> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Sudah sejak 30 tahun di Tiongkok berlaku undang-undang; dimana 
> setiap pasangan hanya diperbolehkan memiliki satu anak saja. 
> Diperkirakan sekitar 80 juta anak tunggal sekarang ini ada di 
> Tiongkok. Mengingat, bahwa hanya satu anak saja yang boleh mereka 
> miliki, maka wajarlah apabila anak-anak tersebut sangat dimanjakan 
> sekali oleh orang tuanya, sehingga diberikan nama panggilan khusus 
> ialah „Sang Kaiser Kecil"
> 


Untuk bisa punya dua anak, maka banyak suami isteri bercerai sehingga
masing2 bisa membawa satu anak.

Angka perceraian jadi tinggi karena hanya itulah satu2nya jalan yang
masih memungkinkan untuk mempunyai anak dua dan pasangan itu tidak
sebenarnya saling bercerai.

Namun, sudah kira2 5 tahun ini UU yang cuma membolehkan satu anak
sudah tidak berlaku lagi.  Sekarang sudah dibolehkan mempunyai anak
lebih dari satu dengan persyaratan bahwa ekonomi kedua orang tuanya
memenuhi persyaratan minimal yang ditentukan negara mengingat makin
banyaknya keluarga2 di Cina yang memiliki penghasilan sangat tinggi.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke