http://www.balipost.com/balipostcetak/2007/9/18/op1.htm

Harus dicermati bahwa persentase dari kenaikan harga ini jangan sampai terlalu 
tinggi, besar kenaikan yang masih dapat ditoleransi maksimal 10%. Jika lebih 
dari 10% maka pemerintah (pusat maupun daerah) harus segera menjalankan 
instrumen stabilisasi harga di pasar dengan cara menjalankan program subsidi 
bagi rakyat miskin yang memang sangat membutuhkan saat ini, misalnya dengan 
operasi pasar, menggelar pasar murah dan lain-lain yang mampu menyentuh 
masyarakat miskin di daerah-daerah.
---------------

Mencegah Efek Destruktif dari Harga yang Melangit

 Oleh  Ir. I Gusti Ngurah Sugiana, M.MA.

TREND kenaikan harga kebutuhan pokok masih akan tetap kuat, bahkan ada 
kecenderungan terus mengalami peningkatan memasuki bulan puasa. Dampak langsung 
dari kenaikan harga ini dirasakan rakyat kecil yang berpenghasilan rendah atau 
rakyat yang berada pada level menengah ke bawah. Kondisi ini harus dicermati 
oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk bersinergi mengimplementasikan 
berbagai kebijakan yang segera disiapkan untuk menstabilkan harga agar tetap 
terjangkau, terutama untuk rakyat miskin.

------------

Kondisi tersebut dipicu juga oleh adanya kecenderungan dari masyarakat untuk 
meningkatkan pembelian guna menyimpan persediaan kebutuhan pokok karena 
khawatir terhadap harga yang terus merangkak naik. Kenyataan ini akan 
menyebabkan permintaan (demand) meningkat justru di saat pasokan yang kurang 
stabil akibat berbagai gangguan seperti adanya kemacetan penyeberangan fery 
Merak-Bakauheni, adanya kenaikan harga yang cukup tinggi minyak kelapa sawit 
mentah/CPO (Crude Palm Oil) di pasar internasional, dan hal-hal lain yang 
mengganggu pasokan (supply) sehingga dapat memicu kenaikan harga-harga 
kebutuhan pokok. Faktor-faktor penyebab atau pemicu ini justru terjadi hampir 
bersamaan. Akibatnya keadaan bertambah sulit dan rumit sehingga memerlukan cara 
penyelesaian yang terpadu serta menyeluruh dengan melibatkan semua pihak yang 
berkepentingan terhadap stabilisasi harga kebutuhan pokok tersebut.

Namun harus dicermati bahwa persentase dari kenaikan harga ini jangan sampai 
terlalu tinggi, besar kenaikan yang masih dapat ditoleransi maksimal 10%. Jika 
lebih dari 10% maka pemerintah (pusat maupun daerah) harus segera menjalankan 
instrumen stabilisasi harga di pasar dengan cara menjalankan program subsidi 
bagi rakyat miskin yang memang sangat membutuhkan saat ini misalnya dengan 
operasi pasar, menggelar pasar murah dan lain-lain yang mampu menyentuh 
masyarakat miskin di daerah-daerah.

Perlu digarisbawahi bahwa kehidupan masyarakat kita yang mayoritas 
berpenghasilan rendah pasti akan makin tertekan dan bahkan menjerit apabila 
pemerintah tidak bisa mengendalikan kenaikan harga bahan pokok yang terjadi. 
Untuk itulah pemerintah (pusat maupun daerah) harus segera turun tangan untuk 
mengetahui secara detail inti dari semua permasalahan yang terjadi sekarang ini 
dan selanjutnya merumuskan langkah penanganan terbaik, karena keadaan yang 
terjadi sekarang ini sangat riskan dan menuntut cara penanganan yang sangat 
hati-hati dengan melihat kenyataan dari kondisi masyarakat yang terus dihimpit 
oleh kesulitan ekonomi.

Kehidupan mereka akan makin tertekan jika pemerintah tidak mampu mengendalikan 
kenaikan harga bahan pokok yang terjadi saat ini, memang disadari sepenuhnya 
bahwa tidak banyak pilihan yang bisa dilakukan oleh pemerintah, apalagi di 
zaman ini pasar begitu menentukan terhadap naik turunnya harga. Namun 
pemerintah masih memiliki regulasi yang bisa dipakai untuk mengendalikan 
keadaan atau mengendalikan harga, di samping itu yang bisa dilakukan pemerintah 
adalah pemberian insentif dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran. Misalnya 
soal beras, pemerintah tidak perlu lagi memperdebatkan perlu impor beras atau 
tidak, jika memang diperlukan impor ya harus impor.

Pemerintah perlu antisipasi untuk stabilisasi harga sehingga impor harus 
dipersiapkan dari sekarang dengan membuat mekanismenya yang baik dan lancar.

Pelaksanaan Konversi

Di sisi lain program konversi minyak tanah ke gas, perlu adanya perbaikan atas 
pelaksanaan di lapangan. Karena, program konversi tidak bisa dilakukan serta 
merta dalam waktu yang sangat singkat. Namun konversi energi tidak akan bisa 
berjalan dengan baik selama harga energi yang mau dipindah masih disubsidi. 
Oleh karena itu pelaksanaan konversi harus jangka panjang dan secara 
pelan-pelan dilakukan penyesuaian sampai masyarakat siap menerima konversi 
tersebut. Justru kemelut distribusi minyak tanah yang terjadi sebulan terakhir 
ini menyumbang inflasi pada bulan Agustus sebesar 0,16%. Kondisi ini terjadi 
akibat masyarakat terpaksa membeli minyak tanah dengan harga yang lebih mahal 
dari harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.

Kenaikan harga-harga bahan pokok ini juga berpengaruh pada industri skala 
rumahan (home industry) yang sangat terpukul dan sangat sulit memperhitungkan 
harga riil barang atas kenaikan tersebut, akibatnya nasib industri rumahan dan 
industri menengah semakin tak menentu. Mereka tidak hanya dihadapkan pada 
sulitnya memperoleh sumber energi secara murah, tetapi juga dihadapi oleh 
mahalnya harga bahan baku, seperti adanya rencana pemerintah untuk menaikkan 
harga gas rumah tangga 12 kilogram, kenaikan harga minyak goreng, kenaikan 
harga tepung terigu, gula pasir, beras sampai harga telur ayam, akibatnya omzet 
mereka diperkirakan akan turun cukup tajam.

Rentetan dari kenaikan harga-harga kebutuhan pokok ini sangat memukul warga 
golongan menengah ke bawah, di mana masyarakat kecil (justru mayoritas penduduk 
Indonesia) hanya bisa diam dan pasrah menerima perlakuan tidak adil dari 
pemerintah. Dalam diam dan kepasrahan itu mereka akan menemukan solusi 
tersendiri, termasuk salah satunya adalah melakukan tindak kejahatan akibat 
perut kosong atau lapar.

Pemerintah harus secepatnya mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk 
tersebut sehingga lebih awal bisa dicegah dibandingkan jika kejadian ini 
menimbulkan efek destruktif. Di samping itu pemerintah seharusnya tidak hanya 
mengandalkan inflasi sebagai indikator meningkatkan harga. Harus ada parameter 
lain sebagai acuan seperti, tingkat pelayanan dan efisiensi perusahaan. Karena 
perusahaan yang menjalankan usahanya secara tidak efisien juga berhak untuk 
menaikkan harga begitu juga perusahaan yang pelayanannya buruk.

Hal yang perlu dijawab oleh pemerintah, apakah berbagai kenaikan harga 
kebutuhan pokok saat ini bisa dijangkau oleh masyarakat kecil dengan 
penghasilan yang sangat terbatas?

Jika pemerintah belum mampu menjawabnya (karena tidak mempunyai hati nurani 
yang mampu menyentuh penderitaan rakyat kecil) maka pemerintah perlu melakukan 
uji kemampuan daya beli serta keuangan masyarakat, sehingga pertanyaan tersebut 
secara dapat dijawab. 

Penulis, Ketua Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian, 
Universitas Warmadewa, Denpasar

---------------

* Pemerintah harus secepatnya mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan dari 
kenaikan harga sehingga lebih awal bisa dicegah efek destruktif.

* Harus ada parameter lain sebagai acuan seperti, tingkat pelayanan dan 
efisiensi perusahaan. Karena perusahaan yang menjalankan usahanya secara tidak 
efisien juga berhak untuk menaikkan harga begitu juga perusahaan yang 
pelayanannya buruk.

Kirim email ke