Pemerintah Seharusnya Pengawas Pelaksana UU Bukan Badan Usaha

Amerika adalah contoh dimana pemerintah hanyalah bertindak sebagai
pengawas dalam penegakkan UU yang bertujuan cuma melindungi dan
memberi kesejahteraan kepada rakyatnya.

Bahkan IRS yang merupakan badan pelaksana penarikan pajak juga adalah
perusahaan swasta yang dikontrak oleh pemerintah sehingga setiap
kecurangan ataupun penyelewengan petugas pajak disini bisa langsung
ditindak pelakunya atau bahkan diputus kontraknya untuk dipindahkan
kepada perusahaan lainnya.

Pemerintah RI malah mengorbankan rakyatnya bukan cuma kesejahteraannya
saja yang dikorbankan tetapi juga jiwanya dikorbankan untuk project
korup pabrik pesawat terbang yang produksinya tidak layak terbang
karena tuna-teknologi.  Berita dibawah ini menyangkut Database Pesawat
yang memiliki legalitas sertifikat terbang saja, karena pesawat yang
tidak memiliki sertifikat terbang yang diproduksi Dirgantara/Nurtanio
tidak tercatat dalam Database dibawah ini.


> http://www.kompas.co.id/ver1/Iptek/0703/07/173841.htm
> ============================
> JAKARTA, KCM - Pesawat penumpang komersial Garuda Indonesia 
> mengalami kecelakaan saat mendarat dan terbakar di Bandara 
> Adisucipto, Yogyakarta, Rabu (7/3) pagi. Begitu diketahui bahwa 
> nomor penerbangannya GA-200 dan kode registrasinya PK-GZC, maka bisa
> diketahui bahwa pesawat tersebut sudah berumur lebih dari 13 tahun.
> 
> "Ignatius Sapto Condro" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> iscab:
> Buat para perantau yang ingin balik ke Indonesia.
> Tips, Melacak Jejak Pesawat di Seluruh Dunia
> mengetahui umur pesawat yang akan dinaiki, paling tidak Anda akan
> lebih siap menghadapi kemungkinan terburuk dan menyiapkan
> langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menekan risiko.
> Klik: http://www.airfleets.net/home/
> http://www.kompas.co.id/ver1/Iptek/0703/07/173841.htm
> ============================


Meskipun semua data2 tentang pesawat bisa dilacak melalui database
airfleets.net diatas, tetap tidak mungkin melacak pesawat yang jatuh
di papua yang menyebabkan wakil gubernur irja mati akibat pesawatnya
jatuh.  Karena pesawat yang ditumpangi wagub ini adalah pesawab buatan
Dirgantara Indonesia yang tidak memiliki sertifikat layak terbang.

Jadi yang datanya ada dalam database itu hanyalah data2 pesawat yang
resmi legal boleh terbang karena lulus persyaratan sertifikat layak
terbang.  Semua pesawat2 yang ilegal yang dibuat di Indonesia dan
dioperasikan penerbangan di Indonesia sudah jelas tidak memungkinkan
untuk dimasukkan data2nya kedalam database meskipun pesawatnya itu
masih baru.

Seharusnya pesawat yang ilegal dilarang pemerintah untuk terbang,
tetapi karena pabrik pesawatnya adalah milik pemerintah, maka
dibolehkan juga untuk terbang diudara Indonesia.  Hal ini merupakan
contoh nyata dimana pemerintah RI melakukan pelanggaran internasional
meskipun dilakukannya diwilayah sendiri.  Atas dasar contoh seperti
inilah SEHARUSNYA MENYADARKAN KITA BAHWA PEMERINTAH TIDAK BOLEH
MEMILIKI PABRIK, TIDAK BOLEH CAMPUR TANGAN URUSAN YANG SEHARUSNYA
DILAKUKAN OLEH SWASTA.  Kalo saja pabrik pesawat tsb milik swasta yang
tidak terkait dengan kredit pemerintah, maka melarang pesawat yang
tidak lulus sertifikat terbang tentunya tidak memberatkan pemerintah
RI.  Tetapi karena pabrik pesawat ini merupakan project pemerintah,
maka pesawat yang tidak lulus sertifikat terbang ini diizinkan terbang
untuk tidak merugikan pemerintah yang sudah mengorbankan investasi
yang luar biasa besarnya.  Pemerintah mau mengurangi kerugian
investasi dengan tetap menerbangkan pesawat2 yang tidak lulus
sertifikat terbang ini dengan mengorbankan dana maupun jiwa rakyatnya
sendiri.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke