Waspadailah Kegiatan2 Islamiah Kelompok2 Islam Dilingkungan Anda !!!
                                        
Makin banyak saja kelompok2 Islam yang bergerak di-kota2 hingga
di-desa2 yang menjebak sesama umat Islam untuk dipaksanya memberi atau
mencarikan infaq, sadaqoh, dan zakat.  Mereka seringkali menculik
pemuda/i yang tampak tertarik Islam untuk dibeat setia kepada
kelompoknya sehingga tidak segan2 mencuri ataupun menipu uang orang
tuanya, tidak membayar uang sekolahnya untuk diberikan kepada
organisasi Islam ini.

Celakanya, pemerintah maupun MUI sama sekali tidak berniat menindak
atau menolong umat yang terjerumus dalam kegiatan semi-terror yang
dilakukan oleh kelompok2 Islam ini.

Masyarakat Islam sendiri sudah frustasi di-sia2kan oleh MUI dan
pemerintah yang tetap tidak meresponi permintaan mereka untuk menindak
dan membubarkan kelompok2 ini seperti halnya FPI, MMI, dll.  Bahkan
Gus Dur sebagai pemuka Islam terbesar di Indonesia juga sudah mengutuk
dan mendorong pemerintah untuk menindaknya, namun pemerintah bukan
memenuhi harapan masyarakat dengan menindaknya bahkan sebaliknya
justru mendukung dan melindungi kelompok2 yang meresahkan masyarakat
ini baik meresahkan mereka yang bukan Islam tetapi juga mereka yang
sesama Islam.

> Kencana Parwata <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Kalau memang bisa mereka menghapuskan Hindu
> dari bali, saya yakin sudah dari dulu mereka
> lakukan, tapi toh kenyataannya hingga saat
> ini umat hindu bali sudah banyak bahkan sudah
> meyebar ke hampir seluruh wilayah NKRI, bahkan
> ada juga beberapa yang dulunya bukan hindu
> tertarik dan kemudian ikut memeluk hindu.


Berjihad memusnahkan agama Hindu tetap merupakan kewajiban setiap umat
Islam diseluruh dunia karena kewajiban ini dilestarikan dalam Quran
dan Hadist dimana semua bentuk berhala diharamkan dalam ajaran Islam.
 Patung2 Hindu itu adalah berhala dan setiap umat Islam wajib
menghancurkannya dan berpahala apabila bisa membunuh penyembahnya.

Kalo selama ini umat Islam ini gagal untuk menghancurkan Hindu,
bukanlah karena dilarang oleh MUI ataupun ulama2 Islam, melainkan
dilarang dan dikutuk oleh lembaga HAM Internasional dimana setiap
negara wajib ikut menandatanganinya sebelum negaranya mendapatkan
pengakuan Internasional.

Dengan adanya Deklarasi HAM dimana setiap negara wajib menegakkannya,
maka agama Hindu menjadi terlindungi sepanjang zaman, namun terror2
jihad Islam yang secara illegal berlangsung terus akan tetap merupakan
momok yang harus diperangi bukan cuma oleh umat Hindu saja tetapi oleh
semua umat beragama dan juga umat Islam yang beradab.

Oleh karena itu, kita semua harus mewaspadai setiap kegiatan Islamiah
dari kelompok2 yang secara berlebihan memaksakan keimanan mereka
kepada masyarakat disekitarnya.  Mereka ini bukan cuma membahayakan
umat lain yang bukan Islam, tetapi juga berbahaya bagi sesama umat
Islam seperti halnya yang dialami Islam Ahmadiah maupun berbagai Islam
aliran lainnya yang telah diterror tanpa diberitakan dalam surat2
kabar didalam negeri.

Ny. Muslim binti Muskitawati.









Kirim email ke