http://batampos.co.id/TERKINI/Arif_Harsana_43_Tahun_Menunggu_Panggilan_Mengabdi_ke_Indonesia
Arif Harsana, 43 Tahun Menunggu Panggilan Mengabdi ke Indonesia
Minggu, 27 Juli 2008|14:36:03WIB
Sarjana Elektro Itu 7 Tahun Kerja di Bengkel Taksi
Pada 1970-an, status kewarganegaraan Arif Harsana dicabut rezim Orde
Baru. Meski kini sudah punya pekerjaan mapan di Jerman, pria asal Sleman itu
merasa punya "utang" kepada rakyat Indonesia. Dia siap menjalankan tugas.
ZULHAM A. MUBARAK, Jakarta
ISTANA Negara Jakarta awal 1965. Hari itu Arif Harsana bangga bisa
berdiri di antara 40 mahasiswa yang dipanggil dan disalami Bung Karno,
presiden. Saat itu mahasiswa UGM asal Sleman, Jogjakarta, tersebut berusia 19
tahun sehingga disebut sebagai calon penerima beasiswa termuda yang dikirim
untuk sekolah ke luar negeri.
''Tiga hari sebelum berangkat saya tidak bisa tidur membayangkan apa yang
akan saya lakukan di sana," kata Arif mengenang hari yang membahagiakan itu.
Saat itu, aktivis Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) dan Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia (GMNI) itu mendapat jatah sekolah di Moscow State
University.
Pada September 1965, Arif dikirim ke Moskow, Uni Soviet (kini Rusia).
Sesuai rencana, dia diterima di jurusan teknik mesin dan elektro di universitas
milik pemerintah Uni Soviet. Ketika berangkat, ke-40 calon mahasiswa diberikan
ikatan dinas oleh Bung Karno dan dijanjikan sebagai calon pegawai negeri sipil
(PNS). "Dalam pidatonya, Bung Karno berpesan agar kami menyiapkan diri untuk
kembali dan menebus utang kepada rakyat,'' kata pria berkacamata itu sambil
menerawang.
Baru beberapa minggu menempuh studi di Moskow, pecah peristiwa 30
September 1965. Suasana belajar mahasiswa Indonesia yang belajar di Negeri
Beruang Merah itu mulai tidak kondusif. Berita-berita bermunculan tentang
kondisi politik tanah air yang memburuk. "Konsentrasi belajar para pelajar
mulai terpecah. Belajar menjadi prioritas kedua, selain ikut aktif menyuarakan
agar kekerasan dihentikan dan terus berkomunikasi dengan Indonesia," katanya.
Para pelajar Indonesia di Rusia lalu mendeklarasikan mengutuk G 30 S PKI
karena membunuh para jenderal. Namun, kekerasan berlanjut sehingga merenggut
para korban -diperkirakan jutaan jiwa. Para pelajar juga membentuk Persatuan
Pelajar Indonesia (PPI) yang mendeklarasikan kutukan terhadap pembantaian
tersebut.
''Berita yang kami dengar di luar negeri simpang siur. Yang mengejutkan,
tiap minggu kami menerima kabar jumlah korban kekerasan yang bertambah hingga
menembus satu juta jiwa,'' kata lelaki kelahiran 1945 itu.
Arif kian tertantang terus menuntaskan proses belajar. Lalu, lima tahun
kemudian (1970), dia pun meraih gelar strata satu dan dinyatakan lulus dengan
predikat cum laude. ''Ketika itu, saya mengambil tesis tentang mesin berbahan
bakar gas. Saya terinspirasi dari cadangan gas alam yang terdapat di luar
Jawa.''
Sesuai dengan sumpah yang diucapkan di hadapan Bung Karno sebelum
berangkat ke Moskow, Arif pun berharap segera kembali ke tanah air. Mimpi buruk
pun terjadi. Putra ketiga dari tujuh bersaudara itu dan puluhan mahasiswa WNI
lain disodori surat oleh Kedutaan Besar RI (KBRI Moskow). Isinya, mereka siap
setia dan patuh kepada Soeharto, pemegang mandat Supersemar yang juga pemimpin
tertinggi negara.
Merasa bahwa Bung Karno-lah yang menjadi penanggung jawab keberangkatan
mereka ke Moskow, Arif mempertanyakan tujuan penandatanganan surat kesetiaan
tersebut. Alih-alih mendapat tanggapan, pemerintah Indonesia langsung memblokir
paspor mereka. Bahkan, kewarganegaraan para calon ilmuwan muda Indonesia
tersebut dicoret.
''Ketika itu kami mendengar peristiwanya dari luar negeri. Tidak jelas
siapa meng-kup (kudeta) siapa. Kami tak menyangka bahwa bantahan itu ternyata
berbuah blokir paspor,'' kata Arif lagi.
''Waktu itu (pejabat) yang mengeluarkan surat pemecatan dan blokir paspor
adalah Manai Sophiaan (ayah artis almarhum Sophan Sophiaan),'' sambungnya.
Sejak saat itu, kondisi di Moskow pun berubah. Para pelajar Indonesia di
sana juga mengalami pembersihan. Suara para pelajar pun terbelah. Ada yang
memilih menandatangani surat kesetiaan dan ada yang menolak.
''Banyak nama rekan saya yang kala itu menandatangani surat kesetiaan
kepada Soeharto dan sekarang sudah menjadi tokoh nasional. Namun, saya lebih
baik tidak membicarakan hal tersebut secara vulgar karena itu menyangkut nama
baik seseorang,'' jabarnya.
Akibat blokir paspor tersebut sangat besar. Arif pun menjadi salah
seorang di antara sekian puluh mahasiswa Indonesia yang terpaksa menjadi buruh
kasar di Uni Soviet. Hingga tujuh tahun, para mahasiswa tersebut terpenjara di
area kota Moskow dan tidak boleh keluar. ''Mereka tak memiliki paspor dan
menjadi stateless,'' katanya.
Arif sendiri kemudian bekerja pada sebuah bengkel taksi. Saat yang sama
dia merasa terbebani dosa kepada uang rakyat yang digunakan untuk membiayai
pendidikannya di Moskow. ''Saya merasa malu karena ilmu yang saya pelajari
gagal berguna bagi rakyat di tanah air. Pekerjaan yang saya tekuni kala itu
sejatinya tak layak di-handle seseorang dengan keahlian seperti saya,''
tuturnya.
Harapan terbit kembali pada 1977. Saat itu pemerintah Uni Soviet
memberikan kesempatan bagi para stateless untuk menyeberang ke Jerman Barat.
Arif dkk pun menyeberang dan segera mendapat surat jalan dari pemerintah Uni
Soviet. ''Surat itu hanya sekali jalan dan tidak boleh digunakan untuk
kembali.''
Para pelajar Indonesia pun melihat itu sebagai peluang untuk meninggalkan
Soviet. Berbekal paspor yang sudah tidak berlaku lagi, mereka menyeberang ke
Berlin Barat (Jerman Barat), yang saat itu memang tak memberlakukan aturan
visa. ''Sejak saat itu, saya tinggal dan mengajukan diri sebagai warga Negara
Jerman,'' ujarnya.
Setelah menjadi warga negara dan memegang paspor Jerman, Arif mulai
membangun mimpi untuk bisa kembali pulang ke Sleman, Jogjakarta. Dia selalu
terbayang untuk bisa menemui kedua orang tuanya. Baru pada awal 1993 dia
berkesempatan pulang.
''Waktu itu saya hanya memiliki waktu seminggu untuk pulang. Saya
berjumpa dengan orang tua saya yang 28 tahun saya tinggalkan. Saat itu mereka
sudah sangat tua,'' kenangnya. Tak berselang lama kemudian, ayah ibunya
meninggal dunia. Dia merasa beruntung bisa pulang sebelum mereka wafat.
Walaupun lama menetap di Eropa, Arif menikah dengan wanita asli
Indonesia, Dian Kurnia Utami, yang secara tidak sengaja bertemu dengannya di
Jerman. Keduanya pun memutuskan untuk tinggal di Bainingstrase, Muenster,
hingga kini.
''Sekadar mengobati kangen, setiap dua atau tiga tahun kami sekeluarga
berkunjung ke sanak saudara di Indonesia,'' katanya.
Selama hampir setengah abad terpisah dari Indonesia dan menjadi warga
Jerman, kecintaan Arif kepada tanah air belum luntur. Kini dia tergabung
sebagai anggota Suedostasien Information Stelle atau Pusat Informasi Kebudayaan
Asia. Ayah dua putri itu juga menjadi salah sorang angggota Forum
Eropa-Indonesia untuk Demokrasi (FEID).
Ketika ditemui JPNN di Kantor Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI), Jalan
Kalasan Dalam, Jakarta, dia tampak terlihat lebih muda. Meski usianya telah
menapak 63 tahun, rambutnya tampak belum memutih. Ayah Sinta Patricia, 19, dan
Santi Nathali, 17, itu tampak berbicara dengan bersemangat. Logat Jawanya juga
kental ketika dia berbicara dalam bahasa Indonesia.
Meski dia sudah lelah untuk mengajukan permohonan sebagai warga negara
Indonesia (WNI), bukan berarti rasa nasionalismenya telah luntur. ''Saya
bersedia jika sewaktu-waktu negeri ini membutuhkan pikiran dan tenaga saya demi
kemajuan bangsa,'' katanya.
<<14374large.jpg>>
