Refleksi: Bukan saja di Bandung, tetapi juga di lain tempat termasuk di pusat kekuasaan, DPR adalah Dewan Pelupa Rakyat yang pada dasarnya adalah Dewan Penipu Rakyat!
Jawa Pos [ Selasa, 22 Juli 2008 ] Sindrom Pelupa DPRD Badung Ditanya Kontroversi Revisi Perda, Kompak Menjawab Tidak Tahu BADUNG - Anggota DPRD Badung, Bali, tidak hanya kompak dalam menyelewengkan kewenangannya dalam pembuatan perda, namun juga kompak mengaku ''tidak tahu'' setelah tindakan mereka terbongkar. Itu terjadi dalam kasus revisi perda proyek besar menara seluler. Perda tersebut direvisi secara sembunyi-sembunyi demi memenangkan investor tertentu dengan menggugurkan kemenangan lelang tender investor lain. Padahal, perda tersebut sudah disahkan dalam rapat paripurna. Ketika revisi siluman tersebut terbongkar, anggota dewan yang terlibat langsung kompak berpura-pura menjadi pelupa dan berlagak tidak tahu. "Saya lupa. Ikut atau tidak ya dalam revisi perda itu,'' jawab Ketua Fraksi Kebangkitan Persatuan Demokrat (FKPD) AA Putu Gede Wiranatha ketika ditanya soal itu. Alasan yang sama dilontarkan Ketua Fraksi Perhimpunan Pelopor Peduli Badung (FK3B) I Gusti Rai Putrayasa. Kepada media yang mendesaknya agar berterus terang, dewan asal Dalung, Kuta Utara, itu bersikap sama dengan koleganya. "Waduh saya lupa, ikut atau tidak waktu itu," kelit anggota dewan yang juga pengusaha tersebut. Bahkan, ketua pansus perda tersebut, Wayan Sudiana, juga ikut-ikutan. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal itu. ''Saya malah tahu dari Anda," kilah Sudiana. Uniknya, meski mengaku tidak tahu, dia menegaskan bahwa revisi tersebut sah. Perda tersebut sebenarnya sudah disahkan Maret lalu. Namun, diam-diam direvisi secara sepihak oleh DPRD Badung, dengan tidak melibatkan semua anggota. Revisi itu terutama diberlakukan pada pasal yang menetapkan 40 dan pasal 42 PT Bali Towerindo sebagai pemenang lelang proyek tersebut. Dengan revisi tersebut, kemenangan investor tersebut digagalkan. Semula, Ketua DPRD Badung Gede Adnyana membantah adanya revisi perda itu. Namun, ketika beritanya semakin menyebar, dia tidak bisa lagi mengelak. Dia berdalih revisi dilakukan sebagai pembetulan. (fer/jpnn
