Kepala Lapas Batu Bantah Eksekusi Amrozi Digelar Malam Ini
Kamis, 04 Oktober 2007 | 22:29 WIB 



TEMPO Interaktif, Semarang:
Kepala Lembaga Pemasyarakatn Kelas II Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa 
Tengah, Sudijanto membantah adanya kabar yang mengatakan bahwa terpidana Bom 
Bali II Amrozi dan kawan-kawan akan dieksekusi malam ini. 

"Itu tidak mungkin dan saya membantah adanya kabar akan ada eksukusi itu," kata 
Sudijanto di Semarang kepada Tempo malam ini (Kamis, 4/10). 

Sujianto mengaku tidak tahu-menahu mengenai asal kabar itu. "Saya belum 
mendengar sama sekali. Saya mendengar baru kali ini tentang kabar itu," 
katanya. 

Sujianto mengatakan, sesuai dengan aturannya, sebelum eksekusi mati 
dilaksanakan harus ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Sujianto 
mencontohkan syarat seperti harus ada pemberitahuan minimal dua kali 24 jam 
sebelum eksekusi. Syarat lain, kata dia, adalah harus ada persiapan tim dokter 
dan rohaniawan. "Lha, ini belum ada persiapan sama sekali," katanya. 

Melihat kenyataan seperti itu, Sujianto menegaskan, "Tidak mungkin (eksekusi 
dilaksanakan malam ini". 

Sebagai kepala LP Batu, tempat Amrozi dan kawan-kawan saat ini ditahan, dirinya 
seharusnya tahu akan ada ekseskusi. Bahkan, malam ini Sujianto mengaku berada 
di Semarang. 

Amrozi menjadi terpidana mati kasus bom di Bali pada 2002 bersama dua terpidana 
lain: yakni kakaknya, Ali Gufron alias Muklas; dan Imam Samudra. Mereka sempat 
meringkuk di tahanan Kerobokan, Denpasar. Tapi kini ketiganya ditahan di 
Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, sejak Oktober 2005. 
Rofiuddin/Sohirin 

Kirim email ke