Refleksi: Apakah yang menjadi menteri itu biasanya merugikan negara?

http://www.gatra.com/artikel.php?id=107298


Pelantikan Mendagri
Mardiyanto Janji Tak Akan Rugikan Negara


Jakarta, 29 Agustus 2007 15:40
Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, saat dilantik dan diambil sumpah sebagai 
Menteri dalam Negeri (Mendagri) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di 
Istana Negara Jakarta, Rabu, berjanji tidak akan melakukan kegiatan yang dapat 
merugikan negara, termasuk tindakan KKN, dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu terungkap saat pengambilan sumpah jabatan sebagai Mendagri yang 
dibacakan oleh Presiden Yudhoyono dan langsung diikuti Mardiyanto dalam sumpah 
di bawah kitab suci Al Qur`an.

"Dalam jabatan ini saya tidak sekali-kali menerima dari siapa pun juga, 
langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian," kata Mardiyanto 
yang mengenakan peci dan stelan jas berwarna hitam.

Ia juga mengucapkan sumpah kesetiannya pada UUD 1945 dan memelihara segala UU 
dan peraturan yang berlaku bagi negara Indonesia.

Pelantikan Mardiyanto sebagai Mendagri menggantikan Moh. Ma`ruf dilakukan 
sekitar pukul 14.00 WIB. Nampak hadir dalam acara tersebut Ibu Ani Yudhoyono, 
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla, serta sejumlah pimpinan 
lembaga negara seperti Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Ketua BPK Anwar 
Nasution, Ketua MK Jimly Ashidiqie, Ketua MA Bagir Manan, dan Ketua MPR Hidayat 
Nurwahid.

Selain itu sebagian besar menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) juga terlihat 
hadir seperti Menko Polhukam Widodo AS, Menteri PU Djoko Kirmanto, Men PAN 
Taufiq Effendi, serta Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali.

Usai pelantikan, Mardiyanto didampingi isterinya Ny Effi Mardiyanto yang 
mengenakan kebaya berwarna hijau dan selendang berwarna merah, mendapat ucapan 
selamat dari Presiden dan Ibu Ani Yudhoyono, Wapres dan Ibu Mufidah Kalla serta 
semua undangan yang hadir.

Mardiyanto kepada wartawan usai pelantikan mengatakan, hal pertama yang akan 
dilakukannya adalah menemui mantan Mendagri Moh. Ma`ruf yang digantikannya, 
yang saat ini tengah menjalani perawatan dan terapi di Bandung, Jawa Barat.

Mardiyanto diangkat sebagai Mendagri berdasarkan Keppres No.77/P/2007 yang 
ditandatangani Presiden Yudhoyono pada 28 Agustus 2007. [TMA, Ant

Kirim email ke