Refleksi: Dengan perginya Pak Harto ke dunia seberang  maka seharusnya juga MUI 
turut dipergikan bersama-sama beliau, karena MUI sebagai organisasi didirikan 
pada zaman Orba sebagai salah satu pilar penegah kekuasaan kleptokratiknya nan 
bengis.. Patut dicatat bahwa agama Islam hidup dan berkembang  di Nusantara 
sejak zaman purba kegelapan tanpa adanya MUI. Masalah politik Islam telah ada 
banyak partai politik berazaskan agama Islam, dan oleh karena itu sepatutnya 
MUI dan Departemen Agama dibubarkan! MUI adalah instrumen kesesatan!

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/01/17/brk,20080117-115616,id.html

MUI: Ahmadiyah Tetap Sesat
Kamis, 17 Januari 2008 | 01:56 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf 
Amin menyatakan kecewa terhadap sikap Badan Koordinasi Pengkajian Aliran 
Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang tidak melarang aliran Ahmadiyah. MUI 
akan segera melayangkan keberatan secara tertulis dan meminta Bakor Pakem 
menarik kembali keputusannya.

"MUI kecewa terhadap toleransi Bakor Pakem. MUI menganggap Ahmadiyah tidak akan 
berubah dan kembali ke ajaran Islam. Bagi MUI, Ahmadiyah tetap sesat," kata 
Ma'ruf saat dihubungi Tempo, Rabu. 

Hasil rapat Bakor Pakem di Kejaksaan Agung dua hari lalu menyatakan akan 
memberi kesempatan tiga bulan kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia untuk 
membuktikan bahwa 12 pernyataan mereka mengenai nilai keyakinan dan 
kemasyarakatan tidak bertentangan dengan nilai keislaman. 

"Dalam waktu tiga bulan tersebut, kami akan mengevaluasi penerapan (ajaran) 
mereka di lapangan," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Menurut 
dia, dalam 12 butir pernyataan Ahmadiyah, tidak ada satu hal pun yang 
menyimpang dari prinsip agama Islam. "Mereka tetap mengakui Muhammad sebagai 
rasul Allah dan Al-Quran sebagai kitab suci mereka," ujarnya. Selain itu, 
mereka mengakui Mirza Ghulam Ahmad hanya sebagai pembawa berita baik.

Selain MUI, kata Ma'ruf, sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat 
Islam berkeberatan dengan toleransi yang diberikan Bakor Pakem. 

Menurut dia, keputusan itu janggal. Sebab, Ahmadiyah tidak menyatakan secara 
tegas bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, melainkan hanya pembawa berita baik. 
Ia menilai pernyataan 12 ajaran Ahmadiyah tetap tidak menyentuh persoalan 
mendasar. "Ahmadiyah mengakui Nabi Muhammad, tapi juga mengakui Mirza Ghulam 
Ahmad sebagai nabi pembawa syariat. Apa bedanya?" ujarnya. 

Menurut dia, keputusan Bakor Pakem kembali mengevaluasi ajaran Ahmadiyah tiga 
bulan mendatang tidak akan membuahkan hasil apa pun. Sebab, Ahmadiyah tetap 
akan menerapkan ajaran yang bertentangan dengan Islam. 
"Apa yang akan dievaluasi? Tidak perlu dievaluasi. MUI mendesak supaya mereka 
bertobat," katanya. 
Ninin Damaya

Kirim email ke