Gubernur Maluku hanya chauvisme tanpa ada basis pikiran yg berdasarkan hukum
international. Memang dia berhak utk protest, tetapi gugatannya idak akan
menghasilkan apa2. Sewaktu sebelum penjajahan dan malah juga jaman jajahan
Ingeris - Indonesia dan Malaysia adalah sebagian negara empire Ingeris - [kita
stir kiri juga adalah hasil penjajahan ini oleh Raffles.]
Sebagai contoh yg yg paling jelas didalam sejarah dunia
Lagu national PRC dan lagu national dari Perancis - melodienya 100% sama Yg
asli adalah La Marseillaise yg dicompose sejak revolusie Perancis pd achir abad
ke 18 oleg Claude Rouget.. National Anthem PRC dicopy melodienya oleh Nie Er
utk "March of the Volunteers" {chi lay] sewaktu perang melawan penjajah Jepang
Ini bukan rahasia dan Perancis tidak protest atau minta kerugian sebab La
Marseillaise sudah >200 thn dipakai
Lagu national Malaysia melodienya juga berdasarkan lagu keroncong/wayang
"Saputangan" dan inipun tidak dapat digugat oleh Sukarno atau oleh siapapun
juga dan sampai kini masih tetap dipakai sebagai national anthem Malaysia. Ini
juga tidak ada composer yg asli sebab ini juga berdasarkan lagu yg sudah
bertahunan. Memang sewaktu keributan dgn Malaysia dipakai utk meng-olok2
Malaysia tetapi kita melanggar ethic terhadap tetangga. Indonesia seharusnya
bangga bahwa lagu ini dipakai.
Andreas
Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Lagu2 lama atau lagu2 rakyat tidak pernah ada copyrightnya karena itu
dinamakan PUBLIC DOMAIN. Dan tidak ada yang bisa mengklaimnya.
Kalo ada gubernur yang ngotot dengan klaim-nya, sekali lagi
membuktikan bahwa pejabat2 Indonesia memang tidak mengenal dan tidak
mengerti HUKUM. Copyright itu harus ada nomor registrasinya. Dan
setiap registrasi copyright hanya berlaku 10 tahun dan bisa
diperpanjang apabila diregister ulang.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
--- In [email protected], "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
http://www.antara.co.id/arc/2007/10/3/gubernur-maluku-bersikeras-lagu-rasa-sayange-milik-indonesia/
>
> 03/10/07 21:56
>
> Gubernur Maluku Bersikeras Lagu "Rasa Sayange" Milik Indonesia
>
> Ambon (ANTARA News) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu
bersikeras lagu "Rasa Sayange" adalah milik Indonesia, karena
merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di provinsi ini sejak
leluhur, sehingga klaim Malaysia itu hanya mengada-ada.
>
> "Saya sejak lahir tahun 1946 sudah digendong ibu sambil menyanyikan
lagu ini. Bahkan lagu ini telah merakyat di bumi Maluku sejak leluhur
sehingga Malaysia jangan memanfaatkan tidak dipatenkannya hak cipta
lagu "Rasa Sayange" itu menjadi icon parawisata negaranya," katanya
ketika dikonfirmasi ANTARA News, di Ambon Rabu malam.
>
> Ia bahkan menunjuk kata-kata pada syair pada lagu tersebut seperti
"lia" (lihat-red) "jao" (jauh-red), adalah ungkapan dialek orang
Ambon, sehingga tidak beralasan bagi Malaysia mengklaim lagu Rasa
Sayange adalah milik negara tersebut.
>
> Karenanya Gubernur Ralahalu memandang perlu menghimpun para seniman
Maluku untuk mencari tahu siapa sesungguhnya pencipta lagu "Rasa
Sayange" sehingga bisa dipatenkan hak ciptanya agar tidak diklaim
negara lain seperti Malaysia.
>
> "Kita sudah saatnya memperhatikan hak cipta para seniman Maluku
maupun Indonesia secara umum agar tidak dibajak negara lain, karena
berdampak merugikan kita dari berbagai segi, terutama budaya dan
pariwisata yang sebenarnya memiliki keunggulan komparatif dibanding
negara lain," katanya.
>
> Ketua DPRD Maluku Richard Louhenapessi secara terpisah memandang
perlu sekiranya Malaysia masih bersikeras mengklaim lagu "Rasa
Sayange" milik mereka, maka legislatif setempat akan melakukan protes
ke Mahkamah Internasional melalui pemerintah Indonesia maupun DPR-RI.
>
> "Terpenting inisiatif pemerintah dan masyarakat Maluku ini didukung
Pemerintah Pusat sehingga lagu "Rasa Sayange" ini dihargai sebagai
lagu rakyat Maluku yang harus diwariskan kepada anak cucu sehingga
tidak terancam punah," katanya.
>
> Louhenapessy merasa perlu untuk mengambil hikmah dari klaim Malaysia
terhadap lagu "rasa sayange" karena memangnya penghargaan terhadap hak
cipta maupun hasil karya seniman Maluku relatif terbatas, akibatnya
dimanfaatkan negara lain untuk hal-hal yang strategis seperti
mendukung promosi pariwisata.
>
> Ia pun mencontohkan lagu "Sayang Kane" yang merupakan lagu rakyat
Maluku dimanfaatkan oleh Airlines Cina dalam mendukung promosi
maskapai penerbangan mereka.
>
> "Jadinya hak cipta para seniman Maluku sudah saatnya dilindungi dan
dihargai sehingga memiliki kekuatan hukum agar tidak dimanfaatkan oleh
negara lain dalam rangka kepentingan pariwisata maupun program-program
strategis lainnya yang sebenarnya merugikan Indonesia maupun Maluku
secara khusus," katanya.(*)
>
>
> Copyright © 2007 ANTARA
>
> ++++
>
>
http://www.antara.co.id/arc/2007/10/3/lagu-kebangsaan-malaysia-diduga-jiplakan-lagu-indonesia/
>
> 03/10/07 19:41
>
> Lagu Kebangsaan Malaysia Diduga Jiplakan Lagu Indonesia
>
> Yogyakarta (ANTARA News) - Lagu kebangsaan Malaysia "Negaraku"
diduga hasil jiplakan lagu Indonesia berjudul "Terang Bulan" yang
dinyanyikan sejak 1930-an.
>
> "Lagu Terang bulan sudah dinyanyikan di Indonesia sejak lama,
setelah merdeka 1957 Malaysia mengubah lagu tersebut menjadi
`Negaraku` dan menjadikannya sebagai lagu kebangsaan," kata pakar
multimedia, Roy Suryo kepada ANTARA News di Yogyakarta, Rabu.
>
> Menurut dia, lagu `Rasa Sayange` yang dijadikan Malaysia sebagai
lagu untuk promosi pariwisata sebenarnya juga sudah dinyanyikan di
Indonesia jauh sebelum negara jiran tersebut merdeka, dan lagu ini
sering dinyanyikan oleh orang-orang Melayu.
>
> Dalam film `insulinde zooals het leeft en werkt`, film dokumenter
Indonesia 1927-1940 produksi NV Haghefilm Denhaag, sudah ada lagu
`Rasa Sayange`.
>
> "Ini sebenarnya dapat menjadi bukti bahwa lagu tersebut sudah
dinyanyikan masyarakat Indonesia jauh sebelum Malaysia merdeka," katanya.
>
> Ia menyatakan dirinya saat ini sedang mengumpulkan bukti film asli,
baik untuk lagu `Rasa Sayange` maupun `Terang Bulan` guna pembuktian
lagu tersebut dicipta oleh orang Indonesia.
>
> "Meskipun saya sudah punya film digitalnya, tetapi besok saya akan
ke kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mencari film
aslinya," kata dia.
>
> Ia menambahkan, kemungkinan Malaysia sudah mempatenkan terlebih dulu
baru lagu `Rasa Sayange` tersebut kemudian baru mempublikasikannya.
>
> "Kasus ini persis seperti batik, tempe dan beberapa tarian asal
Indonesia yang diklaim hasil karya Malaysia. Sebenarnya ini menjadi
pelajaran bagi bangsa Indonesia terutama untuk melindungi budaya
daerah dengan segera mempatenkan hasil karya anak bangsa," katanya.(*)
>