Refleksi: Umur 12 tahun [ pasal 17] adalah dewasa, adalah gambaran istimewa dari UU Antipornografi yang diperjuangkan.
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=308691 Minggu, 21 Okt 2007, Pansus RUU Antipornografi Pesimistis Bisa Tepat Jadwal Meski Surat Presiden Keluar sejak September JAKARTA - Nasib rancangan undang-undangan (RUU) antipornografi hingga kini terkatung-katung. Meski surat presiden sudah keluar pada September lalu, panitia khusus (pansus) tidak bisa menjanjikan RUU itu bisa segera tuntas. Wakil Ketua Pansus RUU Antipornografi Agung Sasongko mengatakan, pihaknya tidak bisa menjamin pembahasan RUU antipornografi bisa segera selesai. Kata dia, cepat lambatnya penyelesaian pembahasan tergantung komitmen pemerintah, DPR, dan dukungan masyarakat. Yang jelas, DPR dan pemerintah wajib membahasnya paling lambat 60 hari sejak keluarnya surat presiden. Surat tentang pembahasan RUU antipornografi No.54 tertanggal 20 September 2007 itu sudah diserahkan kepada DPR. Presiden menugasi tiga menteri sebagai wakil pemerintah. Yakni, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni, serta Menteri Komunikasi dan Informatika M. Nuh. "Penyelesaian pembahasan RUU itu sangat tergantung DPR, pemerintah, dan dukungan masyarakat. Tapi, memang kontroversinya masih sangat kuat di masyarakat," kata Agung. Pembahasan alot karena dewan terus mengakomodasi sejumlah pendapat masyarakat. Di tempat berbeda, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mendesak pemerintah segera mengegolkan RUU antipornografi menjadi UU. Dia berharap, pemerintah bisa menorehkan catatan positif sebelum berakhirnya masa tugas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla. Langkah itu penting untuk menjaga akhlak dan moral bangsa dari hal-hal negatif. Soal masih banyaknya perbedaan definisi tentang pornografi dan kontroversi di masyarakat, dia mengusulkan untuk segera dicari rumusan bersama-sama. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu menegaskan, MUI akan terus mendesak DPR sebagai mitra pemerintah agar bisa memperjuangkan RUU tersebut menjadi UU. "MUI akan selalu melakukan komunikasi dan siap memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR dalam membahas RUU antipornografi jika di tengah jalan mengalami kendala atau jalan buntu," ujarnya. (cak
