Refleksi: Mudah-mudahan alasan pemberhentian pejabat  bukan berazaskan agama 
seperti apa pernah yang terjadi di Maluku. 

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0809/01/nus03.html

Masalah Mutasi
20 Pejabat Kecewa Tim Depdagri Belum ke Lampung 



Bandar Lampung - Sebanyak 20 pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung 
merasa kecewa, sebab hingga akhir pekan lalu, tim Departemen Dalam Negeri 
(Depdagri) belum turun ke Lampung. Padahal, Depdagri berjanji akan melakukan 
pemeriksaan terhadap tindakan Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu yang 
memberhentikan mereka dari jabatannya.


Kuasa hukum ke-20 pejabat yang diberhentikan tersebut, Susi Tur Andayani 
menyatakan, selain menunggu tim yang dijanjikan Depdagri, pihaknya juga telah 
mengajukan gugatan kepada PTUN Bandar Lampung, dan telah terdaftar pada 
register nomor 12/G/TUN/2008/PTUN-BL. "Sebelumnya ke-20 pejabat yang 
diberhentikan tersebut telah menghadap Sekjen Depdagri pada 8 Agustus 2008 dan 
mendapatkan respons positif," ujarnya di Bandar Lampung, Minggu (31/8).
Kepada mereka, Sekjen menyatakan bahwa tindakan Gubernur Syamsurya telah 
menyalahi aturan dan Mendagri tidak pernah mendukung putusan Gubernur Lampung. 
Mutasi pejabat daerah tersebut tidak pernah dikonsultasikan dan tidak ada izin 
tertulis dari Mendagri. Bahkan, Sekjen mengatakan Gubernur Lampung telah diberi 
tahu akibat yang timbul jika melakukan mutasi.


Dia menjelaskan, pada 11 Agustus lalu, ke-20 mantan pejabat yang didampinginya 
menghadap ke Irjen Depdagri, Seman Widjojo. Pada pertemuan itu Irjen mengatakan 
bahwa Gubernur Lampung mengambil keputusan dalam keadaan marah. "Beliau 
menjanjikan akan turun ke Lampung untuk melakukan pemeriksaan apabila telah 
turun disposisi dari Menteri," tambahnya. 


Lalu, pada 14 Agustus 2008, dirinya mengirimkan surat ke Mendagri 
mempertanyakan tindak lanjut dari Mendagri atas banding administrasi yang 
diajukan oleh 20 mantan pejabat yang diberhentikan tersebut. Namun ironisnya, 
hingga kini Mendagri belum menurunkan timnya ke Lampung. Padahal, kedatangan 
tim tersebut sudah ditunggu-tunggu semua pihak dalam rangka menegakkan hukum 
dan keadilan bagi mereka yang diberhentikan secara sewenang-wenang.
(syafnijal datuk sinaro

Kirim email ke