Amerika ke pasar Jepang dan Korea.
Langkah tersebut dapat menolong keekonomian proyek LNG Tangguh. Sebab, kalau
seluruh produksi LNG Tangguh tetap dijual dengan harga yang sangat murah sesuai
dengan kontrak semula, negara nyaris pasti tidak akan memperoleh bagian yang
wajar, bahkan boleh jadi tidak akan memperoleh bagian jika prinsip First Trench
Petroleum (FTP) tidak diterapkan. FTP adalah bagian (20 persen) dari produksi
kotor yang harus diambil terlebih dulu untuk dibagi sebelum produksi tersebut
dipotong untuk cost recovery.
Dengan formulasi harga jual LNG Badak yang tidak membatasi fluktuasi harga
minyak mentah, harga jual saat ini menjadi sekitar US$ 9/MMBtu. Kalau harga
minyak mentah naik menjadi sekitar US$ 70/bbls, harga jual LNG Badak menjadi
sekitar US$ 10/MMBtu. Coba bandingkan dengan harga jual LNG Tangguh ke Cina
yang hanya US$3.35/MMBtu untuk masa 25 tahun, tanpa sedikit pun harga bisa
berubah, meskipun harga minyak mentah suatu saat nanti, misalnya, mencapai US$
100/bbls. Harga sekitar US$ 100/bbls untuk masa 25 tahun mendatang adalah
sangat mungkin. Kemungkinan ini seyogianya tidak boleh dibatasi dalam formulasi
harga jual LNG Tangguh.
Tentu negara akan lebih diuntungkan jika seandainya tidak hanya penjualan ke
Pantai Barat Amerika yang dapat "dialihkan". Tapi penjualan ke Fujian Cina
seyogianya juga dapat diusahakan "dialihkan" mengingat harga jual ke Fujian
Cina justru jauh lebih murah daripada ke Pantai Barat Amerika.
Pengalihan penjualan LNG Tangguh dari Cina ke Jepang merupakan salah satu
alternatif agar kekayaan alam milik negara dapat dihargai secara wajar. Untuk
diketahui, Cina, sejak puluhan tahun terakhir ini, laju pertumbuhan ekonomi dan
pertumbuhan konsumsi energinya, khususnya minyak dan gas, sangatlah tinggi.
Padahal semua orang mengetahui bahwa produksi migas dalam negeri Cina jauh di
bawah yang dibutuhkan untuk konsumsi dalam negeri. Dengan demikian, Cina, sejak
puluhan tahun terakhir ini, jauh sebelum LNG Tangguh dijual ke Cina, sangat
bergantung pada minyak dan gas impor.
Sebagai contoh, Cina saat ini diketahui sedang berusaha sekuat tenaga untuk
bisa mengalirkan gas dari lapangan gas raksasa Kovykta di Siberia Timur, yang
sebelumnya dikuasai oleh BP, tapi kemudian diambil alih oleh pemerintah Rusia
melalui BUMN Gazprom.
Alternatif lain tentu saja Cina tetap meneruskan membeli LNG Tangguh, tapi
dengan formulasi harga yang wajar. Toh, yang membeli LNG Tangguh di Fujian
adalah CNOOC dan BP, yang keduanya juga merupakan penjual/shareholder dari
proyek LNG Tangguh.
Kalau penjualan LNG Tangguh yang tidak wajar ke Cina ini tidak bisa
dinegosiasikan lagi, sehingga Indonesia harus menerima harga US$ 3,35/MMBtu
untuk masa 25 tahun, sudah seyogianya Presiden mengambil langkah tegas untuk
mengevaluasi proyek LNG Tangguh secara menyeluruh, misalnya dengan membentuk
semacam tim independen. Atau Dewan Perwakilan Rakyat dapat mengambil inisiatif
membentuk tim khusus guna meneliti "keanehan" dalam penjualan LNG Tangguh ini.
Sebab, kalau evaluasi diserahkan ke Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
atau BP Migas, dikhawatirkan hasilnya tidak akan obyektif (bias), mengingat
justru mereka inilah yang menyetujui LNG Tangguh dijual murah ke Cina.
Manajemen pengelolaan gas milik negara saat ini, yang berada di bawah
Undang-Undang Migas, sangat buruk. Di satu sisi, kekayaan gas milik negara
direncanakan dan direkayasa untuk dijual murah ke Cina dengan argumentasi yang
sangat lemah, di sisi lain industri dalam negeri berteriak kekurangan gas.
Bahkan pembeli LNG di Jepang yang sudah terbukti selama 30 tahun membeli LNG
Indonesia dengan harga yang sangat bagus kini sedang mengharapkan tambahan LNG
dari Indonesia.
Akhirnya, marilah kita serahkan kepada Presiden dan DPR, apakah penjualan
kekayaan alam milik negara dengan harga murah untuk masa 25 tahun mendatang
yang berpotensi melabrak konstitusi dan undang-undang ini akan dibiarkan terus
ataukah perlu segera ada langkah-langkah konkret untuk mengakhiri
ketidakwajaran ini? Mari kita tunggu.
Dr Kurtubi, PENGAJAR PROGRAM PASCASARJANA FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS
INDONESIA
[Non-text portions of this message have been removed]