Refleksi: Syarat agama yang dianjurkan penulis sebagai obat mujarab perbaikan ekonomi, patut dicatat bahwa selama ini sayat agama tidak memberi bukti dapat membawa mayasarkat keluar dari kemiskinan dan ketakutan represi pihak berkuasa. Silahkan lihat pada keadaan negara-negara yang berazaskan agama bagaimana tinkat kehidupan rakyat. Sayarat hanya bisa berlaku pada masyarakat miniatur zaman bahula, bukan pada zaman interdependent dan komplex dalam kondisi dunia seperti dewasa ini. Negeri-negeri di Europa pada abad sebelem dan abad pertengahan berazaskan agama, tetapi tidak membawa perubahan fundamentil pada kehidupan rakyat dan oleh karena itu telah lama ditinggalkan.
http://www.banjarmasinpost.co.id/Opini_Publik/Cabut_Subsidi_Minyak_Tanah_=_Kegagalan_Pemerintah.html Cabut Subsidi Minyak Tanah = Kegagalan Pemerintah Kamis, 27-03-2008 | 00:35:15 Ketidakberdayaan pemerintah dalam mengayomi rakyatnya, akibat sistem dan individu penguasa yang sangat bermasalah. Orang miskin dilarang hidup di Negara Indonesia. Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Lihat kebijaksanaan yang diambil pemerintah, yakni mencabut subsidi minyak tanah. Itu yang bakal dihadapi masyarakat. Pemerintah sudah menegaskan akan menarik minyak tanah bersubsidi, sekitar April atau Mei. Tujuannya, memperlancar program konversi dari minyak tanah ke gas dan menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008. Alasan pemerintah, harga minyak mentah di pasar dunia yang terus melambung sampai menyentuh angka 112 dolar AS per barel. Jika keadaan itu dipertahankan, maka jelas membuat angka subsidi di APBN membengkak yakni sampai di atas Rp 100 triliun. Pilihan itu diambil setelah pemerintah berjani tidak akan menaikkan harga premium (bensin). Mengingat, konsumsi minyak tanah lebih besar daripada bahan bakar lainnya. Konsekuensinya, harga minyak tanah di pasar berada pada kisaran Rp 8.000 per liter. Untuk menutup ketidakberdayaan pemerintah mengendalikan harga BBM, maka digulirkan program konversi minyak tanah ke tabung gas (elpiji) sejak tahun 2006. Padahal jika pemerintah sedikit arif dalam menyikapi penaikan harga minyak dunia, tidak seharusnya mengorbankan subsidi minyak tanah. Efek penaikan harga minyak tanah pasti akan mematikan industri rumah tangga, yang menjadikan minyak tanah sebagai bahan bakar utama. Jika mereka bertahan, pasti berimbas pada penaikan harga sembako. Ada apa sebenarnya di balik naiknya harga BBM dunia yang dijadikan kambing hitam oleh pemerintah. Menurut Hidayatullah Muttaqin (www. Jurnal-ekonomi.org), ada tiga penyebab terjadinya penaikan harga dan kelangkaan BBM, yaitu: teknis, spekulatif, politik ekonomi. Pertama, faktor teknis. Kelangkaan BBM terjadi karena suplai BBM bersubsidi berkurang, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan lokal dan nasional. Berkurangnya suplai BBM disebabkan adanya program konversi minyak tanah ke gas LPG dan terjadinya goncangan harga minyak dunia. Kedua, faktor spekulatif yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Di dalam negeri adanya BBM bersubsidi dan BBM tidak bersubsidi untuk industri, menyebabkan disparitas harga. Misalnya berdasarkan harga yang ditetapkan Pertamina per 15 Desember 2007 untuk wilayah I, solar bersubsidi Rp 4.300 per liter dan nonsubsidi mencapai Rp 8.235 per liter. Perbedaan harga ini menyebabkan terjadinya pasar gelap BBM. Akibatnya, sebagian pasokan BBM untuk masyarakat pada tahap distribusi diselewengkan ke industri. Apalagi tingkat penaikan harga BBM nonsubsidi pada Desember ini lebih 21 persen. Dalam pengamatan saya, yang paling banyak mendapatkan keuntungan dari penaikan harga minyak dunia bukan negara eksportir minyak tetapi perusahaan pemilik ladang eksplorasi dan industri pengilangan minyak serta broker (spekulan). Ketiga, faktor politik ekonomi, sangat menentukan penguasaan dan harga minyak dunia. Faktor itu pula yang menyebabkan spekulasi lokal dan internasional, serta suplai yang tidak berimbang di tingkat nasional. Di Indonesia sejak Orde Baru, pemerintah meliberalisasi sektor hulu (upstream) migas sehingga hampir 90 persen produksi minyak Indonesia dikuasai asing. Pascareformasi, pemerintah dan DPR kebablasan dengan mengeluarkan UU Migas No 22 Tahun 2001. Liberalisasi sektor hilir (downstream) migas itu mendorong pemerintah untuk menaikkan harga BBM dengan cara mengurangi subsidi guna menarik investor asing. Sangat jelas sekarang, penyebab utama adalah ketidakberdayaan pemerintah menghadapi konspirasi asing dan swasta. Ketidakberdayaan pemerintah dalam mengayomi rakyatnya, akibat sistem dan individu penguasa yang sangat bermasalah. Di tengah krisis ekonomi yang menghimpit masyarakat saat ini, menaikkan harga BBM adalah tindakan sangat sewenang-wenang, zalim, dan tidak memedulikan kesulitan yang diderita masyarakat. Pemerintah tidak menunjukkan dirinya sebagai sebuah institusi yang memiliki otoritas untuk melindungi dan mengatur kesejahteraan rakyatnya. Sikap seperti itu sama dengan menelantarkan dan menyengsarakan rakyatnya sendiri. Padahal menurut Syariat Islam, minyak beserta turunannya seperti bensin, gas juga listrik ditetapkan sebagai milik umum. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW: Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api. Negara seharusnya memberikannya cuma-cuma kepada rakyat. Kalaupun terpaksa harus memungut harga dari rakyat, maka itu sebatas pengganti biaya produksi dan distribusi. Jadi, saatnya mengganti sistem pemerintahan yang telah nyata gagal mengurusi rakyat. Sistem itu adalah Syariat Islam yang akan mengatur seluruh aspek kehidupan bernegara. Syariat Islam tidak hanya mengatur muslim, tapi juga nonmuslim. Untuk nonmuslim, perkara ibadah dan makanan mereka tidak akan disentuh oleh Syariat Islam. Sungguh Syariat islam adalah rahmat seluruh alam. Indonesia akan lebih baik dengan Syariat Islam, Insya Allah. Wallahualam. Oleh: Muhammad Ahsanul Huda SPd HTI Kota Banjarmasin e-mail: [EMAIL PROTECTED] Alamat e-mail ini telah diblok oleh spam bots, Anda membutuhkan Javascript untuk melihatnya
