http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008082609401733
Selasa, 26 Agustus 2008
OPINI
Perempuan ke Senayan
Dr. Maslina W. Hutasuhut
Rektor Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta
Keberhasilan perjuangan, khususnya para perempuan pendekar, perlu
diacungi jempol. Bertahun-tahun keterwakilan perempuan dalam pengambil
keputusan negara, di Indonesia, belum dapat terwujud. Keterwakilan pada tingkat
pengambilan keputusan strategis menjadi sangat penting, karena berbagai masalah
khusus perempuan dapat lebih dipahami perempuan.
Banyak hal mengenai perempuan yang hanya dapat dirasakan perempuan,
karena kekhasan anatomi tubuh berkaitan. Problema menyusui bagi perempuan
bekerja perlu disiasati wanita selepas cuti melahirkan. Kesehatan organ
reproduksi, kematian sewaktu melahirkan, merupakan masalah yang sangat
memprihatinkan.
Pengelolaan bantuan pascabencana alam harus pula memperhatikan kebutuhan
khas wanita. Beberapa orang teman di Banda Aceh menceritakan betapa sengsara
para perempuan yang sedang mengalami haid, sewaktu musibah tsunami menimpa,
karena pembalut wanita bukan merupakan barang bantuan yang awal dikirimkan.
Masalah di atas adalah sedikit contoh problema perempuan yang semestinya
mendapat perhatian serius, tapi masih dapat dikatakan terabaikan.
Masalah-masalah ini seyogianya akan lebih dapat diurus bila perempuan ikut
serta mengambil keputusan strategis.
Benarkah Makhluk Lemah?
Pada kajian-kajian budaya, dapat diketahui bahwa sampai kini masih
dirasakan tempat perempuan berada di kelas yang lebih rendah daripada
laki-laki. Fisik perempuan dijadikan pembenaran pada terbentuknya pandangan
bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah.
Pembagian kerja yang berbeda pada anak perempuan dan anak laki-laki di
dalam rumah tangga, ditambah dengan pemastian peran perempuan yang berbeda
dengan laki-laki melalui buku-buku pelajaran. "Budi ke sekolah, ibu ke pasar
dan ayah ke kantor" menjadi pembudayaan yang sistematis bahwa perempuan hanya
mengerjakan pekerjaan domestik dan berada di kelas yang lebih rendah.
Peran yang diparadigmakan sebagai peran feminin dan peran maskulin, mulai
bergeser ke kutub sebaliknya, tetapi masih dalam domain yang sangat terbatas.
Dalam pengambilan keputusan pembelian di rumah tangga, yang semula dilakukan
laki-laki, kini bergeser, sejalan dengan berperannya para perempuan sebagai ibu
bekerja. Sampai kini domain politik masih dirasakan sebagai domain laki-laki
oleh sebagian masyarakat.
Profesor Muhammad Yunus, pendiri Bank Grameen di Bangladesh, sangat sadar
bahwa budaya patriarkat akan menghambat peningkatan kesejahteraan rakyat
Bangladesh. Selain itu, Yunus juga sangat sadar bahwa perempuan memiliki jiwa
yang kuat untuk membela keluarganya. Sifat perempuan yang halus sering
diartikan tidak berdaya.
Sesungguhnya para perempuan adalah pembela keluarga dengan segala
ketekunan, ketelitian, dan kesungguhannya. Mohammad Yunus berhasil meningkatkan
kesejahteraan rakyat Bangladesh melalui pemberdayaan perempuan. Di Indonesia
kita memiliki beberapa perempuan yang sangat tangguh. Cut Nyak Dien, di
antaranya, menjadi arsitek perang yang pantang menyerah.
Pilihan tidak sekolah bagi perempuan demi saudara laki-laki, karena
keterbatasan ekonomi, masih menjadi hal yang dimaklumi. Perempuan adalah konco
wingking, teman di belakang, antara lain falsafah yang mencerminkan budaya
patriarki. Selain kondisi fisik, proses kognitif perempuan secara umum berbeda
dari laki-laki.
Need for cognition dalam pencarian informasi, perasaan yang lebih afektif
akan mengarahkan perilaku yang berbeda dengan laki-laki. Ini bagian yang sering
disoroti sebagai pembeda yang berarti: perempuan lebih tekun, lebih hati-hati,
dan lebih empati.
Jawaban atas pertanyaan di atas menjadi jelas: perempuan bukan makhluk
yang lemah. Jika melihat karakteristik perempuan, sudah selayaknya perempuan
ikut berperan dalam pengambilan keputusan negara, karena dengan keunggulan
perempuan yang khas, bersama laki-laki akan dihasilkan keputusan strategis
negara yang lebih baik.
Sudahkah Diakomodasi?
Pada pelaksanaan Pemilu 2009 yang akan datang, ditetapkan persyaratan
partai politik peserta Pemilu, antara lain menyertakan sekurang-kurangnya 30%
keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat (Pasal 8
Ayat (1) Butir d, UU Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008). Ketetapan itu
mengandung makna besar bagi perjuangan perempuan melalui partai.
Kebijakan, mainstream partai, sudah dapat dipengaruhi oleh pemikiran
perempuan. Partai yang kepengurusan pusatnya belum memenuhi sekurang-kurangnya
30% perempuan tidak akan dapat mengikuti Pemilu. Selain itu, pada daftar bakal
calon harus memuat paling sedikit 30% keterwakilan perempuan (Pasal 53).
Mencermati dua pasal utama yang memuat keterwakilan perempuan, diharapkan
perempuan selain akan memengaruhi mainstream partai, juga akan memengaruhi
pembuatan keputusan dalam produk DPR. Probabilitas terpilih juga menjadi lebih
pasti dengan adanya Pasal 55 Ayat (2), yaitu Setiap 3 (tiga) orang bakal calon
terdapat sekurang-kurangnya 1 (satu) orang perempuan bakal calon.
Secara tersurat sekilas tampak bahwa perempuan lebih berpeluang menjadi
anggota Dewan. Namun, secara tersirat akan ada kemungkinan perempuan hanya
sampai menjadi bakal calon legislatif atau caleg bukan aleg (anggota
legislatif).
Perlu Perhatian
Pemenuhan persyaratan Pasal 8 Ayat (1) Butir d, serta Pasal 53, tidak
menjadi suatu hal yang sulit bagi partai. Beberapa harian belakangan ini
menyoroti kemungkinan nama kerabat perempuan dimasukkan sekadar memenuhi
persyaratan menjadi peserta Pemilu. Peluang perempuan berada pada nomor urut 1
dan 2, tapi bukan nomor urut 3, 6, 9 dan seterusnya, adalah kebijakan partai.
Selain itu, dapil (daerah pemilihan) juga menjadi hal yang perlu
diperhatikan, karena daerah pemilihan merupakan medan perang. Akan sangat
berbeda hasilnya bila perempuan ditempatkan di dapil 'kering' dibandingkan bila
ditempatkan di dapil yang merupakan basis partai.
Selain strategi penempatan nomor urut dan daerah pemilihan, pergantian
antarwaktu juga perlu diwaspadai karena merupakan kemungkinan perempuan yang
sudah menjadi anggota legislatif digantikan oleh laki-laki
<<bening.gif>>
