http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/112007/27/0901.htm


Habis Konvensi Terbitlah Survei
Oleh KARIM SURYADI
 
BUKAN langkah mengejutkan bila Partai Golkar (PG) meninggalkan mekanisme 
konvensi dalam menjaring calon presidennya. Kandidat presiden yang lolos 
konvensi PG menjelang Pilpres 2004 kandas pada putaran pertama. Ironisnya, 
Jusuf Kalla yang urung ikut konvensi melenggang ke Senayan sebaga wakil 
presiden.

Mekanisme konvensi menjadi sasaran kritik peserta Rapimnas PG beberapa hari 
lalu, dan menimbulkan polemik di kalangan elite partai. Konvensi dinilai elok 
dipandang dari luar, namun keropos di dalam.

Fakta bahwa hasil konvensi tidak berbanding lurus dengan kehendak mayoritas 
pemilih dalam pilpres menjadi alasan sederhana untuk meninggalkannya. Di sisi 
lain, ketidaksukaan Jusuf Kalla terhadap mekanisme konvensi telah menambah 
pesona metode survei, atau jajak pendapat (polling).

Mekanisme konvensi dinilai melelahkan karena calon presiden PG dijaring secara 
nasional mulai dari tingkat bawah. Untuk menang konvensi, seorang kandidat 
harus merebut dukungan DPP, serta suara yang dimiliki 32 DPD I dan 440 DPD II. 
Hanya peserta dengan dukungan terbesar yang akan keluar sebagai pemenang.

Mekanisme yang berusaha menjaring aspirasi dari bawah tersebut belakangan 
dikritik karena telah menyuburkan politik uang. 

Pertanyaannya, mengapa calon presiden dari Partai Golkar yang secara prosedural 
telah menempuh tahapan seleksi yang panjang dan melelahkan tersebut, tidak 
simetris dengan perilaku pemilih dalam pilpres? Tidakkah jebakan politik uang 
telah menjauhkan pilihan para pengurus di daerah dari aspirasi yang berkembang 
di sekitar mereka?  

Bukan panasea

Metode survei atau jajak pendapat telah lama dikenal dalam kancah politik 
Amerika. Jajak pendapat bukan saja digunakan sebagai teknik untuk menang dalam 
pemilihan, tetapi juga untuk memerintah. Logikanya sederhana, pemimpin yang 
dipersenjatai dengan dukungan dan kekuatan rakyat akan sulit digulingkan.

Sentimen (dukungan) publik diyakini sebagai kekuatan penting dalam menjalankan 
pemerintahan. Oleh karena itu, jajak pendapat sebagai teknik menjaring pendapat 
publik semakin sering dilakukan. 

Kehadiran pollsters (pelaku jajak pendapat) yang andal telah membantu publik 
Amerika membaca sentimen publik, peluang kandidat, atau kebijakan Gedung Putih. 
Sedemikian canggihnya, pemenang pemilihan presiden sudah dapat diketahui 
seminggu sebelum pemilu digelar. Presiden terpilih pun konsisten melakukan 
jajak pendapat untuk menjaring aspirasi publik dan secara telaten membaca 
hasilnya. 

Sekadar contoh, melebihi pendahulunya, Nixon, memperluas cakupan jajak 
pendapat, dan melakukannya secara terus-menerus sepanjang kariernya di Gedung 
Putih. Clinton pun tak jauh beda. Bahkan untuk menentukan tempat liburan musim 
panasnya, Clinton berkaca kepada hasil jajak pendapat. 

Jajak pendapat pula yang membantu Partai Demokrat dan Republik membaca peluang 
kandidat mereka. Jajak pendapat menjadi alat bantu partai dalam menominasikan 
kandidat dan merevisi platform politik partainya dalam ajang konvensi partai. 
Jajak pendapat dan konvensi tidak saling meniadakan.

Pengalaman Amerika melaporkan, sebagai metode, jajak pendapat bukan tanpa 
kelemahan. Jajak pendapat hanya membuat "borok" tidak begitu kelihatan, namun 
bukan obat mujarab (panasea) untuk menghilangkan "borok" itu.

Dari segi pemasaran politik, tak ada ruginya bila PG beralih dari konvensi ke 
mekanisme jajak pendapat. Mekanisme jajak pendapat hanya menggeser strategi 
pemasaran multilevel ke direct selling. Sentimen pasar tidak lagi dibaca 
menurut selera pengurus partai di daerah, tetapi langsung ditanya kepada publik 
calon pemilih.

Membentuk citra parpol dan kandidat sehingga tampak lebih baik dan lebih 
penting dalam cara-cara dan pandangan pemilih, yang merupakan agenda penting 
semua parpol menjelang Pemilihan Presiden 2009. Jajak pendapat dapat mengatrol 
citra Partai Golkar sekaligus memperkuat keterpercayaan kandidat yang 
diajukannya sebagai pemegang otoritas dengan kualitas yang diinginkan pemilih 
(desirable office-holder). 

Ekspose hasil jajak pendapat merupakan strategi pencitraan di luar masa 
kampanye yang paling efisien dan fair. Efisien karena kemunculan kandidat yang 
disurvei akan memancing perhatian dan memberi peluang bagi peliputan media yang 
cukup luas dengan kadar kecurigaan publik minimal. Fair dalam memersuasi publik 
dibandingkan dengan menggelar acara-acara di ruang publik yang diklaim sebagai 
kegiatan internal parpol. Hasil jajak pendapat merupakan bentuk komunikasi 
politik yang menyambungkan agenda parpol dengan agenda publik.

Di sisi lain, mekanisme jajak pendapat memberi celah kepada tokoh nonpartai 
untuk ikut. Celah ini akan dipandang sebagai toleransi PG terhadap gagasan 
calon presiden perseorangan, yang sudah layu sebelum berkembang. 

Bagi sang kandidat, hasil jajak pendapat adalah amunisi politik yang sulit 
dijinakkan. Sebab, kandidat yang dipersenjatai dengan kekuatan dukungan rakyat 
sangat sulit dibungkam.

Terlepas dari kekuatan di atas, keputusan PG meninggalkan mekanisme konvensi 
lalu berpindah ke model survei tanpa disadari telah merusak fondasi demokrasi 
yang dibangunnya sendiri. Keputusan akhir konvensi yang amat ditentukan oleh 
dukungan kader di daerah merupakan ujian bagi proses demokratisasi di tubuh 
Golkar yang mengklaim berparadigma baru. 

Penerapan model survei untuk menjaring tokoh populer sebagai bahan DPP dalam 
memutuskan calon presiden PG bukan saja potensial mengukuhkan oligarki partai, 
tetapi juga dapat menjauhkan partai dari konstituen. Dengan jajak pendapat, 
pengurus dan konstituen hanya akan menjadi penonton. Keterlibatan publik 
ditentukan secara acak lewat mekanisme sampling (pemilihan responden secara 
acak).

Padahal, kemunculan demokrat nonpartai cenderung menguat. Kecenderungan ini 
mestinya ditangkap partai dengan memperluas keterlibatan publik dalam proses 
nominasi dan pada seluruh tahapan pemilihan. Kepopuleran peran parpol bukan 
saja akan memicu sinisme terhadap partai, tetapi juga dapat mengikis legitimasi 
pemilihan dari dalam.

Oleh karena itu, jajak pendapat atau survei sebaiknya ditempatkan sebagai 
bagian dari konvensi nasional, bukan sebagai mekanisme untuk menggantikannya. 
Jajak pendapat bisa dilakukan sebelum konvensi dilakukan. Hasil jajak pendapat 
adalah cermin bagi tokoh untuk menilai popularitasnya, sekaligus kompas untuk 
mengawal kejujuran para elite partai dalam menentukan kandidatnya. 

Di atas segalanya, hasil jajak pendapat adalah panduan bagi publik untuk 
menentukan posisinya dan kemudian mengarahkan dukungannya.

Menggantikan konvensi nasional dengan survei hanya karena kandidat yang 
dihasilkannya gagal dalam pilpres tanpa memastikan sebab kegagalannya adalah 
tindakan buruk muka cermin dibelah. Jangan-jangan, bukan prosedurnya yang 
salah, namun ketidakjujuran pelaku dalam mengoperasikannya telah membiaskan 
hasil konvensi. Tanpa kejujuran, model apa pun akan lumpuh.*** 

Penulis, dosen Jurusan PKn dan Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia. 

Kirim email ke