http://www.poskota.co.id/redaksi_baca.asp?id=812&ik=31

Jual Murah Gas ke China 

Sabtu 30 Agustus 2008, Jam: 7:21:00 

TERUNGKAPNYA kontrak penjualan Liquefied Natural Gas (Gas Alam Cair/LNG) ke 
China dengan harga amat sangat murah untuk jangka waktu 25 tahun, terus terang 
membuat kita merenung. Sebegitu bodoh atau cerobohkah kita dalam melakukan 
hubungan bisnis dengan negara lain? Kontrak yang dibuat pemerintah Indonesia 
pada tahun 2002 semasa Presiden Megawati tersebut berpotensi merugikan negara 
75 miliar dolar AS, bila dihitung dengan acuan harga gas sekarang. 

Kecerobohan atau kebodohan itu menjadi sebuah ironi ketika rakyat saat ini 
megap-megap dengan kebutuhan bahan bakar. Didesak pemerintah untuk meninggalkan 
minyak tanah ke penggunaan gas, tetapi harga gas belakangan terus naik. 
Akibatnya, pemerintah menjual gas kepada rakyat sendiri lebih mahal daripada 
harga jual ke China. 

Kontrak penjualan LNG hasil kilang gas Tangguh, Papua, itu cenderung merugikan 
kita sebagai penjual karena sedikitnya dua point. Pertama, harga gas dipatok 5 
persen dari harga minyak. Kedua, harga minyak tidak boleh lebih dari 25 dolar 
AS per barel. Sebagai pembanding, kontrak serupa yang dibuat 30 tahun lalu 
tentang penjualan LNG Arun mencantumkan harga gas 7,5 persen dari harga minyak. 
Sedangkan kontrak LNG Bontang malah 15 persen. 

Kabar ini terungkap setelah Wapres Jusuf Kalla berkunjung ke China. Menurut 
pemerintah China, inisiatif penentuan harga pada kontrak itu justru datang dari 
tim negosiasi kita yang saat itu dipimpin oleh Taufik Kiemas. Keputusan 
Presiden Megawati menunjuk suaminya sebagai ketua tim sangat berpeluang 
menimbulkan konflik kepentingan. 

Bertolak dari ketimpangan itu, apalagi harga minyak dunia kini telah mencapai 
120 dolar AS per barel, kita layak mengajak China untuk kembali ke meja 
perundingan menegosiasikan ulang kontrak tersebut. Sinyal positif datang dari 
Wapres China Xi Jinping yang agaknya lebih memperhatikan kepentingan jangka 
panjang hubungan kedua negara. Toh realitasnya, selama enam tahun China sudah 
menikmati keuntungan besar dari kontrak tersebut. 

Secara internal, kita perlu menyiapkan tim renegosiasi yang kabarnya akan 
dipimpin Menko Perekonomian Sri Mulyani. Persiapan itu antara lain dengan 
mempelajari kontrak-kontrak sejenis yang telah atau pernah dilakukan pemerintah 
Indonesia. Bahkan kalau perlu mencari acuan kontrak serupa yang dilakukan 
negara-negara asing. Selain kebutuhan pemasaran gas alam kita, situasi krisis 
energi global juga menjadi pertimbangan tersendiri dalam menentukan besaran 
harga. 

Secara moral elit politik juga harus mempertanggungjawabkan kontrak ini kepada 
rakyat. Panitian Hak Angket BBM di DPR sebagai instrumen politik bisa 
memasukkan masalah Kontrak Tangguh dalam pembahasan kebijakan energi nasional. 
Keputusan pemerintah SBY-JK menaikkan harga BBM yang jadi pemicu lahirnya 
penggunaan hak angket, pada kenyataannya juga tidak dapat dipisahkan dari 
kebijakan energi pemerintahan sebelumnya. Kalau kemudian ditemukan ada indikasi 
kepentingan pribadi atau kelompok pada kontrak yang timpang itu, maka instrumen 
hukum harus digunakan.*** 

Kirim email ke