http://www.sinarharapan.co.id/berita/0712/19/sh01.html

Awas, KPK Mau Dimandulkan 

Oleh
Web Warouw/
Inno Jemabut



Jakarta - Pakar hukum yang juga mantan pimpinan panitia seleksi Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) periode lalu, Adnan Buyung Nasution, mengingatkan 
pimpinan KPK yang baru dilantik agar tidak mengedepankan upaya preventif dalam 
menangani praktik-praktik korupsi sebagai dalih untuk mengabaikan upaya 
represif. 


Legitimasi KPK sebagai pemberantas korupsi terbentuk karena cita-cita 
memberantas korupsi secara represif. Sebagai bukti awal, Buyung meminta agar 
KPK menuntaskan kasus gratifikasi Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan 
pemerintah, penegak hukum, maupun wakil rakyat. Buyung bahkan mengingatkan 
masyarakat agar patut mewaspadai jika ke depan KPK ternyata lebih mengutamakan 
upaya preventif. "Saya salah satu pendiri KPK dan saya punya tanggung jawab 
moral untuk menjaganya. Saya akan mengawasi terus kinerja pimpinan KPK," kata 
Buyung yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dalam perbincangan dengan 
SH, Rabu (19/12). Oleh karena itu, KPK, menurut Buyung, diharapkan 
menyeimbangkan antara upaya preventif dan represif. Ia mengakui bahwa pimpinan 
KPK sebelumnya memang kurang dalam hal reformasi birokrasi, mengingat fokus 
kinerjanya lebih mengutamakan tindakan represif. 

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan agar pimpinan KPK berani lepas dari 
tuntutan dan intervensi politik, khususnya anggota DPR yang dituding telah 
berjasa memilih mereka. Sebaliknya, anggota Dewan juga diminta lebih 
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompok partai 
politik tertentu guna menunjang kinerja KPK. 


"Pertanyaannya, mungkinkah hal itu terjadi? Kita kembalikan kepada mereka. 
Mereka harus sadar bahwa mafia peradilan dan permainan politik di balik proses 
hukum saat ini semakin mengerikan," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga 
Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

Fokus Baru
Ketua KPK Antasari Azhar berjanji akan mengumumkan prioritas kerja komisinya 
kepada publik pada Januari 2008, usai menggelar rapat kerja. Mantan Direktur 
Prapenuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu mengakui 
tindakan represif tidak menjadi agenda utama KPK. Pasalnya, upaya represif 
hanya akan membuat kelelahan semata tanpa diimbangi upaya pencegahan.
"Tapi KPK tak akan berhenti represif, namun harus diimbangi dengan reformasi 
sistem agar mengurangi niat orang untuk korupsi," kata Antasari saat serah 
terima jabatan dengan pimpinan KPK periode pertama di Jakarta, Selasa (18/12). 


Lembaga ini juga harus menyebarkan kesadaran pada masyarakat tentang kejahatan 
korupsi sebagai upaya pencegahan. Pernyataan ini diungkapkan Antasari ketika 
ditanya apakah KPK tetap akan melanjutkan penyidikan kasus aliran dana BI 
kepada sejumlah anggota DPR. Selain Antasari, turut dilantik empat pimpinan KPK 
yang baru, yaitu Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, Haryono, dan Mochammad 
Jasin. Mereka diangkat menjadi pimpinan KPK periode 2008-2011 berdasarkan 
Keppres 117/P/2007 tanggal 17 Desember 2007.  "Setelah kami raker, awal tahun 
kami akan berikan kepada publik. Januari, dong. Termasuk itu (kasus aliran dana 
BI)," kata Antasari usai dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di 
Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/12).


Menurut dia, tugas memberantas korupsi adalah hal yang berat, apalagi jika 
dilihat secara keseluruhan, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan. Namun, 
ia mengaku ragu apakah KPK periode kedua bakal menyamai prestasi pendahulunya. 
"Kami merasa kecil ketimbang KPK sebelumnya. Tapi saya optimistis mampu 
meneruskannya dengan SDM yang ada saat ini," tuturnya. Ayah dari dua putri ini 
juga menyatakan sudah saatnya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK berada 
pada dua hal pokok, pencegahan dan penindakan. 


Niatan ini mendapat dukungan dari guru besar hukum pidana Universitas 
Padjajaran, Romli Atmasasmita, yang juga mantan pimpinan panitia seleksi KPK 
periode sebelumnya. Menurut dia, KPK periode pertama memang fokus pada 
penindakan. "Karena itu, saatnya KPK jilid kedua mengimbangi dengan upaya 
pencegahan, seperti diamanatkan dalam UNCAC yang telah diratifikasi 
pemerintah," katanya.


Menurut Romli, dalam UNCAC, penindakan dan pencegahan memang harus dilakukan 
secara bersamaan. Pembenahan sistem sama pentingnya dengan penindakan. Yang 
terpenting, keduanya bermuara pada tujuan, yaitu bagaimana mengembalikan aset 
hasil korupsi atau diselamatkan.
Pada kesempatan yang sama, Menpan Taufik Effendi mengajak semua pihak agar tak 
menaruh curiga berlebihan pada pimpinan KPK baru. Kecurigaan adalah satu 
penyakit bangsa yang membawa keterpurukan negara hingga saat ini. 


Di awal sambutannya, Menpan meminta pimpinan KPK membuat catatan dalam agenda 
hariannya, apa saja keluhan masyarakat terhadap KPK. Catatan itu tidak untuk 
disimpan, tapi untuk dijawab oleh KPK.
Saat pelantikan berlangsung, di luar Kompleks Istana Kepresidenan terjadi 
demontrasi menentang Antasari yang dinilai kontroversial. Hal ini rupanya juga 
diketahui oleh Presiden yang menyinggung hal ini saat beramah-tamah dengan 
jajaran pimpinan KPK dan Wapres. Presiden mengharapkan penegakan hukum bisa 
terus berjalan. 


Sementara itu, mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki mengharapkan agar KPK yang 
baru ini bisa bekerja dengan lebih cepat. "Berikan mereka kesempatan untuk 
bekerja dan berikan mereka menunjukkan. Mereka masuk ke KPK berarti mereka 
sudah punya komitmen. Karena itu sebaiknya kita berikan kesempatan kepada 
mereka untuk menunjukkan tekadnya, untuk menunjukkan niatnya. Saya katakan 
mereka harus lebih cepat karena kasus sudah diserahkan kepada mereka," kata 
Ruki. 
(dina sasti damayanti/leo wisnu susapto

Kirim email ke