Pola Kerja Polisi
Penyerbuan, pengrusakan properti dan penangkapan mahasiswa di Kampus
Unas Jakarta oleh polisi, semakin mayakinkan kita tentang cara-cara
aparatus keamanan itu memperlakukan warganya. Skenario selanjutnya
adalah mencari alasan penangkapan-- penemuan granat dan narkoba hasil
test urine kemudian menjadi dasar yang dianggap menguatkan alasan
penyerbuan dan penangkapan.

Insiden penyerbuan Unas dan rentetan kejadian berikutnya serta
penyampaian alasan dan informasi polisi, semakin melengkapi pola
kepolisian negara ini dalam banyak aksinya yang seringkali mengaburkan
permasalahan. Permasalahan demo mahasiswa Unas adalah berkaitan dengan
penolakan mahasiswa dan masyarakat atas rencana kenaikan harga BBM
saat itu, tetapi alasan dan informasi yang disampaikan polisi kemudian
adalah masalah granat dan narkoba--Alasan penyerbuan dan penangkapan
yang mungkin benar tetapi tidak relevan dengan konstelasi suasana saat
itu.

Cara penanganan polisi terhadap berbagai kasus juga selama ini seakan
tertutup, kita tidak mendapatkan akses yang cukup agar apa yang
dilakukan polisi bisa diakses publik. Beberapa pemberitaan di media
tentang proses penangkapan, pemeriksaan dan pengumpulan barang
buktimenempatkan polisi pada posisi yang tidak terkontrol. Paralel
dengan masalah  ini kita juga jarang mendapatkan akses tentang
pelayanan yag dilakukan oleh polisi terhadap masyarakat, seperti
misalnya dalam pembuatan SIM dan pelayanan hukum lainya.

Di media juga kita sering disuguhi proses penangkapan yang dilakukan
polisi, dan tiak jarang mengakibatkan orang yang ditangkap terluka
bahkan mati, tetapi kita tidak mendapatkan informasi lanjutanya,
sejauh mana proses yang mengakibatkan orang terluka bahkan mati tadi
dievaluasi secara terbuka-- bagaimana tanggungjawab kepolisian atas
terluka bahkan hilangnya nyawa seseorang dibuka kepada publik.
seakan-akan setiap orang yang terluka atau mati oleh polisi sudah
jelas bersalah-- sebelum proses peradilan

Padalahal jika bangsa ini mau memberantas korupi atau KKN dan
penegakan hukum, seharusnya aparatus penegak hukum  menjadi sasaran
utama pembenahan, karena dari sanalah muara penegakan hukum dan
pemberantasan korupsi dimulai. Saya menangkap bahwa saat ini persepsi
masyarakat tentang lembaga kepolisian tidak terlalu baik. sangat kaut
kesan bahwa di dalam lembaga penegak hukum ini para pencari keadilan
menghadapi kendala untuk mendapatkan pelayanan hukum secara adil. Saya
fikir untuk upaya reformasi di internal kepolisian perlu intervensi
dari luar. Setelah reformasi TNI, reformasi di tubuh kepolisian harus
disegerakan, sebelum akhirnya terlambat dan kita kehabisan energi.
Momentum penyerbuan Unas seharusnya menjadi awal dari audit kinerja
kepolisian, yang selama ini berjalan di tempat. Yang kita lihat baru
sebatas

slogan-slogan. Dalam hal ini juga kita harus dapat menempatkan polisi
sebagai aparatus negara. Sehingga poisi Menempatkan masyarakat
termasuk mahasiswa secara seimbang dengan pisisi pemerintah. Perbedaan
pendapat tentang kenaikan harga BBM antara masyarakat dan pemerinah
merupakan bagian dari perdebatan politik negara. tidak seharusnya
polisi menempatkan masyarakat sebagai pihak yang salah karena berbeda
pendapat dengan pemerintah.

Kita mendambakan polisi yang kredibel dan profesional, yang dalam
menjalankan tugasnya menggunakan keahlian dan kecerdasanya untuk
menciptakan keamanan dan penegakkan hukum. Sudah saatnya polisi
meninggalkan cara-cara yang tidak cerdas dan terus menerus
diulang-ulang dalam tugas keamanan dan penegakan hukum. Untuk itu
diperlukan aparat kepolisian yang cerdas dan profesional. dan kita
perlu mendorong perbaikan itu dari luar. saya kira DPR  perlu
merumuskan kembali polisi seperti apa yang kita butuhkan saat ini.

Kirim email ke