UU Pornografi Ditolak Seluruh Bangsa Bukan Cuma Sekuler !!!
                                               
Penolakan UU Pornografi itu bukan dilakukan cuma oleh orang2 kafir,
justru 80% umat Islam di Indonesia juga menolaknya.  Coba saja
tanyakan kepada umat Islam Ahmadiah, pasti 100% mereka menolak UU yang
memasung kebebasan berekspressi ini.

> A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Orang kafir dan Sekuler sering menolak
> sebelum membaca isi UU Pornografi.

Yang paling rusak justru ajaran Islam itu sendiri, bahkan Islam
Ahmadiah bisa jadi halal dijarah dan mesjidnya dibakar padahal tidak
ada UU-nya, apalagi kalo pakai UU.

Demikianlah, sehubungan UU Pornografi itu memang tidak diperlukan
karena bisa disalah gunakan, janganlah dipaksakan, jangan memaksakan
UU yang belum ada untuk membuat celah2 baru merusak nasib hidup
seseorang seperti nasibnya amoy2 dan nasibnya umat Ahmadiah. 
Perbaikilah dulu mereka yang teraniaya, dan jangan menciptakan UU baru
yang membuka celah penganiayaan yang baru.

Kasihan masyarakat bawah, di-obrak abrik warungnya karena dituduh
pornografi, ditangkap dan diperkosa wanita yang jalan sendirian karena
dituduh pelacur, dsb, dsb begitu banyaknya penganiayaan atas nama
Allah dan Syariah Islam bukan cuma terhadap mereka yang bukan Islam
tetapi juga mereka yang sesama Islam.

Pada dasarnya anda harus paham, bahwa UU itu dibentuk atas dasar
kesepakatan, jadi kalo ada yang tidak sepakat maka UU tsb tidak bisa
dilanjutkan.  Jangan memaksakan apa yang anda anggap baik karena anda
juga tak akan mau dipaksa menerima hal2 yang dianggap orang2 kafir
sebagai baik.  Apakah menghancurkan patung2 itu perbuatan baik ??? 
Apalagi nantinya ada RUU Pornografi, maka makin lancar perusakan
patung2 karena dituduh telanjang porno.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke