http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=304704
Jumat, 21 Sept 2007, Gejala Indoktrinasi Seleksi Diplomat Oleh Reza Indragiri Amriel "Unless people can be kept in the dark, it is best for those who love the truth to give them the full light" (Richard Whately, 1787-1863). ---------- Saat menjalani proses penerimaan CPNS sekaligus diplomat Departemen Luar Negeri (Deplu RI) satu dekade silam, salah satu pertanyaan tertulis yang harus dijawab setiap pelamar adalah perihal idola mereka. Saya masih ingat, sebagian keluarga saya mewanti-wanti saya untuk mencantumkan nama Soeharto. Seorang pelamar yang duduk tepat di samping saya juga menulis nama penguasa Orde Baru itu. Kala itu, nama Soeharto diyakini sangat banyak kalangan sebagai penentu lolos tidaknya seseorang dalam penerimaan CPNS. Bahkan, bisa jadi, dicantumkan atau tidaknya nama itu pada kolom idola mengindikasikan derajat nasionalisme para calon abdi negara. Belum lama berselang, Deplu kembali membuka lowongan CPNS. Salah seorang kerabat yang -katanya, "Tidak berambisi!"- mengikuti seleksi itu menceritakan adanya dua pertanyaan yang membangkitkan kembali kenangan sekaligus kegundahan saya akan masa-masa menjelang saya memasuki lingkungan Deplu beberapa tahun yang lewat itu. Pertanyaan pertama disajikan dalam bentuk pilihan ganda. Salah satu soal meminta peserta tes untuk memilih satu di antara empat pilihan jawaban tentang organisasi teroris di Indonesia. Opsinya: Al Qaidah, Al Jamaah Al Islamiyah, Al Farouq, dan Al .... (kerabat saya tersebut tidak ingat benar). Dapat diduga, sangat besar kemungkinan peserta akan memilih "Al Jamaah Al Islamiyah". Persoalannya, bukankah hingga hari ini keberadaan -konon- organisasi itu laksana fatamorgana. Entah ada, entah tidak. Bahkan, peradilan terhadap Abu Bakar Ba'asyir sama sekali tidak mempermasalahkan yang bersangkutan dalam kaitannya dengan posisinya sebagai -konon- amir Jamaah Islamiyah. Justru media asing yang tetap menyebut Abu Bakar Ba'asyir dengan sebutan demikian sekaligus sebagai dedengkot teror di Indonesia. Dengan demikian, ketika masalah eksistensi Al Jamaah Al Islamiyah saja masih belum jelas ujung pangkalnya, Deplu sudah memasukkan hal tersebut sebagai materi ujian. Masyarakat patut bertanya tentang parameter Deplu dalam memvonis Jamaah Islamiyah sebagai jaringan teror di tanah air. Putusan peradilan mana? Atau latah dengan kampanye global on terror titipan negeri sana? Para pelamar yang ingin menduduki kursi diplomat yang "prestisius" itu pun niscaya masuk ke dalam tekanan psikologis tertentu untuk memilih opsi jawaban tersebut. Seorang pelamar dengan kecerdasan luar biasa, perbendaharaan informasi yang sangat kaya, dan idealisme yang luhur barangkali memiliki jawaban berbeda. Namun, format soal memang tidak memungkinkan adanya opini yang berbeda. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, penolakan peserta terhadap alternatif-alternatif jawaban yang tersedia justru ditafsirkan secara paranoid sebagai bentuk militanisme, fundamentalisme, dan radikalisme yang bersangkutan. Itu pun disimpulkan sebagai indikasi betapa berbahayanya peserta ujian tersebut! Apabila itu yang terjadi, adalah beralasan untuk menduga bahwa Deplu melakukan pemaksaan atau indoktrinisasi bahkan pembodohan agar peserta seleksi CPNS Deplu membenarkan hipotesis tentang keberadaan Jamaah Islamiyah. Soal kedua, berbentuk esai, menanyakan pendapat peserta tes tentang dukungan Indonesia terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1747 tentang pengembangan nuklir Iran. Standar Penilaian Lagi-lagi, saya mempertanyakan apa sesungguhnya yang menjadi standar penilaian tentang benar salahnya jawaban peserta atas soal itu. Lebih jauh, saya mengkhawatirkan isi soal tersebut hanya akan menyudutkan peserta ujian untuk memberikan jawaban yang normatif. Bahwa Deplu adalah instansi pemerintahan, sehingga memiliki standar jawaban normatif tentang sikap Indonesia, kiranya bisa dimaklumi. Tapi, terlalu dini apabila para calon diplomat sudah dituntut untuk merespons secara normatif pula. Yang ideal, proses seleksi -termasuk soal tes- memberikan ruang seluas-luasnya bagi peserta ujian untuk mendemonstrasikan kecerdasan intelektual sekaligus kekukuhan idealisme mereka. Apalagi ketika Deplu sadar benar bahwa para pelamar kebanyakan merupakan lulusan baru. Soal-soal ujian seperti itu akan lebih adil dan lebih demokratis. Sebab, siapa pun tahu bahwa berbeda pendapat tidak mutlak berarti berkhianat. Tidak berpikir linear bukan melulu cermin adab liar. Baru setelah si kandidat diterima sebagai diplomat, Deplu menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan yang mengarahkan kecerdasan serta idealisme para caraka muda itu bagi kepentingan nusa dan bangsa mereka. Yang Potensial Gagal Alhasil, sangat disayangkan bila ada peserta potensial yang gagal menjadi duta bangsa hanya karena mempunyai pandangan multiperspektif. Juga, patut disesalkan jika Deplu ternyata masih beranggapan bahwa kebenaran tentang realita politik harus bersifat tunggal. Akankah "like father, like son" (baca: watak membebek) terjadi akibat soal-soal berbau indoktrinisasi semacam itu? Jika "ya", mudah untuk menduga ketajaman kinerja diplomat Indonesia dan arah kebijakan politik luar negeri kita untuk ke depan. Wallahu a'lam. Reza Indragiri Amriel, mantan ketua Delegasi Indonesia, Program Pertukaran Pemuda Indonesia Australia (e-mail: [EMAIL PROTECTED] )
