Dan Anda pun melanggar HAM institusi yang berbau HAM, tp HAM-burger mak nyus tuh, apalagi yg gratisan, Ha? gratisan? hari gini gitu loh. Tp uenak tenann, gratisane. Kalau ada
--- In [email protected], "Hafsah Salim" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Lembaga HAM Melindungi Korban Pelanggaran HAM > > Seperti yang sudah berulang kali saya tulis bahwa mata pelajaran Agama > Islam harus dihentikan dan diganti dengan pelajaran mengenai HAM dan > Demokrasi. Hal ini sangatlah penting ditinjau dari banyaknya kasus > pelanggar HAM yang justru dilindungi melalui kedok2 HAM. > > Contohlah kasus Amrozy cs yang sudah divonis mati yang artinya secara > hukum apabila vonis telah dijatuhkan maka resmi sudah sebagai pelaku > pelanggaran HAM dan bukan lagi tertuduh. > > Namun team pembelanya Amrozy cs karena buta HAM secara menyesatkan > malah melaporkan client-nya Amrozy cs kepada KomNas Ham karena > menganggap Hak Asazi Amrozy cs telah dilanggar. > > Seharusnya team pembela menyadari bahwa KomNas Ham adalah institusi > yang melindungi korban2 pelanggaran HAM, bukan sebaliknya melindungi > para pelanggar HAM-nya. > > Kalo memang para team pembela ini menganggap bahwa keputusan > pengadilan ini salah, maka bukan seharusnya diadukan kepada KomNas HAM > melainkan kepada institusi naik banding. > > Karena selama vonis Amrozy belum dibatalkan pengadilan, maka lembaga > KomNas HAM tidak mungkin melakukan pembelaannya atas nama HAM karena > HAM hanyalah membela korban pelanggaran HAM bukan membela para > pelanggar HAM. > > Ny. Muslim binti Muskitawati. >
