PBB Dan HAM Tetap Mengutuk Syariah Islam Dan Terror2nya
> From: obamabinsaden <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: 2008/8/22
> Dewan HAM PBB (UNHRC) melarang setiap kritik yang
> menyerang hukum syariah dan fatwa para ulama di
> negara-negara Islam dengan dalih HAM.
> UNHRC berpendapat bahwa dasar hukum Islam sudah
> baku dan tidak perlu perubahan apapun meskipun itu
> menyangkut rajam wanita berzina hingga hukum pancung.
Sorry, enggak pernah PBB melarang kritik terhadap apapun karena isi
deklarasi HAM justru melindungi kebebasan berpendapat bagi setiap
individu apapun agamanya. Apalagi yang dikritik dan dikutuk itu
adalah terror2nya bukan agamanya.
Berita2 seperti ini sengaja disebarkan oleh oknum2 dari komunitas
Islam sendiri dalam rangka mempertahankan keimanan umatnya yang makin
menggandrungi perlindungan HAM katimbang Syariah Islam.
Sebagai contoh dan bukti yang gamblang adalah tentang penumpasan
terrorist Jihad Islam yang justru black list-nya dibuat dan disusun
oleh PBB sendiri dalam mengklassifikasi organisasi2 Islam yang
mendukung terror2 sesuai ajaran Islam dan Syariahnya.
Lebih jelas lagi, PBB hanyalah merupakan organisasi dunia yang
berfungsi sebagai arbitrator yaitu menjadi perantara dalam mendamaikan
perselisihan dan tidak pernah PBB menjadi badan eksekutive dunia yang
memerintahkan semua negara harus begini dan begitu. Ketentuan PBB
dalam menerima anggauta baru hanyalah menanda tangani deklarasi HAM
bukan Syariah Islam.
Bahkan negara2 Islam saja mengkritik deklarasi HAM secara habis2an dan
irasional, mana mungkin malah PBB kemudian melarang untuk mengkritik
Syariah Islam yang jelas2 melanggar nilai2 HAM ???
Hukum Islam tidak baku, karena Islam Syiah, Islam Sunni, Islam
Ahmadiah, Islam Kurdi, Islam Baath, Islam NU, Islam Wali Songgo, dan
Islam2 lainnya sangatlah berbeda masing2 Syariahnya sehingga mana
mungkin bisa melarang kritik terhadap Islam sementara sesama Islam
bukan cuma saling kritik dan saling fitnah bahkan mereka saling
membunuh satu sama lainnya!!!.
Ny. Muslim binti Muskitawati.