http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/072007/10/0901.htm


Koalisi Golkar-PDIP
Oleh LIA MULIAWATY 
PERTEMUAN Partai Golkar dan PDIP di Medan, Sumatera Utama, mengundang banyak 
tafsiran sekaligus memancing riak-riak politik 2009. Pasalnya dalam pertemuan 
tersebut, muncul pernyataan soal kesamaan ideologi nasionalisme dan sistem 
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, tergagas pula bahwa jika 
dua partai terbesar ini bersatu, maka mereka akan banyak meraih kemenangan pada 
Pilpres 2009. 

Pertunjukan politik yang digelar kedua partai besar itu, tak heran memunculkan 
intrik politik dan sejumlah spekulasi kemungkinan koalisi pada pemilihan kepala 
daerah, hingga pada persoalan memenangkan pertarungan pada penyusunan paket RUU 
bidang politik (RUU Parpol, RUU Pilpres, RUU Susduk, dan RUU Pemilu Legislatif) 
dan koalisi pada Pilpres 2009. 

Ada pula yang bertanya, mungkinkah koalisi nasionalis atau kebangsaan 
Golkar-PDIP terjadi? Mungkinkah partai pendukung pemerintah (Golkar) berkoalisi 
dengan partai oposisi (PDIP)? Jawabnya, selain sangat mungkin, itulah 
sebenarnya tuntutan kondisi politik nasional yang kini berada pada situasi 
karut-marut dan penuh dengan ketidakpastian. 

Apa yang sebenarnya terjadi? Tentunya ada perbedaan dengan silaturahmi antara 
Golkar-PDIP kali ini. Dengan adanya kesamaan sikap politik dari kedua partai 
tersebut, dari awal sudah dapat ditebak, meski dikemas dengan kata-kata halus, 
sesungguhnya adalah koalisi Golkar-PDIP. 

Satu hal yang mungkin melatarbelakangi model "Silaturahmi Golkar-PDIP", bisa 
jadi adanya kerisauan atas berbagai isu politik nasional yang arahnya semakin 
tidak menentu. Sehingga digagas oleh kedua partai itu sebagai suatu proses 
politik yang demokratis yang diharapkan berlangsung secara alamiah dan bottom 
up. Pada akhirnya akan berujung pada koalisi yang permanen. Yang hendak dicapai 
dari koalisi permanen itu, tentunya adalah kekuatan politik yang kuat serta 
akan menjadi jawaban bagi sistem multipartai yang sementara ini kita anut, dan 
telah menempatkan kepemimpinan nasional berada pada situasi yang sulit. Meski 
tak etis disebut "gagal" memiliki kepemimpinan yang kuat karena tidak ada 
kekuatan politik yang kuat sebagai penopangnya. 

Dalam kondisi tersebut, munculnya sikap-sikap ambivalen yang terus mengemuka, 
rasanya cukup sulit untuk memiliki pemerintahan yang kuat dan stabil. Padahal 
itu merupakan modal dasar bagi lajunya pertumbuhan ekonomi nasional. Mungkin 
alasan itulah terjadi koalisi permanen antara Golkar dan PDIP. Yang pada 
intinya suksesi dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2009, bahkan mungkin lebih 
dari sekadar itu. 

Terjadinya koalisi tersebut, jika diamati ada sisi baiknya. Minimal ada dua 
yang ingin dicapai dari koalisi Golkar dan PDIP. Pertama, silaturahmi itu 
paling tidak akan mencairkan perbedaan pendapat antara Golkar dan PDIP, setelah 
sekian lama berseberangan. Kedua, silaturahmi itu menjadi contoh bagi seluruh 
anak bangsa tentang kematangan berpolitik. Artinya, partai politik dan 
demokrasi itu adalah kendaraan (vehicle) bagi mensejahterakan bangsa dan negara 
sehingga perbedaan pendapat haruslah dikelola dengan baik. Bila melihat 
internal PDIP, koalisi ini tentunya tidak begitu banyak menimbulkan riak. 
Selain sangat berpusat pada Megawati, partai ini juga telah melalui "seleksi 
alam" yang keras dengan tersingkirnya banyak faksi sehingga kepengurusan partai 
sangat homogen. Sedangkan di Golkar terlihat jelas bahwa faksi Agung Laksono 
paling keras bersuara. Mereka menilai hal itu sebagai peristiwa biasa dan 
ilegal karena tak melalui mekanisme partai. 

Jika persoalannya hanya menyangkut koalisi untuk memenangkan pemilihan kepala 
daerah, maka tak ada masalah yang krusial. Persoalannya hanyalah pada bagaimana 
publik mengapresiasi calon yang mereka ajukan. Apalagi sudah terbukti bahwa 
banyaknya kursi di parlemen tak berjalan paralel dengan dukungan publik 
terhadap calon kepala eksekutif. 

Namun, harus diakui bahwa partai Golkar dan PDIP merupakan dua partai terbesar, 
paling merata, dan memiliki infrastruktur, jaringan kader, serta dana yang 
besar. Jadi koalisi yang dibangun itu sangat berpotensi untuk menang. Akan 
tetapi bila koalisi mereka ditujukan untuk memaksakan suatu sistem yang lebih 
menguntungkan mereka semata, maka publik berhak bersuara lantang, dan kritis 
apa yang mereka bangun. 

Iklim politik

Diakui atau tidak, dalam iklim politik saat ini banyak di antara kita yang 
alergi politik bahkan apriori terhadap partai politik dan politisi. Hal itu 
bisa dimaklumi bahwa sejauh ini, para politisi dan partai politik belum mampu 
menjawab pertanyaan dan tuntutan rakyat.

Selain itu, Indonesia memiliki problematika terkait dengan sistem 
ketatanegaraan. Di satu sisi Indonesia menganut sistem presidensial, namun di 
sisi lain memberi kekuatan pada parlemen. Presiden sebagai pemimpin negara, 
tidak bisa menjalankan tugas dengan baik karena selalu diganggu kepentingan 
parlemen. Pada sisi yang lain, parlemen diisi politisi berbagai partai sebagai 
efek dari berlakunya sistem multipartai. Akibatnya yang dominan terjadi, 
munculnya banyak negosiasi politik antara presiden dengan parpol di parlemen.

Dengan iklim politik tersebut, rakyat pun mulai jenuh dengan sistem multipartai 
yang selama ini dianut, sebab tidak satu kekuatan politik yang kuat dan 
konsisten menghela kepemimpinan nasional. Tidak sedikit, rakyat mulai 
kehilangan kepercayaan terhadap partai politik. Hal ini ditunjukkan semakin 
kuatnya tuntutan terhadap peran calon independen, sebagaimana yang terjadi pada 
Pilkada Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). 

Sebagai contoh, Amerika Serikat mengakomodasi calon independen karena negara 
itu menganut sistem biparty, Partai Demokrat dan Partai Republik. Jadi wajar 
bila yang tidak setuju dengan kedua partai itu, diakomodir oleh calon 
independen. Negara-negara yang menganut multipartai, tidak lagi membutuhkan 
jalur non partai atau independen karena semua aspirasi mestinya sudah 
tertampung dalam wadah partai. 

Kini tuntutan yang sama pun mulai disuarakan di berbagai daerah lainnya. 
Pertanyaannya, bisakah membayangkan bila iklim politik negeri ini ke depan 
dengan sistem multipartai ditambah dengan masuknya calon-calon independen dalam 
setiap Pilkada dan Pilpres 2009? Amat runyam bukan!

Karena itu, penyederhanaan partai merupakan salah satu agenda reformasi untuk 
membangun sistem politik yang kokoh. Jika polarisasi distribusi suara yang 
menyebar ini tak kunjung mendapat jalan untuk disederhanakan, maka demokrasi di 
Indonesia menjadi jalan di tempat. Bagi sebagian pihak yang tak sabar dan tak 
mampu berpikir rumit, maka jalan paling mudah adalah melakukan pembatasan yang 
pada batas tertentu bisa menjadi pengekangan.

Padahal salah satu nikmat demokrasi adalah kebebasan yang bertanggung jawab dan 
menjunjung etika moral yang luhur. Artinya, sejumlah syarat dalam demokrasi tak 
ditujukan untuk menghalangi kebebasan tapi lebih diarahkan pada membangun 
ketertiban dan sadar akan pembelajaran politik rakyat masa depan. 

Dalam konteks ini jika dibolehkannya calon independen adalah bagian dari 
keniscayaan demokrasi. Mempersulit mendirikan partai adalah intoleran. 
Menetapkan daerah pemilihan dan menetapkan electoral threshold (ET) di luar 
batas daya dukung sosial adalah represi. Namun menetapkan ET terlalu rendah 
juga berarti inefisiensi. Yang harus didorong adalah merger, konfederasi, dan 
koalisi permanen. Cara ini lebih elegan dan hanya menuntut ditumpulkannya 
egoisme politisi. 

Apa yang menjadi dengan wacana adanya pembatasan parpol, sebenarnya pembatasan 
bukan dalam arti aturan, akan tetapi dengan cara yang demokratis, yakni melalui 
ET dengan angka 3 persen, maka parpol yang eksis sekitar lima sampai delapan 
parpol saja. Jadi kalau konsisten dengan ET, tentunya jumlah partai tidak akan 
banyak.

Dengan demikian, beberapa partai perlu melakukan koalisi agar terbentuk 
kekuatan mayoritas yang akan menghela pemerintahan yang kuat. Hal ini 
sepertinya telah banyak dipraktekan diberbagai negara misalnya, Koalisi Barisan 
Nasional antara UMNO dengan beberapa partai lainnya. Demikian juga di Jepang, 
koalisi LDP dengan beberapa partai lainnya terbukti telah mampu menghela 
pemerintah yang kuat, stabil dan mampu menjamin kepastian hukum dan stabilitas 
ekonomi. 

Secara makro, iklim politik tahun 2009 akan berbeda dengan iklim pemilu tahun 
2004. Pada 2009, iklim politik akan lebih hangat, dengan ditandai mulai 
mengemukanya persaingan politik, baik sesama partai politik lama maupun baru, 
partai besar dan kecil. Pada 2008 diperkirakan konsentrasi pemerintah akan 
berkurang, justru karena semua kekuatan politik tengah ancang-ancang menuju 
Pemilu 2009. Politik 2008 bisa semakin rumit. Konstelasi politik di DPR bisa 
saja berubah. Gaya kepemimpinan SBY pun amat memengaruhi dinamika politik 2008. 
Bisa dikatakan bahwa 2008 merupakan tahun penentuan atas sejarah masa depan 
antara duet SBY-JK.*** 

Penulis, dosen Kopertis Wilayah IV Jabar & Banten, dpk pada FISIP Unpas Bandung.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke