REPUBLIKA
Senin, 09 Juli 2007
Aset dan Kemiskinan
Teddy Lesmana
Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI) Jakarta
Di tengah gemuruh dentuman senjata dalam Perang Dunia II, Presiden
Roosevelt dalam pidatonya yang berapi-api berkata "In the future days . . . we
look forward to a world founded upon four essential freedoms, including freedom
from want." Ucapannya itu segera menjadi salah satu tema utama dalam era
pascaperang.Ungkapan dari Roosevelt tersebut masih menemui relevansinya jika
menilik masalah kemiskinan yang merupakan salah satu masalah krusial yang
berskala global.
Sementara itu, persistensi tingkat kemiskinan di Indonesia yang selama 10
tahun terakhir berada di posisi 16-19 persen memberikan sinyalemen bahwa ada
sesuatu yang perlu dicermati dan dikaji ulang atas strategi, kebijakan, dan
program pengentasan kemiskinan. Selama ini, program tersebut dijalankan
pemerintah dengan lebih terfokus pada premis income sebagai landasan bagi
strategi, kebijakan, dan program dalam memberantas kemiskinan di negeri ini.
Dilihat dari sisi anggaran yang dialokasikan, pemerintah tampaknya sudah
memiliki semangat yang positif untuk memerangi kemisikinan. Sejak tahun 2004,
alokasi anggaran untuk pengurangan terus meningkat dari Rp 18 triliun menjadi
Rp 51 triliun di tahun 2007 ini. Anggaran pengentasan kemiskinan ini disalurkan
melalui beberapa program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Raskin, bantuan
sekolah/pendidikan, bantuan kesehatan gratis, pembangunan perumahan rakyat, dan
pemberian kredit mikro. Semua program tersebut umumnya bertitik tolak dari
paradigma pendapatan sebagai patokan dalam memberantas kemiskinan. Realitasnya,
tingkat kemiskinan pun belum menunjukkan penurunan yang signifikan bahkan ada
kecenderungan terus meningkat.
Penyebab kemiskinan
Berbagai kelompok orang yang tergolong miskin menjadi miskin karena
berbagai penyebab dan alasan yang berbeda. Devereux (2002) membagi determinan
penyebab kemiskinan ke dalam tiga kelompok. Pertama kemiskinan yang disebabkan
oleh, produktivitas rendah (ketidakcukupan pendapatan atas upaya kerja dan
minimnya kepemilikan dan utilisasi input-input produktif). Kedua, kemiskinan
karena kerentanan (risiko dan konsekuensi atas turunnya pendapatan dan
konsumsi). Ketiga kemiskinan karena ketergantungan (ketidakmampuan untuk
menghasilkan pendapatan akibat ketidakmapuan untuk bekerja).
Kemiskinan yang disebabkan oleh produktivitas rendah dapat diatasi dengan
kebijakan intervensi yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan dalam bentuk
program peningkatan produktivitas. Sementara itu, kerapuhan dalam pendapatan
kaum miskin dapat diatasi dengan kebijakan jaringan pengaman sosial jangka
pendek baik dalam bentuk tunai atau bahan makanan, upaya perbaikan sistem
pendapatan, atau penciptaan kesempatan dalam memperoleh pendapatan. Terakhir,
kemiskinan yang disebabkan oleh ketergantungan akibat ketidakmampuan fisik,
mental, usia lanjut, bisa ditangani dengan membangun sistem kesejahteraan
sosial antara lain melalui program semacam bantuan tunai langsung.
Dipengaruhi studi Amartya Sen (1981) mengenai kelangkaan pangan dan
hak-hak akan aset dan kapabilitas, sebagaimana pula halnya studi Robert
Chambers (1992;1994) mengenai risiko dan kerapuhan, muncul perdebatan yang luas
antara kemiskinan sebagai suatu konsep statis dan kerentanan di sisi lain
sebagai konsep dinamis. Pendekatan berbasis aset ini memfokuskan pada
pendefinisian konsep-konsep mengenai aset, kerentanan, kemampuan dan sumber
daya, serta pengembangan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi dampak guncangan
terhadap pendapatan dengan fokus pada aset dan hak-hak kaum miskin.
Penekanan konsep ini juga berkaitan dengan konsep pemberdayaan kemampuan.
Oleh karenanya, aset ini bukan semata sumber daya yang digunakan untuk
membangun kehidupan, tetapi lebih kepada memberikan kemampuan bagi setiap
individu untuk menjadi dan bertindak dalam menjalani kehidupannya (Bebbington,
1999). Meskipun terdapat hubungan yang kuat antara pendapatan dan aset,
keduanya merupakan konsep yang berbeda. Aset merujuk pada jumlah kekayaan
sedangkan pendapatan merujuk pada arus sumber daya ekonomi dalam sebuah
keluarga.
Pengentasan berbasis aset
Sekitar 16 tahun yang lalu, Profesor Michael Sherraden menulis satu buku
yang inovatif yang melahirkan konsep membangun aset dan investasi sosial
sebagai alat kebijakan antikemiskinan. Dalam bukunya, Sherraden mempertanyakan
kembali efektivitas strategi-strategi tradisional dalam mengentaskan kemiskinan
yang sangat terfokus kepada dukungan pendapatan di berbagai negara yang
dipandang tidak efektif untuk mendorong kaum miskin keluar dari kemiskinan.
Pendekatan aset ini mendorong kita untuk melihat bahwa minimnya aset
produktif yang dimiliki kaum miskin membuat mereka sulit untuk keluar dari
jeratan kemiskinan. Lebih jauh, pendekatan ini akan memungkinkan suatu
terobosan penting dalam melahirkan kebijakan-kebijakan dalam memerangi
kemiskinan. Aset di sini pun tidak hanya aset-aset yang bersifat finansial
namun juga meliputi modal insani, modal sosial, dan aset-aset fisik lainnya
yang dapat diakumulasi, disimpan, dan diuangkan pada saat-saat yang diperlukan.
Strategi baru ini bertujuan untuk benar-benar mengentaskan kaum miskin
lepas dari jerat kemiskinan dan bukan sekadar mengurangi kesulitan-kesulitan
yang dihadapi kaum miskin yang sifatnya ad hoc dan tak berkesinambungan. Lebih
jauh, perspektif ini sangat berguna bagi mereka yang berada pada risiko
kemiskinan persisten di mana bantuan tunai tidak dapat mengatasi
hambatan-hambatan struktural yang selama ini menghambat mereka untuk
berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya juga merupakan
hambatan kunci terhadap kemakmuran.
Program-program membangun aset, baik di negara-negara berkembang maupun
maju, adalah upaya untuk menstimulasi semakimal mungkin kaum miskin untuk
menghasilkan pendapatan dari utilisasi aset produktif. Program tersebut juga
menstimulasi kaum miskin supaya bisa menabung untuk mengantisipasi
keadaan-keadaan tak terduga serta mulai membiasakan untuk berinvestasi yang
bertujuan menopang ketidakstabilan pendapatan dan meningkatkan kemampuan mereka
untuk keluar dari kubangan kemiskinan. Sejumlah program microfinance di
negara-negara berkembang yang berfokus untuk mendanai kegiatan-kegiatan
kewirausahaan, di mana pemberian kredit didasarkan atas konsistensi kaum
miskin, memberi bukti bahwa pada dasarnya kaum miskin pun memiliki ketaatan
untuk menabung.
Ke depan, kiranya upaya-upaya untuk memerangi kemiskinan lebih difokuskan
ke arah pengembangan aset ekonomi produktif bagi kaum miskin. Hal ini bisa
dilakukan dengan membantu kaum miskin yang memiliki usaha kecil dan semangat
kewirausahaan dengan bantuan modal, pemberian kepastian hukum atas lahan yang
dimiliki petani gurem, fasilitasi PKL tanpa mengesampingkan habitat usaha dan
prospek pasar atas barang dagangan mereka. Semoga apa yang diungkapkan oleh
Roosevelt freedom from want hadir di negeri ini.
Ikhtisar
- Kemiskinan yang cenderung meningkat di negeri ini perlu diatasi dengan
strategi khusus.
- Selama ini, pemerintah lebih banyak menjalankan program-program
pengentasan kemiskinan yang berbasis pendapatan.
- Program pengentasan berbasis pendapatan itu antara lain berupa Bantuan
Langsung Tunai, Raskin, bantuan untuk kesehatan, dan sejenisnya.
- Banyak pengalaman menunjukkan bahwa pemberantasan kemiskinan dengan
berbasis aset, hasilnya bisa lebih permanen dan berkelanjutan
[Non-text portions of this message have been removed]