MANIFESTO KEADILAN

Keputusan Mahkamah Agung menghukum majalah Time
dan memenangkan Suharto, membebaskan pembunuh Munir, membebaskan
pelanggar HAM dan para koruptor, bahkan menolak uji materi perda
diskriminatif atas perempuan adalah contoh-contoh telanjang dari
penghianatan reformasi. Benteng akhir penjaga keadilan itu bukan saja
telah mempermainkan mandat suci keadilan, tetapi sekaligus telah
menghamba kembali pada kepentingan kekuasaan Orde Baru.

  Penghambaan itu bukanlah suatu kebetulan belaka,
melainkan bagian dari upaya sistematis untuk mengembalikan politik
lama, mengancam kebebasan pers, dan menutupi-nutupi pelanggaran HAM,
justeru dalam kondisi di mana rakyat sangat mendambakan keadilan dan
kebenaran. 

 Keangkuhan Mahkamah Agung bukan sekedar tampak pada
kegilaan lembaga itu dalam hal pengaturan administrasinya sendiri
seperti terlihat pada penentuan sesuka-sukanya gaji dan masa jabatan,
tetapi juga pada keangkuhannya untuk menampilkan diri sebagai lembaga
yang tak tersentuh aturan bernegara, seperti saat menolak audit oleh
Badan Pemeriksa Keuangan dan pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial. 
Ini inkonsisten dengan kebijakan MA sendiri.
   
 Tentu saja kondisi itu berkaitan juga dengan
kondisi umum kehidupan politik kita yang makin tanpa arah dan tanpa
etika. Keseluruhan gerak reformasi memang sedang  dalam bahaya, 
karena kepemimpinan politik tidak mampu memperlihatkan ketegasan 
habis-habisan dalam soal pemberantasan korupsi Suharto dan kroni-
kroninya, serta dalam soal penegakan Hak-hak Asasi Manusia

 Oleh karena itu, dengan ini kami menuntut 
pembersihan total Mahkamah Agung dari para pemerkosa keadilan, 
penjual hukum dan orang-orang berwatak Orde Baru yang selama ini 
telah membuat MA menjadi sarang mafia peradilan. Sebagai langkah 
menuju pembersihan itu, Ketua MA Bagir Manan harus diberhentikan.

Dibacakan di depan Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta,  pada hari 
Kamis, tanggal 4 Oktober 2007, Pukul 14.00

KOMITE AKSI BERSIHKAN MAHKAMAH AGUNG 
  
  Contact person : Usman Hamid

  Nursyahbani Katjasungkana- Denny
Indrayana-Firmansya h Arifin-Dian Sastrowardoyo- Heru Hendratmoko- 
Binny Buchory-Goenawan Mohamad-Rieke Dyah Pitaloka-Estu Fanani- 
Bivitri Susanti-Syamsuddin Haris-Rizal Malik-Rachland Nashidik-Rahman
Tolleng-Santoso- Wahyu Susilo-Garin Nugroho-Dita Indah
Sari-Hendardi- Hamid Basyaib-Maria Pakpahan-Rafendi Djamin-Hilmar 
Farid- Teten Masduki-Anis Hidayah-Marco Kusumawijaya- Syaiful 
Mudjani-Fikri Jufri-Sabam Siagian-Daniel Dhakidae-Willy Aditya-Clara 
Juwono-Nugroho Dewanto-Andi Achdian-Indra Jaya Piliang- Bambang 
Widodo Umar-Ibnu Tricahyo-Patra M. Zen-Andi Yuwono-Dian Kartika Sari-
Guntur Romli-Rena Herdiyani-Chalid Muhammad-Suciwati- Rena Herdiyani-
Ridho Triawan - Ray Rangkuti-Don K Marut-Saldi Isra - dan lainnya

 The Commission for Dissapeared and Victims of Violence (KontraS)
Jl. Borobudur No. 14 Menteng 
Jakarta Pusat 10320 Indonesia
phone : 62-21-3926983
fax : 62-21-3926821
email : [EMAIL PROTECTED] org
website : www.kontras. org
mailinglist : info_kontras@ yahoogroups. co.uk

Kirim email ke