http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=50300
Kinerja Penegak Hukum Dinilai Buruk (02 Jan 2008, 24 x , Komentar) MAKASSAR -- Kinerja aparat penegak hukum, seperti pihak kepolisian dan kejaksaan di Sulsel, dinilai masih buruk selama 2007. Penilaian tersebut disampaikan Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik (LP-SIBUK), Djusman AR. Menurut dia, jika dipresentasekan, kinerja kepolisian dan kejaksaan terkait penangan kasus korupsi di Sulsel, hanya mencapai 20 persen. Alasannya, kasus-kasus korupsi yang selama ini ditangani kedua institusi hukum ini dominan merupakan kasus yang dilaporkan masyarakat. "Kasus-kasus selama ini yang ditangani bersumber dari investigasi masyarakat. Padahal, harusnya jaksa dan penyidik kepolisian berinisitif untuk melakukan investigatif kasus-kasus korupsi di Sulsel," tegas Djusman kepada Fajar, Selasa, 1 Januari. Ironisnya lagi, jelas aktivis Koalisi Masyarakat Antikorupsi (KMAK) ini, kendati kasus-kasus kebanyakan dilaporkan masyarakat, hak-hak pelapor tidak dipenuhi oleh aparat penegak hukum. Seperti dibukanya akses informasi bagi masyarakat pelapor. "Padahal dalam Undang-undang sangat jelas. Mestinya masyarakat pelapor diberikan ruang untuk mendapatkan kepastian atau informasi dari kasus-kasus yang dilaporkan," tegasnya. Selain itu, Djusman juga menyoroti evaluasi Kejaksaan yang menyebutkan dua Kejari di Sulsel yang sama sekali tidak memiliki kasus korupsi di tahun 2007, yakni Bantaeng dan Selayar. Menurut Djusman, evaluasi tersebut keliru. Kenapa, karena hasil evaluasinya berlangsung pada tahun berjalan. Mestinya berdasarkan siapa kajari dan tahun kasus yang berlalu. "Dan kejari juga jangan bangga bahwa di daerah yang dipimpin tidak ada kasus korupsi. Mungkin disebabkan karena ketidakmampuan melakukan penyelidikan," jelasnya. Sementara Kejari Makassar yang dinilai berhasil mengungkap kasus Celebes Convention Centre, dan RSUD Daya, Djusman menilai, kasus-kasus tersebut belum bisa dinilai sebagai sebagai sebuah keberhasilan. Sebab, kasus tersebut merupakan kasus lanjutan, dan belum sampai ke tingkat pengadilan. Apalagi, lanjutnya, kasus tersebut tunggakan tahun sebelumnya. Bukan kasus baru. Seharusnya, kritik Djusman, kasus tersebut tidak perlu dilaporkan sebagai suatu keberhasilan. Djusman juga menyayangkan rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) penyidik kepolisian dan kejaksaan yang selalu bergantung pada jasa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel untuk menemukan kerugian negara. Padahal, lanjutnya, seharusnya tidak semua kasus harus diaudit BPKP. "Jika dalam kasus itu kerugian negaranya sedikit, penyidik bisa melakukan audit sendiri. Di sinilah perlunya keilmuan penyidik dalam melakukan audit. SDM perlu ditingkatkan. Jika bergantung pada BPKP akan sulit, karena personel mereka terbatas, sementara kasus yang diaudit banyak," ujarnya. Djusman mengatakan, masyarakat Sulsel membutuhkan penegak hukum yang luar biasa. Mereka tidak hanya melontar statement, tapi harus ada pembuktian penegakan hukum. "Yang dibutuhkan masyarakat bukan bicara, tetapi tindakan langsung yang dilakukan," katanya. (syn)
