Pola Kerja Polisi Penyerbuan, pengrusakan properti dan penangkapan mahasiswa di Kampus Unas Jakarta oleh polisi, semakin mayakinkan kita tentang cara-cara aparatus keamanan itu memperlakukan warganya. Skenario selanjutnya adalah mencari alasan penangkapan-- penemuan granat dan narkoba hasil test urine kemudian menjadi dasar yang dianggap menguatkan alasan penyerbuan dan penangkapan.
Insiden penyerbuan Unas dan rentetan kejadian berikutnya serta penyampaian alasan dan informasi polisi, semakin melengkapi pola kepolisian negara ini dalam banyak aksinya yang seringkali mengaburkan permasalahan. Permasalahan demo mahasiswa Unas adalah berkaitan dengan penolakan mahasiswa dan masyarakat atas rencana kenaikan harga BBM saat itu, tetapi alasan dan informasi yang disampaikan polisi kemudian adalah masalah granat dan narkoba--Alasan penyerbuan dan penangkapan yang mungkin benar tetapi tidak relevan dengan konstelasi suasana saat itu. Cara penanganan polisi terhadap berbagai kasus juga selama ini seakan tertutup, kita tidak mendapatkan akses yang cukup agar apa yang dilakukan polisi bisa diakses publik. Beberapa pemberitaan di media tentang proses penangkapan, pemeriksaan dan pengumpulan barang buktimenempatkan polisi pada posisi yang tidak terkontrol. Paralel dengan masalah ini kita juga jarang mendapatkan akses tentang pelayanan yag dilakukan oleh polisi terhadap masyarakat, seperti misalnya dalam pembuatan SIM dan pelayanan hukum lainya. Di media juga kita sering disuguhi proses penangkapan yang dilakukan polisi, dan tiak jarang mengakibatkan orang yang ditangkap terluka bahkan mati, tetapi kita tidak mendapatkan informasi lanjutanya, sejauh mana proses yang mengakibatkan orang terluka bahkan mati tadi dievaluasi secara terbuka-- bagaimana tanggungjawab kepolisian atas terluka bahkan hilangnya nyawa seseorang dibuka kepada publik. seakan-akan setiap orang yang terluka atau mati oleh polisi sudah jelas bersalah-- sebelum proses peradilan Padalahal jika bangsa ini mau memberantas korupi atau KKN dan penegakan hukum, seharusnya aparatus penegak hukum menjadi sasaran utama pembenahan, karena dari sanalah muara penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dimulai. Saya menangkap bahwa saat ini persepsi masyarakat tentang lembaga kepolisian tidak terlalu baik. sangat kaut kesan bahwa di dalam lembaga penegak hukum ini para pencari keadilan menghadapi kendala untuk mendapatkan pelayanan hukum secara adil. Saya fikir untuk upaya reformasi di internal kepolisian perlu intervensi dari luar. Setelah reformasi TNI, reformasi di tubuh kepolisian harus disegerakan, sebelum akhirnya terlambat dan kita kehabisan energi. Momentum penyerbuan Unas seharusnya menjadi awal dari audit kinerja kepolisian, yang selama ini berjalan di tempat. Yang kita lihat baru sebatas slogan-slogan. Dalam hal ini juga kita harus dapat menempatkan polisi sebagai aparatus negara. Sehingga poisi Menempatkan masyarakat termasuk mahasiswa secara seimbang dengan pisisi pemerintah. Perbedaan pendapat tentang kenaikan harga BBM antara masyarakat dan pemerinah merupakan bagian dari perdebatan politik negara. tidak seharusnya polisi menempatkan masyarakat sebagai pihak yang salah karena berbeda pendapat dengan pemerintah. Kita mendambakan polisi yang kredibel dan profesional, yang dalam menjalankan tugasnya menggunakan keahlian dan kecerdasanya untuk menciptakan keamanan dan penegakkan hukum. Sudah saatnya polisi meninggalkan cara-cara yang tidak cerdas dan terus menerus diulang-ulang dalam tugas keamanan dan penegakan hukum. Untuk itu diperlukan aparat kepolisian yang cerdas dan profesional. dan kita perlu mendorong perbaikan itu dari luar. saya kira DPR perlu merumuskan kembali polisi seperti apa yang kita butuhkan saat ini.
