Zakat Beda Dari Pungli !!!
Kalo dinamakan pungli.... penariknya ditangkap polisi.
Kalo dinamakan zakat..... penariknya dipuji cepat naik pangkat.
Kedua istilah itu sebenarnya merupakan aktivitas yang sama, tapi beda
hasilnya:
Kalo anda menyebutnya tarikan pungli, banyak masyarakat berani lapor
kepolisi.
Kalo anda menyebutnya tarikan zakat, maka tak ada satupun berani
lapor, bahkan tak berani tidak bayar.
Hari ini tarik duit kita namakan zakat, besoknya kita tarik lagi tapi
namakan infaq, lusanya, juga kita tarik lagi dan namakan sadaqoh.
Kemudian barulah diulangi lagi untuk minggu depannya baik dengan nama
yang sama atau nama baru seperti uang kertas, uang rokok, uang
administrasi, atau uang pelicin...... Meskipun namanya beda2, tapi
satu artinya, yaitu uang anda berkurang.
> IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Dear Moderator milis Cikeas yang terhormat..
> Mengapa member yang meracau ini masih dibiarkan bebas?
> Semua hal yang bersifat mengumpulkan dana dikatakan sebagai zakat..
> Saya protes..
>
Sebaiknya anda protes ke kelurahan, protes ke mesjid2 yang meletakkan
kotak2 zakat/infaq/sadaqoh di-pengkolan2, protes ke polisi yang narik
zakat kepada setiap urusan surat2 kendaraan, protes ke RT/RW yang
meletakkan kotak2 zakat/infaq/sadaqoh setiap hari.
Yang menamakan "Zakat" itu bukanlah saya, tapi mereka yang doyan
pungli agar tidak melanggar hukum maka dinamakan mereka sebagai Zakat.
Buktinya, kenapa tidak ditindak oleh aparat kalo dinamakan zakat ???
Tapi kalo dinamakan pungli malah dipenjara, dituduh korupsi, dan bisa
dipecat. Tapi kalo dinamakan zakat malah bisa naik pangkat.
Ny. Muslim binti Muskitawati.