Di Universitas Tarumanagara (Untar) baru saja dilangsungkan pemilihan rektor dan telah berhasil dimenangkan oleh salah satu kandidat yang mendapat dukungan suara terbanyak dari kalangan civitas akademik.
Kami menghimbau agar proses yang sudah dicapai secara demokratis tersebut terus ditindak lanjuti secara saksama dengan mengindahkan nilai-nilai obyektifitas oleh kalangan pengambil kebijakan di lingkungan Yayasan Universitas Tarumangara. Pahami bahwa kemenangan kandidat terpilih merupakan kemenagan Universitas Tarumanagara,bukan kemenangan pribadi si calon atau kelompok. Segenap civitas akademika dalam hal ini wajib menjunjung tinggi nilai-nilai moral dengan mengedepankan kejujuran nurani serta keadilan terhadap segenap civitas akademika. Kami mengajak seluruh civitas akademika dan elemen yang ada untuk ikut perperan dalam mengawasi tindak lanjut dari hasil yang sudah dicapai saat ini dengan komitmen menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan segenap civitas akademika Universitas Tarumanagara. Kebenaran adalah segalanya dan kita akan selalu komitmen untuk memperjuangkan itu. Objektivitas merupakan pisau tajam yang sanggup mencukur habis kesewenang-wenangan. Untuk itu kami mengajak seluruh komponen civitas akademika, beserta alumni dan elemen yang ada supaya bersama-sama menjaga proses demokrasi yang sudah berjalan baik ini dengan semangat, semua untuk satu yakni, kejayaan Universitas Tarumangara Tercinta. Kita semu akan merasa tercederai jika ada upaya-upaya dari oknum tertentu yang sengaja merusak dengan mengabaikan aspirasi yang berkembang dan hasil yang sudah dicapai saat ini. jika hal itu sampai terjadi, konsekuensinya oknum yang mencoba mengusung isu sara harus membayar mahal atas tidakan dan konspirasi jahatnya itu. Saat ini sudah tersebar luas dikalangan mahasiswa dan seluruh civitas akademika, alumni, serta masyarakat umum bahwa ada pihak internal dengan inisial S yang saat ini menjabat sebagai wakil dewan penasihat yayasan berusaha memaksakan kehendaknya, bahwa untuk jabatan rektor di Universitas traumangara harus di jabat oleh Warga Negara Keturunan. Bahwa cara-cara yang dilakukan oleh saudara S tersebut sangat tidak etis dan cenderung menggiring pada suatu keadaan yang sangat rawan dengan konflik etnis (SARA). Tidak selayaknya seorang wakil dewan penasihat yayasan memasukan pola-pola sara ke dalam lingkungan institusi perguruan tinggi.
