Refleksi: Masyaalloh! Kartu penduduk domisili saja sudah tidak benari, apalagi 
nanti bila terpilih dan disumpah atas nama Alloh  bahwa kan melakukan pekerjaan 
yang dengan sebaik-baiknya sesuai rahmat Alloh, pasti korupsinya tidak 
tanggung-tanggung. Tetapi apa mau dibilang begitulah DPR (Dewan Penipu Rakyat) 
NKRI.


http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/27/00291776/banyak.calon.anggota.dpd.gunakan.ktp.bukan.domisili


Pemilu 2009
Banyak Calon Anggota DPD Gunakan KTP Bukan Domisili


Rabu, 27 Agustus 2008 | 00:29 WIB 
Jakarta, Kompas - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan persyaratan 
domisili dalam pendaftaran calon anggota DPD di Komisi Pemilihan Umum provinsi. 
Banyak calon anggota DPD yang memakai kartu tanda penduduk Jakarta untuk 
mendaftar di daerah-daerah luar DKI Jakarta.

Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan "syarat domisili di 
provinsi" untuk calon anggota DPD.

Hal itu diungkapkan anggota DPD Husein Rahayaan dari Maluku dan Tonny Tesar 
dari Papua dalam dengar pendapat Kelompok DPD di MPR dengan KPU, Selasa (26/8). 
Rapat dipimpin Bambang Suroso dan dihadiri Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan 
anggota KPU lainnya.

Husein mengatakan, di Provinsi Maluku ada 27 calon anggota DPD dan sebagian 
besar di antaranya menggunakan KTP DKI. "Saya sudah menanyakan ke KPU provinsi 
dan mereka menjelaskan bahwa belum ada tindak lanjut putusan MK dari KPU. Kami 
berharap KPU menggugurkan calon yang memakai KTP DKI Jakarta karena untuk 
syarat domisili itu perjuangan kami sulit sekali," kata Husein.

Tonny Tesar menyampaikan hal senada. Menurut Tonny, calon anggota DPD yang 
memakai KTP DKI Jakarta juga banyak ditemukan di Papua.

Menanggapi itu, Hafiz menjelaskan, KPU mengirimkan surat ke semua KPU provinsi 
mengenai persyaratan domisili bagi calon anggota DPD setelah KPU berkonsultasi 
dengan MK. "Kami memutuskan agar semua calon anggota DPD harus melampirkan KTP 
setempat," katanya.

Dalam rapat dengar pendapat juga dibicarakan mengenai pengajuan calon 
legislatif DPR, pemberian suara dengan tanda, anggaran pemilu, dan tahapan 
pemilu yang sedang berjalan. (SIE

Kirim email ke