http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=304704

Jumat, 21 Sept 2007,



Gejala Indoktrinasi Seleksi Diplomat 


Oleh Reza Indragiri Amriel 

"Unless people can be kept in the dark, it is best for those who love the truth 
to give them the full light" (Richard Whately, 1787-1863).
----------

Saat menjalani proses penerimaan CPNS sekaligus diplomat Departemen Luar Negeri 
(Deplu RI) satu dekade silam, salah satu pertanyaan tertulis yang harus dijawab 
setiap pelamar adalah perihal idola mereka. Saya masih ingat, sebagian keluarga 
saya mewanti-wanti saya untuk mencantumkan nama Soeharto. Seorang pelamar yang 
duduk tepat di samping saya juga menulis nama penguasa Orde Baru itu.

Kala itu, nama Soeharto diyakini sangat banyak kalangan sebagai penentu lolos 
tidaknya seseorang dalam penerimaan CPNS. Bahkan, bisa jadi, dicantumkan atau 
tidaknya nama itu pada kolom idola mengindikasikan derajat nasionalisme para 
calon abdi negara.

Belum lama berselang, Deplu kembali membuka lowongan CPNS. Salah seorang 
kerabat yang -katanya, "Tidak berambisi!"- mengikuti seleksi itu menceritakan 
adanya dua pertanyaan yang membangkitkan kembali kenangan sekaligus kegundahan 
saya akan masa-masa menjelang saya memasuki lingkungan Deplu beberapa tahun 
yang lewat itu.

Pertanyaan pertama disajikan dalam bentuk pilihan ganda. Salah satu soal 
meminta peserta tes untuk memilih satu di antara empat pilihan jawaban tentang 
organisasi teroris di Indonesia. Opsinya: Al Qaidah, Al Jamaah Al Islamiyah, Al 
Farouq, dan Al .... (kerabat saya tersebut tidak ingat benar).

Dapat diduga, sangat besar kemungkinan peserta akan memilih "Al Jamaah Al 
Islamiyah". Persoalannya, bukankah hingga hari ini keberadaan -konon- 
organisasi itu laksana fatamorgana. Entah ada, entah tidak. 

Bahkan, peradilan terhadap Abu Bakar Ba'asyir sama sekali tidak 
mempermasalahkan yang bersangkutan dalam kaitannya dengan posisinya sebagai 
-konon- amir Jamaah Islamiyah. Justru media asing yang tetap menyebut Abu Bakar 
Ba'asyir dengan sebutan demikian sekaligus sebagai dedengkot teror di Indonesia.

Dengan demikian, ketika masalah eksistensi Al Jamaah Al Islamiyah saja masih 
belum jelas ujung pangkalnya, Deplu sudah memasukkan hal tersebut sebagai 
materi ujian. Masyarakat patut bertanya tentang parameter Deplu dalam memvonis 
Jamaah Islamiyah sebagai jaringan teror di tanah air. Putusan peradilan mana? 
Atau latah dengan kampanye global on terror titipan negeri sana?

Para pelamar yang ingin menduduki kursi diplomat yang "prestisius" itu pun 
niscaya masuk ke dalam tekanan psikologis tertentu untuk memilih opsi jawaban 
tersebut. 

Seorang pelamar dengan kecerdasan luar biasa, perbendaharaan informasi yang 
sangat kaya, dan idealisme yang luhur barangkali memiliki jawaban berbeda. 
Namun, format soal memang tidak memungkinkan adanya opini yang berbeda. 

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, penolakan peserta terhadap 
alternatif-alternatif jawaban yang tersedia justru ditafsirkan secara paranoid 
sebagai bentuk militanisme, fundamentalisme, dan radikalisme yang bersangkutan. 
Itu pun disimpulkan sebagai indikasi betapa berbahayanya peserta ujian tersebut!

Apabila itu yang terjadi, adalah beralasan untuk menduga bahwa Deplu melakukan 
pemaksaan atau indoktrinisasi bahkan pembodohan agar peserta seleksi CPNS Deplu 
membenarkan hipotesis tentang keberadaan Jamaah Islamiyah.

Soal kedua, berbentuk esai, menanyakan pendapat peserta tes tentang dukungan 
Indonesia terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1747 tentang pengembangan 
nuklir Iran.

Standar Penilaian

Lagi-lagi, saya mempertanyakan apa sesungguhnya yang menjadi standar penilaian 
tentang benar salahnya jawaban peserta atas soal itu. Lebih jauh, saya 
mengkhawatirkan isi soal tersebut hanya akan menyudutkan peserta ujian untuk 
memberikan jawaban yang normatif. 

Bahwa Deplu adalah instansi pemerintahan, sehingga memiliki standar jawaban 
normatif tentang sikap Indonesia, kiranya bisa dimaklumi. Tapi, terlalu dini 
apabila para calon diplomat sudah dituntut untuk merespons secara normatif pula.

Yang ideal, proses seleksi -termasuk soal tes- memberikan ruang seluas-luasnya 
bagi peserta ujian untuk mendemonstrasikan kecerdasan intelektual sekaligus 
kekukuhan idealisme mereka. Apalagi ketika Deplu sadar benar bahwa para pelamar 
kebanyakan merupakan lulusan baru.

Soal-soal ujian seperti itu akan lebih adil dan lebih demokratis. Sebab, siapa 
pun tahu bahwa berbeda pendapat tidak mutlak berarti berkhianat. Tidak berpikir 
linear bukan melulu cermin adab liar. 

Baru setelah si kandidat diterima sebagai diplomat, Deplu menyelenggarakan 
program pendidikan dan pelatihan yang mengarahkan kecerdasan serta idealisme 
para caraka muda itu bagi kepentingan nusa dan bangsa mereka.

Yang Potensial Gagal

Alhasil, sangat disayangkan bila ada peserta potensial yang gagal menjadi duta 
bangsa hanya karena mempunyai pandangan multiperspektif. Juga, patut disesalkan 
jika Deplu ternyata masih beranggapan bahwa kebenaran tentang realita politik 
harus bersifat tunggal. 

Akankah "like father, like son" (baca: watak membebek) terjadi akibat soal-soal 
berbau indoktrinisasi semacam itu? Jika "ya", mudah untuk menduga ketajaman 
kinerja diplomat Indonesia dan arah kebijakan politik luar negeri kita untuk ke 
depan. Wallahu a'lam.


Reza Indragiri Amriel, mantan ketua Delegasi Indonesia, Program Pertukaran 
Pemuda Indonesia Australia (e-mail: [EMAIL PROTECTED]

)


Kirim email ke