HEHEHE...JANG WAWAN TEMENNYAH ULER IJOH.. yang tukang tepu ituh..dari kelurahan ampe menterinyah..
enggak perlu ditanyak mana yang bener..mana yang salah?? KERNA KEBANYAKAN..MEREKAK ITUH ULER IJOH.. yang maniak ugamak,tatapi kalakuwannyah bejad memaluken.. ituh loh,kata Haji Nurkolis.. kepada bangsa Indon.. yang maniak ugamak..tatapi senengnyah membangsatin kekayaan bangsa sendiri??? jadi angket kebejadan bangsa ituh..udah pasti banyak benernyah..BAHUWA ULER IJOH ITUH..SAMPAH BANGSA!! --- In [email protected], IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > AFAIK, Hak Angket akan diputuskan hari ini.. > Mari kita bantu do'akan semoga upaya/perjuangan membela > kepentingan publik/rakyat lewat hak angket kenaikan harga > BBM & barang" (sembako) dll akan mendapat berkah dan > ridhoNya.. > > Sekaligus kita ditunjukkan oleh Allah, mana yang benar" membela > kepentingan rakyat, mana yang pura".. mana yang emang penipu.. > :-| > > Amien.. > > Wassalam, > > Irwan.K > > Pada 20 Juni 2008 01:11, Taufik Dwidjowinarto < > [EMAIL PROTECTED]> menulis: > > > Di DPR terjadi pertarungan sengit antara yang ingin mengajukan hak > > angket dan sekadar hak interpelasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak > > (BBM). > > > > Sejumlah tokoh nasional menyerukan segenap lapisan masyarakat untuk lebih > > mendukung dan mengawal bergulirnya hak angket yang memiliki daya paksa untuk > > menghadirkan pihak-pihak terkait. > > Seruan mendukung hak angket antara lain dikemukakan Ketua Umum Komite > > Bangkit Indonesia Rizal Ramli, mantan ketua MPR Amien Rais, anggota DPR > > Drajad Wibowo, dan aktivis demokrasi Dita Indah Sari, dalam sebuah forum > > bersama, di Jakarta, Rabu (18/6). "Kini saatnya bagi kalangan parpol untuk > > menunjukkan keberpihakan pada nasib rakyat. Kami mendesak DPR untuk segera > > melaksanakan hak angket ini dan bukan hak interpelasi", ujar Rizal. > > > > Jika ternyata DPR gagal melaksanakan hak angket, ia mengimbau seluruh > > rakyat untuk bersama-sama bergerak. > > > > Pemerintahan SBY-JK yang dicapnya sebagai neo-liberalisme, harus dikoreksi. > > > > Amien Rais mengatakan bahwa kehadirannya dalam forum bersama itu untuk > > memperkuat posisi perjuangan berbagai elemen masyarakat yang kian menderita > > pascakenaikan harga BBM. Ia mengingatkan, hak angket memiliki kewenangan > > yang lebih kuat. Siapa pun yang terkait dengan perminyakan di Indonesia, > > mulai dari tukang sapu hingga presiden, bisa dipanggil paksa. > > > > "Sementara jika yang diajukan interpelasi, itu hanya sekadar bertanya dan > > setelah presiden menjawabnya persoalan dianggap selesai", kata Amien. > > > > Jawaban presiden pun, seperti terjadi selama ini, hanya diwakilkan kepada > > pembantunya atau menteri. > > > > Dikatakannya pula bahwa hak angket bisa dijadikan pintu masuk bagi > > terbukanya skandal produksi penjualan (lifting) minyak di Indonesia yang > > selama ini ditutup-tutupi mafia perminyakan. > > > > ''Masyarakat juga harus meneropong, mana parpol yang membela rakyat dan > > mana yang pengkhianat'', ujar Amien. > > > > Sementara itu, anggota DPR dari Komisi XI, Drajad Wibowo, mengakui bahwa di > > parlemen memang ada gejala untuk menjegal hak angket dan mendorong hak > > interpelasi. > > > > "Jelas terlihat dari berbagai lobi yang terus digalang di dewan. Seharusnya > > di antara keduanya itu tidak perlu dipertentangkan dan bisa berjalan > > seiring", katanya. Dia juga mengatakan bahwa interpelasi tetap dibutuhkan. > > "Namun, juga jangan hak DPR itu dijadikan alat untuk menjegal hak angket > > DPR", katanya. > > > > Perdebatan. > > > > Pada sidang paripurna DPR, Selasa (17/6), pengusung hak angket dan hak > > interpelasi kenaikan harga BBM 'saling serang'. > > > > Sesaat setelah Wahyudin Munawir (Fraksi PKS) membacakan usulan hak > > interpelasi, langsung muncul interupsi dari Fraksi PDIP. Kubu oposisi ini > > termasuk fraksi yang mengusulkan hak angket bersama Fraksi PKB dan sejumlah > > anggota DPR lainnya. Anggota FPDIP, Aria Bima, mengatakan semua pihak harus > > belajar dari sejarah kandasnya hak angket atau hak interpelasi bila diajukan > > bersama-sama dalam masalah yang sama. Ia mencontohkan kasus hak angket impor > > beras yang akhirnya dikandaskan hak interpelasi. > > > > Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menjelaskan pihaknya tidak bermaksud > > menjegal siapa pun dalam pengajuan hak interpelasi. Sebab, interpelasi > > adalah sikap fraksi meski membebaskan anggotanya yang mau mengambil hak > > angket. > > > > > > dikutip dari : > > 'Dukung Hak Angket Kenaikan Harga BBM' : Hak Interpelasi Jangan Jadi Alat > > Untuk Mengganjalnya. > > Kamis, 19 Juni 2008. > > http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=338098&kat_id=3 > > > > * > > > > Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan akan mengambil keputusan atas hak > > angket untuk menyelidiki kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak atau > > BBM. > > > > Namun, belakangan, interpelasi BBM juga disisipkan. > > > > Sejumlah anggota Dewan menengarai ini sebagai upaya penjegalan atau > > penggembosan. > > > > Kekhawatiran itu diungkapkan sejumlah anggota Dewan dalam rapat paripurna, > > Selasa (17/6), seusai Wahyudin Munawir dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera > > menjelaskan usulan interpelasi. "Saya ingin tanya kepada pengusul, apakah > > mengajukan (interpelasi) ini sebagai usaha untuk mengeliminasi angket BBM," > > ujar Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. > > > > Aria Bima adalah motor angket BBM, sementara motor interpelasi BBM adalah > > Andi Rachmat dari F-PKS. Angket BBM didukung 117 penanda tangan, sedangkan > > interpelasi BBM diusulkan 39 anggota. > > > > Menurut Aria Bima, pengajuan angket atau interpelasi memang hak setiap > > anggota. Namun, belajar dari pengalaman sebelumnya, pengajuan interpelasi > > dan angket secara bersamaan merupakan usaha mengeliminasi hak angket. > > > > Hal itu pernah terjadi dalam interpelasi dan angket beras impor. Usulan itu > > divoting bersamaan untuk memecah suara sehingga yang menang justru kelompok > > yang tidak menyetujui keduanya. > > > > Dradjad Wibowo dari Fraksi Partai Amanat Nasional juga memiliki > > kekhawatiran yang sama. Dia meminta usulan angket dan interpelasi dipisahkan > > dan dilihat sebagai entitas berbeda. "Saya juga menengarai adanya upaya > > untuk menjegal angket dengan interpelasi," ujarnya. > > > > Dradjad berpendapat, hak angket sangat diperlukan untuk menyelidiki > > persoalan perminyakan yang selama ini tidak transparan. Dengan angket, DPR > > dapat memanggil secara paksa semua pihak terkait untuk membeberkan secara > > transparan kepada publik. > > > > Lihat Situasi. > > > > Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq, yang ditemui seusai rapat paripurna, > > menegaskan, usulan interpelasi tidak dimaksudkan untuk menjegal angket BBM. > > "Usul interpelasi BBM oleh F-PKS adalah respons penolakan PKS terhadap > > kebijakan kenaikan BBM," ujarnya. > > > > Menurut dia, secara administratif, usul interpelasi memang diajukan kepada > > pimpinan DPR setelah usul angket. Akan tetapi, sesungguhnya, sikap ini sudah > > disampaikan sejak awal, bahkan sebelum masuknya usulan angket. F- PKS akan > > melihat perkembangan dan tidak tertutup kemungkinan juga ikut mendukung > > angket BBM apabila ada argumen yang kuat. > > > > "Kita lihat perkembangan. Bisa saja pendukung interpelasi pun mendukung > > angket," ujarnya. > > > > Ketua DPR Agung Laksono, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, dalam > > rapat paripurna menegaskan, pengambilan keputusan angket dan interpelasi BBM > > akan dilakukan bersamaan pada paripurna 24 Juni 2008. > > > > Dalam rapat paripurna 31 Mei 2005 soal angket BBM, ada enam fraksi yang > > menolak. F-PKS adalah salah satunya. Fraksi lainnya antara lain Fraksi > > Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Bintang > > Reformasi, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi. > > > > Fraksi yang menyetujui hanya tiga : Fraksi PDI-P, Fraksi Kebangkitan > > Bangsa, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera. F-PAN tidak tegas sikapnya. > > > > > > dikutip dari : > > Interpelasi BBM "Ganjal" Angket : Mafia Minyak Harus Dibongkar. > > Rabu, 18 Juni 2008. > > > > http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/18/01345353/interpelasi.bbm. ganjal.angket > > > > * > > > > Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yaitu Partai Golkar (PG), > > Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan > > (PDIP) dan Partai Demokrat (PD), mengagalkan penggunaan hak angket > > BLBI/KLBI. > > > > Sebagai 'hiburan' DPR sepakat membentuk tim pengawas penyelesaian kasus > > Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)/Kredit Likuiditas Bank Indonesia > > (KLBI). > > > > Sidang Paripurna DPR, Selasa (10/6), mengagendakan pengambilan keputusan > > atas usulan penggunaan hak angket BLBI dan KLBI, serta usulan interpelasi > > kenaikan harga bahan pokok. Kedua pengambilan keputusan tersebut diputuskan > > melalui lobi pimpinan fraksi, setelah dalam pandangan fraksinya ada dua > > pandangan yang berbeda. > > > > Dalam pandangan fraksi atas angket BLBI/KLBI, juru bicara PKS, PDIP, PG, > > dan PD menyatakan tidak sepakat penggunaan hak angket. Sementara Fraksi PAN, > > Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai > > Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai > > Persatuan Pembangunan (PPP), mendukung penggunaan hak angket. > > > > Adanya perbedaan itu, pimpinan sidang, Muhaimin Iskandar, (Wakil Ketua > > DPR), memutuskan dilakukan lobi antarpimpinan fraksi. Momentum lobi ini > > sekaligus digunakan untuk membahas usulan interpelasi kenaikan bahan pokok. > > Setelah sidang di skors sekitar 30 menit, Muhaimin Iskandar membuka lagi > > sidang untuk menyampaikan hasil lobi. Menurut Muhaimin, setelah mendengar > > argumentasi pimpinan fraksi, disepakati untuk tidak menggunakan hak angket. > > ''Disepakati dibentuk tim pengawas yang punya agenda dan program khusus yang > > mengawasi penanganan BLBI/KLBI.'' > > > > Sikap Fraksi. > > > > Ketua FPG, Priyo Budi Santoso, yang dikonfirmasi masalah lolosnya hak > > interpelasi, menyatakan pihaknya memang mendukung penggunaan interpelasi. > > Dijelaskannya, pada awalnya PD tidak sepakat dengan penggunaan interpelasi. > > ''Tapi saya kemudian tegaskan dalam lobi itu kalau dilakukan voting mereka > > akan kalah. Sampai akhirnya disepakati interpelasi secara aklamasi,'' ungkap > > Priyo. Ditanya apakah langkah PG mendukung interpelasi merupakan bagian dari > > perubahan halaun politik, Priyo mengatakan, sikap PG membuat demokrasi > > menjadi warna-warni. Kata dia, ada hak-hak tertentu yang tidak selamanya FPG > > harus bersama dengan pemerintah. ''Ijinkan lah kali ini kami melakukan > > terobosan untuk hal yang lebih besar.'' > > > > Anggota FPAN, Drajad Wibowo, mengatakan bahwa PAN terpaksa menerima > > pembentukan tim pengawas karena bila dipaksa voting atas usulan angket itu > > maka mereka akan kalah. Jumlah suara pendukung kalah besar dari penolak hak > > angket. ''Kesempatan satu-satunya hanya pembentukan Tim Pengawas. Ini lebih > > baik daripada tidak ada sama sekali.'' > > > > Juru bicara FPPP, Musa Ichwanshah Anif, menyatakan, pemerintah tidak punya > > progress report terhadap kasus BLBI. Bahkan pemerintah tidak punya skema > > jelas dalam penyelesaian BLBI. ''Mencermati perkembangan penyelesaian BLBI > > yang belum ada kemajuan, maka PPP setuju hak angket. Hal ini untuk mendorong > > presiden menjelaskan perkembangan proses hukum obligor BLBI dan pengembalian > > aset negara,'' katanya. > > > > Sementara, Juru bicara PKB Saidah Sakwan, menyatakan, sepakat dengan > > penggunaan angket. Apalagi memang hingga kini tetap tak ada langkah konkrit > > pemerintah untuk menuntaskan kasus BLBI. ''Malahan dalam pidatonya (ketika > > itu) Menteri Perekonomian, Boediono, malah meminta DPR menutup masa lalu, > > dan memberi kesempatan pada obligor untuk berkiprah lagi. Jadi demi > > keadilan, maka yang harus diusut adalah mantan pejabat BI, pemerintah, dan > > pejabat BPPN,'' tegasnya. > > > > PKS yang menolak penggunaan angket BLBI/KLBI dalam penjelasan menganggap > > penggunaan hak angket harus dicermati. Juru bicara PKS, Andi Rahmat, > > mengatakan, pihaknya menilai konsideran yang melandasi hak angket kabur > > karena tidak sertakan landasan hukum.''Pengusul sudah mencampuradukan > > kebijakan yang diambil oleh rezim yang berbeda.'' > > > > > > dikutip dari : > > Empat Fraksi Gagalkan Angket BLBI. > > Rabu, 11 Juni 2008. > > http://www.republika.co.id/Koran_detail.asp?id=337208&kat_id=43 > > > > * > > > > Usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelidiki skandal Kredit > > Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau > > KLBI/BLBI kandas. Padahal, megaskandal ini membuat negara harus menanggung > > utang lebih dari 70 miliar dollar AS. > > > > Rapat Paripurna DPR, Selasa (10/6), memutuskan tidak menerima usulan hak > > angket, tetapi hanya sepakat untuk membentuk tim pengawas. Kandasnya angket > > KLBI/BLBI terlihat ketika fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. > > > > Hanya lima fraksi yang mendukung : Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi > > Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai > > Bintang Reformasi, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera. > > > > Empat fraksi lain, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai > > Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menolak. > > > > Total kursi yang dimiliki keempat fraksi ini jauh lebih besar. Fraksi > > Bintang Pelopor Demokrasi tidak tegas sikapnya. > > > > Setelah peta pandangan fraksi tergambar, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar > > yang memimpin rapat menawarkan lobi. Dalam lobi yang berlangsung satu jam > > itu disepakati, angket tidak dilanjutkan dan dibentuk tim pengawas. Akan > > tetapi, F-PAN menyampaikan catatan keberatan. "Kami keberatan karena kalau > > angket itu DPR bisa memanggil siapa saja mulai dari tukang semir sampai > > presiden. Tim pengawas itu kewenangannya terbatas," papar Dradjad Wibowo, > > anggota F-PAN, yang gigih memperjuangkan agar megaskandal keuangan ini terus > > dibongkar. > > > > Ketua F-PG Priyo Budi Santoso menilai usulan angket berlebihan. Penjelasan > > pemerintah terhadap interpelasi KLBI/BLBI yang disampaikan beberapa bulan > > lalu dinilai sudah memadai. > > > > F-PKS, yang pandangannya dibacakan oleh Andi Rachmat, menilai bahwa > > konsideran usulan angket kabur dan materinya tidak ada yang baru. Padahal, > > salah satu motor terdepan dari gerakan angket ini adalah Suripto, tokoh > > senior F-PKS. > > > > Fenomena politik ini, menurut peneliti senior dari Pusat Studi Hukum dan > > Kebijakan Indonesia , Bivitri Susanti, menunjukkan bahwa megaskandal > > KLBI/BLBI mengusik banyak kepentingan politik. "Kalau dilihat polanya, > > kelihatan kasus ini berat secara politik. Sama seperti kasus Lapindo. > > Terlalu banyak kepentingan yang bisa terusik," paparnya. > > > > Interpelasi Bahan Pokok. > > > > Terkait usulan interpelasi kebijakan antisipatif pemerintah atas kenaikan > > harga bahan pokok, fraksi-fraksi menyetujuinya. Dalam lobi, Abdullah Azwar > > Anas dari F-KB meminta F-PD agar mendorong Presiden Yudhoyono datang ke DPR > > dan menjawab interpelasi. > > > > "Kalau tidak datang lagi, akan tercatat dalam sejarah, Presiden SBY tidak > > pernah berani datang ke DPR selama memerintah," ucap Anas. Ketua F-PD Syarif > > Hasan hanya tersenyum mendengar pernyataan itu. > > > > > > dikutip dari : > > Angket BLBI Kandas, Interpelasi Bahan Pokok Disetujui. > > Rabu, 11 Juni 2008. > > http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/11/00572655/angket.blbi.kand as > > > > * > > >
