http://www.kompascetak.com/kompas-cetak/0801/17/daerah/4171326.htm
Pascarekonstruksi 200.000 Pekerja Terancam Menganggur Yogyakarta, Kompas - Setelah tahap rehabilitasi serta rekonstruksi pascagempa di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah selesai, jumlah pengangguran terancam meningkat. Tim Teknis Nasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pascabencana Gempa Bumi DI Yogyakarta memperkirakan, 200.000 pekerja rekonstruksi di Yogyakarta dan Jawa Tengah akan menganggur setelah pembangunan rumah korban gempa bumi selesai. "Mereka berpotensi kehilangan pekerjaan dan tidak bisa terserap. Total dana Rp 5,4 triliun dari pemerintah ternyata tidak begitu saja bisa menggerakkan sektor ekonomi riil," ujar Sekretaris Tim Teknis Nasional Danang Parikesit, Rabu (16/1). Ketua Tim Teknis Nasional Soetatwo Hadiwigeno menambahkan, pemulihan di bidang ekonomi merupakan masalah yang kompleks. Sektor yang punya kemampuan besar menyerap tenaga kerja adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Strategi penanganan Danang menjelaskan, jumlah pengangguran tersebut akan terus meningkat dengan cepat jika tidak ada strategi penanganan yang tepat. Pemerintah kabupaten dan pemerintah kota diimbau terus memberikan perhatian penuh bagi pemulihan UMKM. "Upayakan terus pemulihan UMKM," ujarnya. Dampak sosial dari gempa yang terjadi pada awal tahun 2006 hingga kini masih terus dirasakan. Survei serta pengumpulan data Tim Teknis Nasional menunjukkan, 37 persen anak yatim piatu akibat gempa kini masih duduk di bangku pendidikan dasar, sedangkan 16 persen lainnya masih belum masuk sekolah. Di Bantul, teridentifikasi 1.508 penderita cacat. Saat ini program rehabilitasi dan rekonstruksi rumah telah memperoleh kemajuan fisik yang cukup baik. Sebanyak 86,7 persen dari sampel rumah telah memenuhi kaidah tahan gempa di atas 70 persen. "Masih ada beberapa rumah yang belum memenuhi kaidah tahan gempa. Kami berharap perbaikan bisa dilakukan secara swadaya oleh masyarakat," kata Danang menambahkan. Penyalahgunaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi, lanjutnya, juga harus ditangani secara transparan. Umumnya, penyalahgunaan terjadi pada tingkat kelompok penerima bantuan
