waaaaaaaaaakkkkkkkkk,,,,,,,,, Ivonne, kalau aku sih ,,, yang perlu praktek, nggak teori teori an,....ada permintaan, ada persediaan, jadi dehhh,,,,.s subsider........maakkk,,,mana tahannnnn
Pada 21 Agustus 2008 12:36, vonny vitawati <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > Walah ... mba Hafsah ... ampe segitunya ... emang sex perlu disubsidi ..? > wah klo emang gt .. mk bnyak yg mo jadi subsider ( apa yg buat orgnya ) > .... bener dah .. tanya aja ama mas Bayu , mang Dipo n bang IS .... > hehehheeh > > rgds > ivonne > > > --- On *Wed, 8/20/08, Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > From: Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: CiKEAS> Berilah Subsidi Untuk Kebutuhan Sex Bagi Ekonomi Lemah > To: [email protected] > Date: Wednesday, August 20, 2008, 11:27 PM > > > Berilah Subsidi Untuk Kebutuhan Sex Bagi Ekonomi Lemah > > Kebutuhan untuk pemuasan Sex itu jangan cuma dimonopoli oleh ulama, > pendeta, pejabat pemerintah, orang yang beriman, mereka yang beragama, > dan mereka yang kaya2. > > Setiap orang kaya miskin, beragama atau tidak beragama, perempuan atau > laki2, SEMUANYA MEMBUTUHKAN KEPUASAN SEX SEPERTI KEBUTUHAN > MAKANAN,MINUMAN, PERUMAHAN, MAUPUN KEAMANAN DALAM MEMPERTAHANKAN ATAU > MENIKMATI KEHIDUPANNYA YANG TENANG, DAMAI, DAN BAHAGIA. > > Dan Seharusnya Pemerintah Memberi Subsidi Untuk Memenuhi Kebutuhan Sex > Kepada Rakyat Kecil Maupun Rakyat Miskin Ini, bukan malah membuat > larangan2 untuk mempersulit rakyat kecil yang membutuhkannya untuk > mendapatkannya. > > Seperti juga makanan dan minuman bisa disalah gunakan apabila makanan > itu ada racunnya, atau makanan itu mengandung udang yang diberikan > kepada orang yang alergi udang sehingga bisa mati setelah makan udang > yang dimakan orang lain justru makin sehat. > > Demikian pula kebutuhan sex harus diatur untuk tidak disalah gunakan > misalnya digunakan untuk anak2 dibawah umur. > > Memenuhi kebutuhan sex laki2 tidak selalu diharuskan tersedianya > wanita, juga untuk kebutuhan sex wanita tidak selalu diharuskan > tersedianya laki2. Karena pada hakekatnya kebutuhan sex itu juga bisa > dipuaskan melalui masturbasi dengan menggunakan gambar2 pornografi > atau filem2 blue untuk membuat khayal2 yang merangsang sehingga bisa > dinikmati se-olah2 melakukan hubungan sex yang sesungguhnya. > > Namun kenyataan, pemerintah dan semua agama2 di Indonesia sepakat > untuk melarangnya, jadi kalo semuanya dilarang dan hanya dibolehkan > pelacuran dan poligamy, dimana letak keadilan pemerataan untuk > menikmati hubungan sex bagi mereka yang miskin, bagi mereka yang tidak > mampu ???? Disinilah perlunya pemikiran. Pornografi harus > dilegalisir dengan UU dan dilindungi penyebarannya untuk memenuhi > kebutuhan sex masyarakat yang tidak mampu. > > Sex itu termasuk kebutuhan pokok yang tidak boleh dicatut, tidak boleh > dipedagangkan sehingga sulit dicapai oleh golongan bawah, apalagi > Poligamy yang jauh lebih mahal dalam memperdagangkan hubungan sex ini. > ITULAH SEBABNYA, DI AMERIKA INI POLIGAMY LEBIH JAHAT DARI PELACURAN > MESKIPUN PELAKUNYA DIHUKUM SAMA SEPERTI MENGHUKUM PELACURAN. > > Menurut saya sudah waktunya pelaku Poligamy harus dihukum lebih berat > dari pelacuran karena pelaku Poligamy bisa di analogikan sebagai > penimbun beras dalam situasi negara yang krisis beras. Sebaliknya, > para pelacur bisa dianalogikan spekulan yang menaikkan harga beras > yang dijual di eceran. > > NY. Muslim binti Muskitawati. > > > >
