http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/112007/27/0901.htm
Habis Konvensi Terbitlah Survei Oleh KARIM SURYADI BUKAN langkah mengejutkan bila Partai Golkar (PG) meninggalkan mekanisme konvensi dalam menjaring calon presidennya. Kandidat presiden yang lolos konvensi PG menjelang Pilpres 2004 kandas pada putaran pertama. Ironisnya, Jusuf Kalla yang urung ikut konvensi melenggang ke Senayan sebaga wakil presiden. Mekanisme konvensi menjadi sasaran kritik peserta Rapimnas PG beberapa hari lalu, dan menimbulkan polemik di kalangan elite partai. Konvensi dinilai elok dipandang dari luar, namun keropos di dalam. Fakta bahwa hasil konvensi tidak berbanding lurus dengan kehendak mayoritas pemilih dalam pilpres menjadi alasan sederhana untuk meninggalkannya. Di sisi lain, ketidaksukaan Jusuf Kalla terhadap mekanisme konvensi telah menambah pesona metode survei, atau jajak pendapat (polling). Mekanisme konvensi dinilai melelahkan karena calon presiden PG dijaring secara nasional mulai dari tingkat bawah. Untuk menang konvensi, seorang kandidat harus merebut dukungan DPP, serta suara yang dimiliki 32 DPD I dan 440 DPD II. Hanya peserta dengan dukungan terbesar yang akan keluar sebagai pemenang. Mekanisme yang berusaha menjaring aspirasi dari bawah tersebut belakangan dikritik karena telah menyuburkan politik uang. Pertanyaannya, mengapa calon presiden dari Partai Golkar yang secara prosedural telah menempuh tahapan seleksi yang panjang dan melelahkan tersebut, tidak simetris dengan perilaku pemilih dalam pilpres? Tidakkah jebakan politik uang telah menjauhkan pilihan para pengurus di daerah dari aspirasi yang berkembang di sekitar mereka? Bukan panasea Metode survei atau jajak pendapat telah lama dikenal dalam kancah politik Amerika. Jajak pendapat bukan saja digunakan sebagai teknik untuk menang dalam pemilihan, tetapi juga untuk memerintah. Logikanya sederhana, pemimpin yang dipersenjatai dengan dukungan dan kekuatan rakyat akan sulit digulingkan. Sentimen (dukungan) publik diyakini sebagai kekuatan penting dalam menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu, jajak pendapat sebagai teknik menjaring pendapat publik semakin sering dilakukan. Kehadiran pollsters (pelaku jajak pendapat) yang andal telah membantu publik Amerika membaca sentimen publik, peluang kandidat, atau kebijakan Gedung Putih. Sedemikian canggihnya, pemenang pemilihan presiden sudah dapat diketahui seminggu sebelum pemilu digelar. Presiden terpilih pun konsisten melakukan jajak pendapat untuk menjaring aspirasi publik dan secara telaten membaca hasilnya. Sekadar contoh, melebihi pendahulunya, Nixon, memperluas cakupan jajak pendapat, dan melakukannya secara terus-menerus sepanjang kariernya di Gedung Putih. Clinton pun tak jauh beda. Bahkan untuk menentukan tempat liburan musim panasnya, Clinton berkaca kepada hasil jajak pendapat. Jajak pendapat pula yang membantu Partai Demokrat dan Republik membaca peluang kandidat mereka. Jajak pendapat menjadi alat bantu partai dalam menominasikan kandidat dan merevisi platform politik partainya dalam ajang konvensi partai. Jajak pendapat dan konvensi tidak saling meniadakan. Pengalaman Amerika melaporkan, sebagai metode, jajak pendapat bukan tanpa kelemahan. Jajak pendapat hanya membuat "borok" tidak begitu kelihatan, namun bukan obat mujarab (panasea) untuk menghilangkan "borok" itu. Dari segi pemasaran politik, tak ada ruginya bila PG beralih dari konvensi ke mekanisme jajak pendapat. Mekanisme jajak pendapat hanya menggeser strategi pemasaran multilevel ke direct selling. Sentimen pasar tidak lagi dibaca menurut selera pengurus partai di daerah, tetapi langsung ditanya kepada publik calon pemilih. Membentuk citra parpol dan kandidat sehingga tampak lebih baik dan lebih penting dalam cara-cara dan pandangan pemilih, yang merupakan agenda penting semua parpol menjelang Pemilihan Presiden 2009. Jajak pendapat dapat mengatrol citra Partai Golkar sekaligus memperkuat keterpercayaan kandidat yang diajukannya sebagai pemegang otoritas dengan kualitas yang diinginkan pemilih (desirable office-holder). Ekspose hasil jajak pendapat merupakan strategi pencitraan di luar masa kampanye yang paling efisien dan fair. Efisien karena kemunculan kandidat yang disurvei akan memancing perhatian dan memberi peluang bagi peliputan media yang cukup luas dengan kadar kecurigaan publik minimal. Fair dalam memersuasi publik dibandingkan dengan menggelar acara-acara di ruang publik yang diklaim sebagai kegiatan internal parpol. Hasil jajak pendapat merupakan bentuk komunikasi politik yang menyambungkan agenda parpol dengan agenda publik. Di sisi lain, mekanisme jajak pendapat memberi celah kepada tokoh nonpartai untuk ikut. Celah ini akan dipandang sebagai toleransi PG terhadap gagasan calon presiden perseorangan, yang sudah layu sebelum berkembang. Bagi sang kandidat, hasil jajak pendapat adalah amunisi politik yang sulit dijinakkan. Sebab, kandidat yang dipersenjatai dengan kekuatan dukungan rakyat sangat sulit dibungkam. Terlepas dari kekuatan di atas, keputusan PG meninggalkan mekanisme konvensi lalu berpindah ke model survei tanpa disadari telah merusak fondasi demokrasi yang dibangunnya sendiri. Keputusan akhir konvensi yang amat ditentukan oleh dukungan kader di daerah merupakan ujian bagi proses demokratisasi di tubuh Golkar yang mengklaim berparadigma baru. Penerapan model survei untuk menjaring tokoh populer sebagai bahan DPP dalam memutuskan calon presiden PG bukan saja potensial mengukuhkan oligarki partai, tetapi juga dapat menjauhkan partai dari konstituen. Dengan jajak pendapat, pengurus dan konstituen hanya akan menjadi penonton. Keterlibatan publik ditentukan secara acak lewat mekanisme sampling (pemilihan responden secara acak). Padahal, kemunculan demokrat nonpartai cenderung menguat. Kecenderungan ini mestinya ditangkap partai dengan memperluas keterlibatan publik dalam proses nominasi dan pada seluruh tahapan pemilihan. Kepopuleran peran parpol bukan saja akan memicu sinisme terhadap partai, tetapi juga dapat mengikis legitimasi pemilihan dari dalam. Oleh karena itu, jajak pendapat atau survei sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari konvensi nasional, bukan sebagai mekanisme untuk menggantikannya. Jajak pendapat bisa dilakukan sebelum konvensi dilakukan. Hasil jajak pendapat adalah cermin bagi tokoh untuk menilai popularitasnya, sekaligus kompas untuk mengawal kejujuran para elite partai dalam menentukan kandidatnya. Di atas segalanya, hasil jajak pendapat adalah panduan bagi publik untuk menentukan posisinya dan kemudian mengarahkan dukungannya. Menggantikan konvensi nasional dengan survei hanya karena kandidat yang dihasilkannya gagal dalam pilpres tanpa memastikan sebab kegagalannya adalah tindakan buruk muka cermin dibelah. Jangan-jangan, bukan prosedurnya yang salah, namun ketidakjujuran pelaku dalam mengoperasikannya telah membiaskan hasil konvensi. Tanpa kejujuran, model apa pun akan lumpuh.*** Penulis, dosen Jurusan PKn dan Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia.
