HEHEHE...JANG WAWAN TEMENNYAH ULER IJOH..

yang tukang tepu ituh..dari kelurahan ampe menterinyah..

enggak perlu ditanyak mana yang bener..mana yang salah??

KERNA KEBANYAKAN..MEREKAK ITUH ULER IJOH..

yang maniak ugamak,tatapi kalakuwannyah bejad memaluken..

ituh loh,kata Haji Nurkolis.. kepada bangsa Indon..

yang maniak ugamak..tatapi senengnyah membangsatin 

kekayaan bangsa sendiri???

jadi angket kebejadan bangsa ituh..udah pasti banyak

benernyah..BAHUWA ULER IJOH ITUH..SAMPAH BANGSA!!


--- In [email protected], IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> AFAIK, Hak Angket akan diputuskan hari ini..
> Mari kita bantu do'akan semoga upaya/perjuangan membela
> kepentingan publik/rakyat lewat hak angket kenaikan harga
> BBM & barang" (sembako) dll akan mendapat berkah dan
> ridhoNya..
> 
> Sekaligus kita ditunjukkan oleh Allah, mana yang benar" membela
> kepentingan rakyat, mana yang pura".. mana yang emang penipu..
> :-|
> 
> Amien..
> 
> Wassalam,
> 
> Irwan.K
> 
> Pada 20 Juni 2008 01:11, Taufik Dwidjowinarto <
> [EMAIL PROTECTED]> menulis:
> 
> >   Di DPR terjadi pertarungan sengit antara yang ingin mengajukan 
hak
> > angket dan sekadar hak interpelasi atas kenaikan harga bahan 
bakar minyak
> > (BBM).
> >
> > Sejumlah tokoh nasional menyerukan segenap lapisan masyarakat 
untuk lebih
> > mendukung dan mengawal bergulirnya hak angket yang memiliki daya 
paksa untuk
> > menghadirkan pihak-pihak terkait.
> > Seruan mendukung hak angket antara lain dikemukakan Ketua Umum 
Komite
> > Bangkit Indonesia Rizal Ramli, mantan ketua MPR Amien Rais, 
anggota DPR
> > Drajad Wibowo, dan aktivis demokrasi Dita Indah Sari, dalam 
sebuah forum
> > bersama, di Jakarta, Rabu (18/6). "Kini saatnya bagi kalangan 
parpol untuk
> > menunjukkan keberpihakan pada nasib rakyat. Kami mendesak DPR 
untuk segera
> > melaksanakan hak angket ini dan bukan hak interpelasi", ujar 
Rizal.
> >
> > Jika ternyata DPR gagal melaksanakan hak angket, ia mengimbau 
seluruh
> > rakyat untuk bersama-sama bergerak.
> >
> > Pemerintahan SBY-JK yang dicapnya sebagai neo-liberalisme, harus 
dikoreksi.
> >
> > Amien Rais mengatakan bahwa kehadirannya dalam forum bersama itu 
untuk
> > memperkuat posisi perjuangan berbagai elemen masyarakat yang 
kian menderita
> > pascakenaikan harga BBM. Ia mengingatkan, hak angket memiliki 
kewenangan
> > yang lebih kuat. Siapa pun yang terkait dengan perminyakan di 
Indonesia,
> > mulai dari tukang sapu hingga presiden, bisa dipanggil paksa.
> >
> > "Sementara jika yang diajukan interpelasi, itu hanya sekadar 
bertanya dan
> > setelah presiden menjawabnya persoalan dianggap selesai", kata 
Amien.
> >
> > Jawaban presiden pun, seperti terjadi selama ini, hanya 
diwakilkan kepada
> > pembantunya atau menteri.
> >
> > Dikatakannya pula bahwa hak angket bisa dijadikan pintu masuk 
bagi
> > terbukanya skandal produksi penjualan (lifting) minyak di 
Indonesia yang
> > selama ini ditutup-tutupi mafia perminyakan.
> >
> > ''Masyarakat juga harus meneropong, mana parpol yang membela 
rakyat dan
> > mana yang pengkhianat'', ujar Amien.
> >
> > Sementara itu, anggota DPR dari Komisi XI, Drajad Wibowo, 
mengakui bahwa di
> > parlemen memang ada gejala untuk menjegal hak angket dan 
mendorong hak
> > interpelasi.
> >
> > "Jelas terlihat dari berbagai lobi yang terus digalang di dewan. 
Seharusnya
> > di antara keduanya itu tidak perlu dipertentangkan dan bisa 
berjalan
> > seiring", katanya. Dia juga mengatakan bahwa interpelasi tetap 
dibutuhkan.
> > "Namun, juga jangan hak DPR itu dijadikan alat untuk menjegal 
hak angket
> > DPR", katanya.
> >
> > Perdebatan.
> >
> > Pada sidang paripurna DPR, Selasa (17/6), pengusung hak angket 
dan hak
> > interpelasi kenaikan harga BBM 'saling serang'.
> >
> > Sesaat setelah Wahyudin Munawir (Fraksi PKS) membacakan usulan 
hak
> > interpelasi, langsung muncul interupsi dari Fraksi PDIP. Kubu 
oposisi ini
> > termasuk fraksi yang mengusulkan hak angket bersama Fraksi PKB 
dan sejumlah
> > anggota DPR lainnya. Anggota FPDIP, Aria Bima, mengatakan semua 
pihak harus
> > belajar dari sejarah kandasnya hak angket atau hak interpelasi 
bila diajukan
> > bersama-sama dalam masalah yang sama. Ia mencontohkan kasus hak 
angket impor
> > beras yang akhirnya dikandaskan hak interpelasi.
> >
> > Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menjelaskan pihaknya tidak 
bermaksud
> > menjegal siapa pun dalam pengajuan hak interpelasi. Sebab, 
interpelasi
> > adalah sikap fraksi meski membebaskan anggotanya yang mau 
mengambil hak
> > angket.
> >
> >
> > dikutip dari :
> > 'Dukung Hak Angket Kenaikan Harga BBM' : Hak Interpelasi Jangan 
Jadi Alat
> > Untuk Mengganjalnya.
> > Kamis, 19 Juni 2008.
> > http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=338098&kat_id=3
> >
> > *
> >
> > Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan akan mengambil keputusan 
atas hak
> > angket untuk menyelidiki kebijakan kenaikan harga bahan bakar 
minyak atau
> > BBM.
> >
> > Namun, belakangan, interpelasi BBM juga disisipkan.
> >
> > Sejumlah anggota Dewan menengarai ini sebagai upaya penjegalan 
atau
> > penggembosan.
> >
> > Kekhawatiran itu diungkapkan sejumlah anggota Dewan dalam rapat 
paripurna,
> > Selasa (17/6), seusai Wahyudin Munawir dari Fraksi Partai 
Keadilan Sejahtera
> > menjelaskan usulan interpelasi. "Saya ingin tanya kepada 
pengusul, apakah
> > mengajukan (interpelasi) ini sebagai usaha untuk mengeliminasi 
angket BBM,"
> > ujar Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
> >
> > Aria Bima adalah motor angket BBM, sementara motor interpelasi 
BBM adalah
> > Andi Rachmat dari F-PKS. Angket BBM didukung 117 penanda tangan, 
sedangkan
> > interpelasi BBM diusulkan 39 anggota.
> >
> > Menurut Aria Bima, pengajuan angket atau interpelasi memang hak 
setiap
> > anggota. Namun, belajar dari pengalaman sebelumnya, pengajuan 
interpelasi
> > dan angket secara bersamaan merupakan usaha mengeliminasi hak 
angket.
> >
> > Hal itu pernah terjadi dalam interpelasi dan angket beras impor. 
Usulan itu
> > divoting bersamaan untuk memecah suara sehingga yang menang 
justru kelompok
> > yang tidak menyetujui keduanya.
> >
> > Dradjad Wibowo dari Fraksi Partai Amanat Nasional juga memiliki
> > kekhawatiran yang sama. Dia meminta usulan angket dan 
interpelasi dipisahkan
> > dan dilihat sebagai entitas berbeda. "Saya juga menengarai 
adanya upaya
> > untuk menjegal angket dengan interpelasi," ujarnya.
> >
> > Dradjad berpendapat, hak angket sangat diperlukan untuk 
menyelidiki
> > persoalan perminyakan yang selama ini tidak transparan. Dengan 
angket, DPR
> > dapat memanggil secara paksa semua pihak terkait untuk 
membeberkan secara
> > transparan kepada publik.
> >
> > Lihat Situasi.
> >
> > Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq, yang ditemui seusai rapat paripurna,
> > menegaskan, usulan interpelasi tidak dimaksudkan untuk menjegal 
angket BBM.
> > "Usul interpelasi BBM oleh F-PKS adalah respons penolakan PKS 
terhadap
> > kebijakan kenaikan BBM," ujarnya.
> >
> > Menurut dia, secara administratif, usul interpelasi memang 
diajukan kepada
> > pimpinan DPR setelah usul angket. Akan tetapi, sesungguhnya, 
sikap ini sudah
> > disampaikan sejak awal, bahkan sebelum masuknya usulan angket. F-
PKS akan
> > melihat perkembangan dan tidak tertutup kemungkinan juga ikut 
mendukung
> > angket BBM apabila ada argumen yang kuat.
> >
> > "Kita lihat perkembangan. Bisa saja pendukung interpelasi pun 
mendukung
> > angket," ujarnya.
> >
> > Ketua DPR Agung Laksono, yang juga Wakil Ketua Umum Partai 
Golkar, dalam
> > rapat paripurna menegaskan, pengambilan keputusan angket dan 
interpelasi BBM
> > akan dilakukan bersamaan pada paripurna 24 Juni 2008.
> >
> > Dalam rapat paripurna 31 Mei 2005 soal angket BBM, ada enam 
fraksi yang
> > menolak. F-PKS adalah salah satunya. Fraksi lainnya antara lain 
Fraksi
> > Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi 
Partai Bintang
> > Reformasi, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.
> >
> > Fraksi yang menyetujui hanya tiga : Fraksi PDI-P, Fraksi 
Kebangkitan
> > Bangsa, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera. F-PAN tidak tegas 
sikapnya.
> >
> >
> > dikutip dari :
> > Interpelasi BBM "Ganjal" Angket : Mafia Minyak Harus Dibongkar.
> > Rabu, 18 Juni 2008.
> >
> > 
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/18/01345353/interpelasi.bbm.
ganjal.angket
> >
> > *
> >
> > Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yaitu Partai 
Golkar (PG),
> > Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia 
Perjuangan
> > (PDIP) dan Partai Demokrat (PD), mengagalkan penggunaan hak 
angket
> > BLBI/KLBI.
> >
> > Sebagai 'hiburan' DPR sepakat membentuk tim pengawas 
penyelesaian kasus
> > Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)/Kredit Likuiditas Bank 
Indonesia
> > (KLBI).
> >
> > Sidang Paripurna DPR, Selasa (10/6), mengagendakan pengambilan 
keputusan
> > atas usulan penggunaan hak angket BLBI dan KLBI, serta usulan 
interpelasi
> > kenaikan harga bahan pokok. Kedua pengambilan keputusan tersebut 
diputuskan
> > melalui lobi pimpinan fraksi, setelah dalam pandangan fraksinya 
ada dua
> > pandangan yang berbeda.
> >
> > Dalam pandangan fraksi atas angket BLBI/KLBI, juru bicara PKS, 
PDIP, PG,
> > dan PD menyatakan tidak sepakat penggunaan hak angket. Sementara 
Fraksi PAN,
> > Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Partai Damai Sejahtera (PDS), 
Partai
> > Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bintang Reformasi (PBR), dan 
Partai
> > Persatuan Pembangunan (PPP), mendukung penggunaan hak angket.
> >
> > Adanya perbedaan itu, pimpinan sidang, Muhaimin Iskandar, (Wakil 
Ketua
> > DPR), memutuskan dilakukan lobi antarpimpinan fraksi. Momentum 
lobi ini
> > sekaligus digunakan untuk membahas usulan interpelasi kenaikan 
bahan pokok.
> > Setelah sidang di skors sekitar 30 menit, Muhaimin Iskandar 
membuka lagi
> > sidang untuk menyampaikan hasil lobi. Menurut Muhaimin, setelah 
mendengar
> > argumentasi pimpinan fraksi, disepakati untuk tidak menggunakan 
hak angket.
> > ''Disepakati dibentuk tim pengawas yang punya agenda dan program 
khusus yang
> > mengawasi penanganan BLBI/KLBI.''
> >
> > Sikap Fraksi.
> >
> > Ketua FPG, Priyo Budi Santoso, yang dikonfirmasi masalah 
lolosnya hak
> > interpelasi, menyatakan pihaknya memang mendukung penggunaan 
interpelasi.
> > Dijelaskannya, pada awalnya PD tidak sepakat dengan penggunaan 
interpelasi.
> > ''Tapi saya kemudian tegaskan dalam lobi itu kalau dilakukan 
voting mereka
> > akan kalah. Sampai akhirnya disepakati interpelasi secara 
aklamasi,'' ungkap
> > Priyo. Ditanya apakah langkah PG mendukung interpelasi merupakan 
bagian dari
> > perubahan halaun politik, Priyo mengatakan, sikap PG membuat 
demokrasi
> > menjadi warna-warni. Kata dia, ada hak-hak tertentu yang tidak 
selamanya FPG
> > harus bersama dengan pemerintah. ''Ijinkan lah kali ini kami 
melakukan
> > terobosan untuk hal yang lebih besar.''
> >
> > Anggota FPAN, Drajad Wibowo, mengatakan bahwa PAN terpaksa 
menerima
> > pembentukan tim pengawas karena bila dipaksa voting atas usulan 
angket itu
> > maka mereka akan kalah. Jumlah suara pendukung kalah besar dari 
penolak hak
> > angket. ''Kesempatan satu-satunya hanya pembentukan Tim 
Pengawas. Ini lebih
> > baik daripada tidak ada sama sekali.''
> >
> > Juru bicara FPPP, Musa Ichwanshah Anif, menyatakan, pemerintah 
tidak punya
> > progress report terhadap kasus BLBI. Bahkan pemerintah tidak 
punya skema
> > jelas dalam penyelesaian BLBI. ''Mencermati perkembangan 
penyelesaian BLBI
> > yang belum ada kemajuan, maka PPP setuju hak angket. Hal ini 
untuk mendorong
> > presiden menjelaskan perkembangan proses hukum obligor BLBI dan 
pengembalian
> > aset negara,'' katanya.
> >
> > Sementara, Juru bicara PKB Saidah Sakwan, menyatakan, sepakat 
dengan
> > penggunaan angket. Apalagi memang hingga kini tetap tak ada 
langkah konkrit
> > pemerintah untuk menuntaskan kasus BLBI. ''Malahan dalam 
pidatonya (ketika
> > itu) Menteri Perekonomian, Boediono, malah meminta DPR menutup 
masa lalu,
> > dan memberi kesempatan pada obligor untuk berkiprah lagi. Jadi 
demi
> > keadilan, maka yang harus diusut adalah mantan pejabat BI, 
pemerintah, dan
> > pejabat BPPN,'' tegasnya.
> >
> > PKS yang menolak penggunaan angket BLBI/KLBI dalam penjelasan 
menganggap
> > penggunaan hak angket harus dicermati. Juru bicara PKS, Andi 
Rahmat,
> > mengatakan, pihaknya menilai konsideran yang melandasi hak 
angket kabur
> > karena tidak sertakan landasan hukum.''Pengusul sudah 
mencampuradukan
> > kebijakan yang diambil oleh rezim yang berbeda.''
> >
> >
> > dikutip dari :
> > Empat Fraksi Gagalkan Angket BLBI.
> > Rabu, 11 Juni 2008.
> > http://www.republika.co.id/Koran_detail.asp?id=337208&kat_id=43
> >
> > *
> >
> > Usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelidiki skandal 
Kredit
> > Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia 
atau
> > KLBI/BLBI kandas. Padahal, megaskandal ini membuat negara harus 
menanggung
> > utang lebih dari 70 miliar dollar AS.
> >
> > Rapat Paripurna DPR, Selasa (10/6), memutuskan tidak menerima 
usulan hak
> > angket, tetapi hanya sepakat untuk membentuk tim pengawas. 
Kandasnya angket
> > KLBI/BLBI terlihat ketika fraksi-fraksi menyampaikan 
pandangannya.
> >
> > Hanya lima fraksi yang mendukung : Fraksi Partai Amanat 
Nasional, Fraksi
> > Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi 
Partai
> > Bintang Reformasi, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera.
> >
> > Empat fraksi lain, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, 
Fraksi Partai
> > Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menolak.
> >
> > Total kursi yang dimiliki keempat fraksi ini jauh lebih besar. 
Fraksi
> > Bintang Pelopor Demokrasi tidak tegas sikapnya.
> >
> > Setelah peta pandangan fraksi tergambar, Wakil Ketua DPR 
Muhaimin Iskandar
> > yang memimpin rapat menawarkan lobi. Dalam lobi yang berlangsung 
satu jam
> > itu disepakati, angket tidak dilanjutkan dan dibentuk tim 
pengawas. Akan
> > tetapi, F-PAN menyampaikan catatan keberatan. "Kami keberatan 
karena kalau
> > angket itu DPR bisa memanggil siapa saja mulai dari tukang semir 
sampai
> > presiden. Tim pengawas itu kewenangannya terbatas," papar 
Dradjad Wibowo,
> > anggota F-PAN, yang gigih memperjuangkan agar megaskandal 
keuangan ini terus
> > dibongkar.
> >
> > Ketua F-PG Priyo Budi Santoso menilai usulan angket berlebihan. 
Penjelasan
> > pemerintah terhadap interpelasi KLBI/BLBI yang disampaikan 
beberapa bulan
> > lalu dinilai sudah memadai.
> >
> > F-PKS, yang pandangannya dibacakan oleh Andi Rachmat, menilai 
bahwa
> > konsideran usulan angket kabur dan materinya tidak ada yang 
baru. Padahal,
> > salah satu motor terdepan dari gerakan angket ini adalah 
Suripto, tokoh
> > senior F-PKS.
> >
> > Fenomena politik ini, menurut peneliti senior dari Pusat Studi 
Hukum dan
> > Kebijakan Indonesia , Bivitri Susanti, menunjukkan bahwa 
megaskandal
> > KLBI/BLBI mengusik banyak kepentingan politik. "Kalau dilihat 
polanya,
> > kelihatan kasus ini berat secara politik. Sama seperti kasus 
Lapindo.
> > Terlalu banyak kepentingan yang bisa terusik," paparnya.
> >
> > Interpelasi Bahan Pokok.
> >
> > Terkait usulan interpelasi kebijakan antisipatif pemerintah atas 
kenaikan
> > harga bahan pokok, fraksi-fraksi menyetujuinya. Dalam lobi, 
Abdullah Azwar
> > Anas dari F-KB meminta F-PD agar mendorong Presiden Yudhoyono 
datang ke DPR
> > dan menjawab interpelasi.
> >
> > "Kalau tidak datang lagi, akan tercatat dalam sejarah, Presiden 
SBY tidak
> > pernah berani datang ke DPR selama memerintah," ucap Anas. Ketua 
F-PD Syarif
> > Hasan hanya tersenyum mendengar pernyataan itu.
> >
> >
> > dikutip dari :
> > Angket BLBI Kandas, Interpelasi Bahan Pokok Disetujui.
> > Rabu, 11 Juni 2008.
> > 
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/11/00572655/angket.blbi.kand
as
> >
> > *
> >
>


Kirim email ke