waaaaaaaaaakkkkkkkkk,,,,,,,,,
Ivonne, kalau aku sih ,,, yang perlu praktek, nggak teori teori an,....ada
permintaan, ada persediaan, jadi dehhh,,,,.s
subsider........maakkk,,,mana tahannnnn

Pada 21 Agustus 2008 12:36, vonny vitawati <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

>
> Walah ... mba Hafsah ... ampe segitunya ... emang sex perlu disubsidi ..?
> wah klo emang gt .. mk bnyak yg mo jadi subsider ( apa yg buat orgnya )
> ....  bener dah .. tanya aja ama mas Bayu , mang Dipo n bang IS ....
> hehehheeh
>
> rgds
> ivonne
>
>
> --- On *Wed, 8/20/08, Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
> From: Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: CiKEAS> Berilah Subsidi Untuk Kebutuhan Sex Bagi Ekonomi Lemah
> To: [email protected]
> Date: Wednesday, August 20, 2008, 11:27 PM
>
>
>  Berilah Subsidi Untuk Kebutuhan Sex Bagi Ekonomi Lemah
>
> Kebutuhan untuk pemuasan Sex itu jangan cuma dimonopoli oleh ulama,
> pendeta, pejabat pemerintah, orang yang beriman, mereka yang beragama,
> dan mereka yang kaya2.
>
> Setiap orang kaya miskin, beragama atau tidak beragama, perempuan atau
> laki2, SEMUANYA MEMBUTUHKAN KEPUASAN SEX SEPERTI KEBUTUHAN
> MAKANAN,MINUMAN, PERUMAHAN, MAUPUN KEAMANAN DALAM MEMPERTAHANKAN ATAU
> MENIKMATI KEHIDUPANNYA YANG TENANG, DAMAI, DAN BAHAGIA.
>
> Dan Seharusnya Pemerintah Memberi Subsidi Untuk Memenuhi Kebutuhan Sex
> Kepada Rakyat Kecil Maupun Rakyat Miskin Ini, bukan malah membuat
> larangan2 untuk mempersulit rakyat kecil yang membutuhkannya untuk
> mendapatkannya.
>
> Seperti juga makanan dan minuman bisa disalah gunakan apabila makanan
> itu ada racunnya, atau makanan itu mengandung udang yang diberikan
> kepada orang yang alergi udang sehingga bisa mati setelah makan udang
> yang dimakan orang lain justru makin sehat.
>
> Demikian pula kebutuhan sex harus diatur untuk tidak disalah gunakan
> misalnya digunakan untuk anak2 dibawah umur.
>
> Memenuhi kebutuhan sex laki2 tidak selalu diharuskan tersedianya
> wanita, juga untuk kebutuhan sex wanita tidak selalu diharuskan
> tersedianya laki2. Karena pada hakekatnya kebutuhan sex itu juga bisa
> dipuaskan melalui masturbasi dengan menggunakan gambar2 pornografi
> atau filem2 blue untuk membuat khayal2 yang merangsang sehingga bisa
> dinikmati se-olah2 melakukan hubungan sex yang sesungguhnya.
>
> Namun kenyataan, pemerintah dan semua agama2 di Indonesia sepakat
> untuk melarangnya, jadi kalo semuanya dilarang dan hanya dibolehkan
> pelacuran dan poligamy, dimana letak keadilan pemerataan untuk
> menikmati hubungan sex bagi mereka yang miskin, bagi mereka yang tidak
> mampu ???? Disinilah perlunya pemikiran. Pornografi harus
> dilegalisir dengan UU dan dilindungi penyebarannya untuk memenuhi
> kebutuhan sex masyarakat yang tidak mampu.
>
> Sex itu termasuk kebutuhan pokok yang tidak boleh dicatut, tidak boleh
> dipedagangkan sehingga sulit dicapai oleh golongan bawah, apalagi
> Poligamy yang jauh lebih mahal dalam memperdagangkan hubungan sex ini.
> ITULAH SEBABNYA, DI AMERIKA INI POLIGAMY LEBIH JAHAT DARI PELACURAN
> MESKIPUN PELAKUNYA DIHUKUM SAMA SEPERTI MENGHUKUM PELACURAN.
>
> Menurut saya sudah waktunya pelaku Poligamy harus dihukum lebih berat
> dari pelacuran karena pelaku Poligamy bisa di analogikan sebagai
> penimbun beras dalam situasi negara yang krisis beras. Sebaliknya,
> para pelacur bisa dianalogikan spekulan yang menaikkan harga beras
> yang dijual di eceran.
>
> NY. Muslim binti Muskitawati.
>
>
>  
>

Kirim email ke