republika
Senin, 14 Januari 2008

Tegaknya Keadilan dan Ironi Soeharto 
Fajar Kurnianto
Peneliti PSIK Universitas Paramadina Jakarta

Ketika penguasa rezim Orde Baru, Soeharto, terbaring kritis di rumah sakit 
Pertamina, Jakarta, berbagai kalangan penting, terutama yang dulu 'mengabdi' 
pada Soeharto, datang silih berganti menjenguk. Tokoh-tokoh masyarakat dan 
politisi juga tidak kalah 'baiknya' mau membesuk. Para petinggi yang saat ini 
mengaku 'anti-Orde Baru' juga bersimpati menengok. Bahkan, beberapa aliansi 
yang keras bersuara agar Soeharto diadili juga menengok sekaligus mendoakan 
kesembuhan agar bisa diadili.

Tuntutan keadilan
Sejak runtuhnya rezim Soeharto, tuntutan agar penguasa Orde Baru itu diadili 
menggema di mana-mana, terutama dari mereka yang merasakan betul bagaimana 
'penindasan' dan tirani Dinasti Cendana, telah membuat mereka mewarisi keadaan 
yang carut-marut seperti sekarang. Orde Reformasi yang diharapkan bisa 
menuntaskan 'dosa-dosa kemanusiaan' Soeharto ternyata masih belum bisa berbuat 
banyak. Penguasa demi penguasa pasca-Soeharto tampak gamang untuk mengambil 
inisiatif berani. Penyelesaian kasus Perdata Soeharto berjalan amat lambat 
sebelum kemudian komplikasi penyakit berat menyerangnya.

Saat ini, apa yang hendak dilakukan terhadap Soeharto tampak sulit mengingat 
kondisinya yang sangat kritis. Pandangan yang beredar bermacam-macam. Ada yang 
memandang bahwa kasus perdata Soeharto bisa diteruskan terhadap ahli warisnya 
jika Soeharto meninggal dunia nantinya. Ada yang memandang kasus Soeharto 
sebaiknya dihentikan dengan berbagai pertimbangannya. Pemerintah, dengan 
'lagaknya' yang bijaksana meminta rakyat untuk melihat secara jernih Soeharto, 
dan menghentikan silang pandangan tentang dirinya. Pemerintah tampaknya condong 
untuk menghentikan kasus Soeharto.

Jika betul pemerintah menghentikan kasus Soeharto, maka atas nama keadilan, 
pemerintah berarti telah melakukan blunder fatal. Keadilan tetap harus 
ditegakkan apa pun risiko dan keadaannya. Dan pemerintah sebagai penjaga gawang 
keadilan harusnya bersikap dan bertindak, apalagi itu menyangkut hukum, secara 
konsisten dan konsekuen. Apa pun harus ditempuh demi tegaknya hukum. Jika, 
karena alasan kondisi, seseorang lepas dari jerat hukum, tentu ini merupakan 
preseden buruk penegakan hukum untuk ke depannya. 

Jika alasannya adalah atas nama kearifan, justru keadilan yang tegak adalah 
kearifan itu sendiri. Seseorang harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku 
karena bersalah atas nama keadilan. Hukum memang kadang tampak tidak manusiawi, 
tetapi hukum adalah kesepakatan bersama demi melindungi kemaslahatan yang lebih 
banyak dan besar ke depan. Harus diakui, Soeharto banyak jasanya terhadap 
bangsa ini. Dan untuk jasa-jasanya itu, ia telah pula menggondol berbagai 
penghargaan. Tetapi, di samping itu, ia banyak pula dosanya terhadap bangsa dan 
negara, dan harus dihukum karena kesalahan-kesalahan itu.

Jika saat ini Soeharto tampak tidak memungkinkan untuk diadili, perlu ditempuh 
cara lain tanpa keluar dari koridor hukum yang berlaku. Dan penyelesaian yang 
bisa ditempuh salah satunya adalah dengan melimpahkannya kepada ahli warisnya, 
Dinasti Cendana. Kasus Perdata Soeharto tidak bisa terlepas (dilepas) begitu 
saja, sekali lagi ini soal keadilan. Rakyat menuntut keadilan tegak, menyentuh 
siapa pun pelanggarnya. Rakyat mungkin bisa memaafkan Soeharto, tetapi keadilan 
adalah masalah hukum yang diagendakan Orde Reformasi akan dijunjung setinggi 
langit. 

Rakyat tidak ingin melihat keadilan ternyata hanya menyentuh orang-orang lemah. 
Jika alasan kemanusiaan dan kearifan terhadap Soeharto membuat kasusnya 
ditutup, bagaimana kemanusiaan dan kearifan terhadap rakyat yang selama Orde 
Baru dizalimi? Bagaimana menjawab jerit tangis rakyat Aceh, Tanjung Priok, dan 
lain-lainnya, yang belum tuntas dan masih membekas di ingatan mereka? Apa 
jawaban yang harus diberikan kepada rakyat yang dilanggar hak asasinya selama 
Soeharto berkuasa? 

Ironi Soeharto
Soeharto adalah ironi sejarah bangsa yang penting jadi pelajaran ke depan. 
Kekuasaan yang dipegangnya dengan model dispotis dan tangan besi dibungkus 
ideologi Pancasila versi Orde Baru, telah mewariskan kenyataan pahit bangsa 
saat ini. Mentalitas bangsa hancur akibat kebebasan berekspresi dan berpendapat 
dipasung kuat-kuat. Akibatnya nyata terasa saat ini. Meski penguasa berganti 
aktor, mentalitas dan gaya politik Orde Baru tidak betul-betul hilang. Bagi 
sebagian politisi, Soeharto bisa dianggap sebagai sosok luar biasa, baik itu 
dibaca dari sisi positif maupun negatif. Sayang, tahtanya keburu runtuh sebelum 
dirinya secara legawa turun, seperti yang dilakukan Mahathir Muhammad, perdana 
menteri Malaysia.

Soeharto harus digoyang-goyang hingga tersentak dan kemudian terjungkal jatuh. 
Bisa disebut, kekuasaan Soeharto berakhir tragis: Diturunpaksakan rakyat dan 
orang-orang yang sudah jengah melihat despotisme dan tiranisme Orde Baru yang 
begitu akut. Dan, itu berhasil. Orde Reformasi diamanati untuk mengadili 
Soeharto dan kroni-kroninya. Nyatanya, lambatnya proses pengadilan membuat 
Soeharto keburu dimakan usia dan berbagai penyakit berat, 'terkapar' tanpa 
daya. Hukum sejarah telah berlaku. Aktor yang mengambil kekuasaan secara 
'bermasalah' akan berakhir secara 'bermasalah' juga. Inilah yang dialaminya 
saat ini.

Dipastikan, kondisi Soeharto tidak memungkinkan lagi untuk diadili secara 
langsung. Pemerintah mesti bertindak cepat sebelum kasusnya menggantung penuh 
ketidakpastian. Keadilan mesti menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam hal 
ini. Persoalan maaf-memaafkan adalah hal lain. Keadilan tetap harus ditegakkan 
pada setiap orang tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum di negeri 
berhukum ini, bahkan jika itu harus dilakukan terhadap mantan presiden sendiri. 

Kirim email ke