refleksi: Dulu miskin sekali pun minyak murah, sekarang minyak mahal tetapi 
kehidupan bagi rakayat mayoritas tetap saja miskin,  begitulah cerita tragedi 
negeri penghasil minyak berpenguasa bandit tukang copet.  

KOMPAS
Senin, 26 November 2007 

 
Minyak dan Kemiskinan 


Suhardi Suryadi 

Ketika harga minyak mencapai 100 dollar AS per barrel, negara-negara Teluk akan 
kerepotan membelanjakan uangnya meski sudah diinvestasikan untuk berbagai 
megaproyek di bidang infrastruktur dan ekonomi. 

Dengan tingkat ekspor 11,890 juta barrel per hari, Arab Saudi, Kuwait, Emirat, 
dan Qatar akan mendulang pendapatan 1,189 miliar dollar per hari. Situasi agak 
paradoks dengan Indonesia. 

Bagi Indonesia yang mengekspor 300.000 dan impor 250.000 barrel per hari, 
kenaikan harga minyak itu nyaris tak berarti apa-apa. Bahkan hal ini bisa 
menjadi malapetaka bagi 39 juta warga miskin karena berdampak pada kenaikan 
harga BBM dan kebutuhan pokok serta biaya transportasi 

Sebenarnya kenaikan harga minyak dunia yang tak mengubah situasi kemiskinan 
bukan monopoli Indonesia. Kecuali kawasan Teluk, hampir semua negara berkembang 
yang tergabung dalam OPEC dihadapkan pada masalah kemiskinan serius. Laporan 
UNDP tentang Human Development Index (HDI) Tahun 2005 menunjukkan, posisi 
sebagian besar negara penghasil minyak ada pada urutan tengah dan bawah. 

Nigeria, misalnya, dari minyak diperoleh 340 miliar dollar AS per tahun, tetapi 
HDI-nya pada posisi paling bawah. Bahkan 70 persen warganya rata-rata 
berpendapatan 1 dollar AS per hari, infrastruktur pendidikan dan kesehatan 
(terutama di desa) tidak memadai (IFAD, 2007). Juga di Angola. Meski 90 persen 
pendapatan negara dari minyak sebesar 15 miliar dollar AS per tahun, sekitar 
2/3 penduduknya tidak memiliki akses air bersih. 

Kekayaan semu 

Di depan pemimpin Irak, 17 Maret 2003, Presiden George W Bush mengatakan, 
"Semua militer dan personel sipil Irak seharusnya berhati-hati, dalam setiap 
konflik, nasib rakyat amat ditentukan oleh tindakan yang diambil. Jangan 
menyerang sumur-sumur minyak yang menjadi sumber kekayaan rakyat Irak." 

Apa yang disampaikan Presiden Bush bisa berbeda jika melihat fakta. Sebagai 
negara yang memiliki kekayaan minyak terbesar kedua, cadangan minyak Irak 
mencapai 112 miliar barrel. Menurut Christian Aid (2005), pendapatan ekspor 
minyak Irak 100 juta dollar AS per hari. Meski dalam situasi perang dengan 
Iran, posisi HDI Irak pada urutan 50. 

Namun, sejak Perang Teluk dan invasi AS, posisi HDI Irak merosot ke peringkat 
126. Bahkan tercatat 19 persen penduduknya tidak memperoleh air bersih dan 48 
persen buta huruf. Kekayaan minyak di bumi Irak ternyata menambah keterpurukan 
penduduknya ke lembah kemiskinan dan perpecahan di masyarakat. Keadaan Irak 
justru menguatkan studi Bank Dunia dan IMF yang mengindikasikan, negara 
berkembang yang menggantungkan pendapatannya pada minyak dihadapkan pada 
masalah kemiskinan akut, korupsi luar biasa, perselisihan antarwarga sipil, dan 
pemerintahan yang diktator. 

Pernyataan Juan P Alfonso, mantan Menteri Perminyakan Venezuela, mungkin lebih 
tepat. 

Dalam pidatonya di OPEC tahun 1970 Alfonso mengatakan, "10 atau 20 tahun dari 
sekarang, kita akan melihat minyak membawa kejatuhan. Minyak seperti barang 
kotor atau terbuang." Sinyalemen ini yang mendasari pemerintahan Hugo Sanchez 
melakukan nasionalisasi kegiatan pengelolaan minyaknya agar kekayaan yang ada 
tidak bersifat semu, tetapi bermanfaat menyejahterakan negara dan warganya. 

Sementara itu, Nigeria lebih memilih kebijakan keterbukaan dalam pengelolaan 
pendapatan hasil migas melalui pencatatan sistem aliran dana dari migas oleh 
semua lembaga pemerintah yang terkait pengolahan migas bersama komite 
independen, sehingga penerimaan negara yang diperoleh dari industri migas 
menjadi lebih besar 2,2 miliar dollar AS per tahun (EITI, 2005). 

Politik migas 

Kecemasan terhadap kemiskinan yang timbul dari eksploitasi sektor migas 
mendorong Bank Dunia me-review keberadaan industri ekstraktif. Dalam laporan 
review yang dipimpin Prof Emil Salim (2003) dinyatakan, Bank Dunia gagal 
mendorong industri ekstraktif untuk berkontribusi terhadap pengurangan 
kemiskinan. Untuk itu, dibutuhkan berbagai perubahan kebijakan, institusi dan 
kegiatan yang menciptakan operasi industri ekstraktif yang prokelompok miskin 
dan selaras prinsip pembangunan berkelanjutan. Salah satunya adalah perbaikan 
governance dalam pengelolaan industri ekstratif yang mendorong partisipasi 
masyarakat sipil, transparansi dalam penerimaan perusahaan (keuntungan) dan 
mekanisme yang menjamin persetujuan tanpa paksaan dari masyarakat adat/lokal 
yang terkena dampak industri ekstraktif. 

Bagi Indonesia yang sudah memasuki situasi krisis energi, tidak cukup dengan 
perbaikan tata kelola di bidang migas. Dibutuhkan kejelasan politik energi 
nasional. Misalnya, mengkaji kembali kontrak-kontrak migas, peninjauan masalah 
cost recovery, hak bagi hasil, hingga kewajiban kontraktor menjual minyak 
mentah ke dalam negeri. Tanpa ini, dikhawatirkan kita akan terjerembab dalam 
krisis energi dan kemiskinan yang lebih parah. 

Suhardi Suryadi Direktur LP3ES 

Kirim email ke