Dan Anda pun melanggar HAM institusi yang berbau HAM, tp HAM-burger 
mak nyus tuh, apalagi yg gratisan, Ha? gratisan? hari gini gitu loh. 
Tp uenak tenann, gratisane. Kalau ada

--- In [email protected], "Hafsah Salim" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Lembaga HAM Melindungi Korban Pelanggaran HAM
>                                  
> Seperti yang sudah berulang kali saya tulis bahwa mata pelajaran 
Agama
> Islam harus dihentikan dan diganti dengan pelajaran mengenai HAM 
dan
> Demokrasi. Hal ini sangatlah penting ditinjau dari banyaknya kasus
> pelanggar HAM yang justru dilindungi melalui kedok2 HAM.
> 
> Contohlah kasus Amrozy cs yang sudah divonis mati yang artinya 
secara
> hukum apabila vonis telah dijatuhkan maka resmi sudah sebagai 
pelaku
> pelanggaran HAM dan bukan lagi tertuduh.
> 
> Namun team pembelanya Amrozy cs karena buta HAM secara menyesatkan
> malah melaporkan client-nya Amrozy cs kepada KomNas Ham karena
> menganggap Hak Asazi Amrozy cs telah dilanggar.
> 
> Seharusnya team pembela menyadari bahwa KomNas Ham adalah institusi
> yang melindungi korban2 pelanggaran HAM, bukan sebaliknya 
melindungi
> para pelanggar HAM-nya.
> 
> Kalo memang para team pembela ini menganggap bahwa keputusan
> pengadilan ini salah, maka bukan seharusnya diadukan kepada KomNas 
HAM
> melainkan kepada institusi naik banding.
> 
> Karena selama vonis Amrozy belum dibatalkan pengadilan, maka 
lembaga
> KomNas HAM tidak mungkin melakukan pembelaannya atas nama HAM 
karena
> HAM hanyalah membela korban pelanggaran HAM bukan membela para
> pelanggar HAM.
> 
> Ny. Muslim binti Muskitawati.
>


Kirim email ke