http://www.sinarharapan.co.id/berita/0712/19/sh01.html
Awas, KPK Mau Dimandulkan Oleh Web Warouw/ Inno Jemabut Jakarta - Pakar hukum yang juga mantan pimpinan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode lalu, Adnan Buyung Nasution, mengingatkan pimpinan KPK yang baru dilantik agar tidak mengedepankan upaya preventif dalam menangani praktik-praktik korupsi sebagai dalih untuk mengabaikan upaya represif. Legitimasi KPK sebagai pemberantas korupsi terbentuk karena cita-cita memberantas korupsi secara represif. Sebagai bukti awal, Buyung meminta agar KPK menuntaskan kasus gratifikasi Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan pemerintah, penegak hukum, maupun wakil rakyat. Buyung bahkan mengingatkan masyarakat agar patut mewaspadai jika ke depan KPK ternyata lebih mengutamakan upaya preventif. "Saya salah satu pendiri KPK dan saya punya tanggung jawab moral untuk menjaganya. Saya akan mengawasi terus kinerja pimpinan KPK," kata Buyung yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dalam perbincangan dengan SH, Rabu (19/12). Oleh karena itu, KPK, menurut Buyung, diharapkan menyeimbangkan antara upaya preventif dan represif. Ia mengakui bahwa pimpinan KPK sebelumnya memang kurang dalam hal reformasi birokrasi, mengingat fokus kinerjanya lebih mengutamakan tindakan represif. Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan agar pimpinan KPK berani lepas dari tuntutan dan intervensi politik, khususnya anggota DPR yang dituding telah berjasa memilih mereka. Sebaliknya, anggota Dewan juga diminta lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompok partai politik tertentu guna menunjang kinerja KPK. "Pertanyaannya, mungkinkah hal itu terjadi? Kita kembalikan kepada mereka. Mereka harus sadar bahwa mafia peradilan dan permainan politik di balik proses hukum saat ini semakin mengerikan," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu. Fokus Baru Ketua KPK Antasari Azhar berjanji akan mengumumkan prioritas kerja komisinya kepada publik pada Januari 2008, usai menggelar rapat kerja. Mantan Direktur Prapenuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu mengakui tindakan represif tidak menjadi agenda utama KPK. Pasalnya, upaya represif hanya akan membuat kelelahan semata tanpa diimbangi upaya pencegahan. "Tapi KPK tak akan berhenti represif, namun harus diimbangi dengan reformasi sistem agar mengurangi niat orang untuk korupsi," kata Antasari saat serah terima jabatan dengan pimpinan KPK periode pertama di Jakarta, Selasa (18/12). Lembaga ini juga harus menyebarkan kesadaran pada masyarakat tentang kejahatan korupsi sebagai upaya pencegahan. Pernyataan ini diungkapkan Antasari ketika ditanya apakah KPK tetap akan melanjutkan penyidikan kasus aliran dana BI kepada sejumlah anggota DPR. Selain Antasari, turut dilantik empat pimpinan KPK yang baru, yaitu Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, Haryono, dan Mochammad Jasin. Mereka diangkat menjadi pimpinan KPK periode 2008-2011 berdasarkan Keppres 117/P/2007 tanggal 17 Desember 2007. "Setelah kami raker, awal tahun kami akan berikan kepada publik. Januari, dong. Termasuk itu (kasus aliran dana BI)," kata Antasari usai dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/12). Menurut dia, tugas memberantas korupsi adalah hal yang berat, apalagi jika dilihat secara keseluruhan, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan. Namun, ia mengaku ragu apakah KPK periode kedua bakal menyamai prestasi pendahulunya. "Kami merasa kecil ketimbang KPK sebelumnya. Tapi saya optimistis mampu meneruskannya dengan SDM yang ada saat ini," tuturnya. Ayah dari dua putri ini juga menyatakan sudah saatnya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK berada pada dua hal pokok, pencegahan dan penindakan. Niatan ini mendapat dukungan dari guru besar hukum pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, yang juga mantan pimpinan panitia seleksi KPK periode sebelumnya. Menurut dia, KPK periode pertama memang fokus pada penindakan. "Karena itu, saatnya KPK jilid kedua mengimbangi dengan upaya pencegahan, seperti diamanatkan dalam UNCAC yang telah diratifikasi pemerintah," katanya. Menurut Romli, dalam UNCAC, penindakan dan pencegahan memang harus dilakukan secara bersamaan. Pembenahan sistem sama pentingnya dengan penindakan. Yang terpenting, keduanya bermuara pada tujuan, yaitu bagaimana mengembalikan aset hasil korupsi atau diselamatkan. Pada kesempatan yang sama, Menpan Taufik Effendi mengajak semua pihak agar tak menaruh curiga berlebihan pada pimpinan KPK baru. Kecurigaan adalah satu penyakit bangsa yang membawa keterpurukan negara hingga saat ini. Di awal sambutannya, Menpan meminta pimpinan KPK membuat catatan dalam agenda hariannya, apa saja keluhan masyarakat terhadap KPK. Catatan itu tidak untuk disimpan, tapi untuk dijawab oleh KPK. Saat pelantikan berlangsung, di luar Kompleks Istana Kepresidenan terjadi demontrasi menentang Antasari yang dinilai kontroversial. Hal ini rupanya juga diketahui oleh Presiden yang menyinggung hal ini saat beramah-tamah dengan jajaran pimpinan KPK dan Wapres. Presiden mengharapkan penegakan hukum bisa terus berjalan. Sementara itu, mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki mengharapkan agar KPK yang baru ini bisa bekerja dengan lebih cepat. "Berikan mereka kesempatan untuk bekerja dan berikan mereka menunjukkan. Mereka masuk ke KPK berarti mereka sudah punya komitmen. Karena itu sebaiknya kita berikan kesempatan kepada mereka untuk menunjukkan tekadnya, untuk menunjukkan niatnya. Saya katakan mereka harus lebih cepat karena kasus sudah diserahkan kepada mereka," kata Ruki. (dina sasti damayanti/leo wisnu susapto
