url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/27/time/071133/idnews/913983/idkanal/10
 

27/03/2008 07:11 WIB 

Hakim Putuskan Perkara Soeharto-Supersemar Pukul 10.00 WIB
Rafiqa Qurrata A - detikcom

 Jakarta - Ketok palu hakim atas gugatan pemerintah terhadap mendiang Soeharto 
dan Yayasan Supersemar akan berlangsung hari ini. Rencananya, sidang pembacaan 
putusan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Jadwalnya sih pukul 10.00 WIB," kata jaksa pengacara negara, Yoseph Suardi 
Sabda saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/3/2008).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, 
Jakarta Selatan. Majelis hakim dipimpin oleh Wahjono

Gugatan ini dilayangkan pemerintah karena Soeharto dan Yayasan Supersemar 
dinilai telah menyalahgunakan dana beasiswa Supersemar. Dana yang berasal dari 
sisa laba bersih bank-bank milik pemerintah seharusnya disalurkan sebagai 
beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang kurang mampu.

Namun, dana itu justru dialirkan ke sejumlah perusahaan milik Soeharto dan 
kroni-kroninya. Antara lain PT Bank Duta, PT Sempati Air, PT Kiani Lestari, PT 
Kiani Sakti, PT Kalhold Utama, PT Esssam Timber, PT Tanjung Redep Hutan Tanaman 
Industri dan kelompok Usaha Kosgoro.

Pemerintah melalui jaksa pengacara negara menggugat Soeharto dan Yayasan 
Supersemar senilai US$ 420 juta dan Rp 185 miliar, serta ganti rugi immateriil 
sebesar Rp 10 triliun.

Sepeninggal Soeharto, kedudukan mantan penguasa Orde Baru itu dalam perkara ini 
digantikan oleh lima orang anaknya selaku ahli waris. Yaitu Siti Hardijanti 
Rukmana, Sigit Hardjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati, dan Siti 
Hutami Endang Adiningsih. Sementara sang pangeran Cendana, Hutomo Mandala Putra 
enggan meneken surat kuasa.
( fiq / ndr ) 

Baca juga:

  a.. Kalla: Tak Perlu Permasalahkan Supersemar Lagi
  b.. Pengacara Cendana Tuding SBY Tak Konsisten Soal Soeharto
  c.. JPN: Tak Ada Bukti Soeharto Cegah Selewengkan Dana Supersemar
  d.. Usut Kejahatan Soeharto, Komnas HAM Bentuk 4 Tim Khusus

Kirim email ke