http://www.poskota.co.id/redaksi_baca.asp?id=812&ik=31
Jual Murah Gas ke China Sabtu 30 Agustus 2008, Jam: 7:21:00 TERUNGKAPNYA kontrak penjualan Liquefied Natural Gas (Gas Alam Cair/LNG) ke China dengan harga amat sangat murah untuk jangka waktu 25 tahun, terus terang membuat kita merenung. Sebegitu bodoh atau cerobohkah kita dalam melakukan hubungan bisnis dengan negara lain? Kontrak yang dibuat pemerintah Indonesia pada tahun 2002 semasa Presiden Megawati tersebut berpotensi merugikan negara 75 miliar dolar AS, bila dihitung dengan acuan harga gas sekarang. Kecerobohan atau kebodohan itu menjadi sebuah ironi ketika rakyat saat ini megap-megap dengan kebutuhan bahan bakar. Didesak pemerintah untuk meninggalkan minyak tanah ke penggunaan gas, tetapi harga gas belakangan terus naik. Akibatnya, pemerintah menjual gas kepada rakyat sendiri lebih mahal daripada harga jual ke China. Kontrak penjualan LNG hasil kilang gas Tangguh, Papua, itu cenderung merugikan kita sebagai penjual karena sedikitnya dua point. Pertama, harga gas dipatok 5 persen dari harga minyak. Kedua, harga minyak tidak boleh lebih dari 25 dolar AS per barel. Sebagai pembanding, kontrak serupa yang dibuat 30 tahun lalu tentang penjualan LNG Arun mencantumkan harga gas 7,5 persen dari harga minyak. Sedangkan kontrak LNG Bontang malah 15 persen. Kabar ini terungkap setelah Wapres Jusuf Kalla berkunjung ke China. Menurut pemerintah China, inisiatif penentuan harga pada kontrak itu justru datang dari tim negosiasi kita yang saat itu dipimpin oleh Taufik Kiemas. Keputusan Presiden Megawati menunjuk suaminya sebagai ketua tim sangat berpeluang menimbulkan konflik kepentingan. Bertolak dari ketimpangan itu, apalagi harga minyak dunia kini telah mencapai 120 dolar AS per barel, kita layak mengajak China untuk kembali ke meja perundingan menegosiasikan ulang kontrak tersebut. Sinyal positif datang dari Wapres China Xi Jinping yang agaknya lebih memperhatikan kepentingan jangka panjang hubungan kedua negara. Toh realitasnya, selama enam tahun China sudah menikmati keuntungan besar dari kontrak tersebut. Secara internal, kita perlu menyiapkan tim renegosiasi yang kabarnya akan dipimpin Menko Perekonomian Sri Mulyani. Persiapan itu antara lain dengan mempelajari kontrak-kontrak sejenis yang telah atau pernah dilakukan pemerintah Indonesia. Bahkan kalau perlu mencari acuan kontrak serupa yang dilakukan negara-negara asing. Selain kebutuhan pemasaran gas alam kita, situasi krisis energi global juga menjadi pertimbangan tersendiri dalam menentukan besaran harga. Secara moral elit politik juga harus mempertanggungjawabkan kontrak ini kepada rakyat. Panitian Hak Angket BBM di DPR sebagai instrumen politik bisa memasukkan masalah Kontrak Tangguh dalam pembahasan kebijakan energi nasional. Keputusan pemerintah SBY-JK menaikkan harga BBM yang jadi pemicu lahirnya penggunaan hak angket, pada kenyataannya juga tidak dapat dipisahkan dari kebijakan energi pemerintahan sebelumnya. Kalau kemudian ditemukan ada indikasi kepentingan pribadi atau kelompok pada kontrak yang timpang itu, maka instrumen hukum harus digunakan.***
