DAK Rawan Manipulasi
Ditulis pada Januari 24, 2008 oleh perhimpunanlink 
 http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/dak-rawan-manipulasi-3.html
JOMBANG(SINDO) – Indikasi penyelewengan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) 
pendidikan di Kota Santri semakin kuat. 
Pasalnya, sejumlah kepala sekolah diduga kesulitan memenuhi Keppres 80/2003 
tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa timur 
telah memanggil sejumlah pejabat terkait dugaan penyimpangan tersebut. Salah 
satu pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jombang 
Setyo Darmoko.“Memang pengelolaan dana tersebut rawan penyelewengan karena 
tidak semua kepala sekolah bisa memenuhi ketentuan yang disyaratkan Keppres 80/ 
2003,” ujar Kabag TU Dindik Muntholib kemarin. Mutholib mengatakan kemungkinan 
besar aturan ini tidak sepenuhnya dipahami oleh pihak kepala sekolah.Sehingga 
hal itu bisa dikategorikan sebagai penyelewengan meski dilakukan secara tidak 
sengaja. 
Sementara untuk pembangunan fisik, ia mengaku jika hal tersebut tak membuahkan 
masalah di tingkat sekolah. ”Kalau pengerjaan fisik kelihatannya tidak ada 
masalah. Namun untuk pengadaan barang berupa alat-alat sekolah, saya sendiri 
belum tahu, apakah telah sesuai dengan aturan yang berlaku,”bebernya. 
Kendati ada keragu-raguan mengenai pengelolaan DAK itu, dia yakin jika proses 
penetapan dan pelaksanaan DAK pada tingkat kabupaten sudah memenuhi prosedur 
dan mekanisme yang telah ditetapkan. Apalagi menurut Muntholib, Dindik sama 
sekali tak terlibat dalam pencairan dan DAK itu. 
”Dana tersebut kan langsung kita kucurkan ke rekening sekolah, bukan melalui 
dinas. Kita tidak terlibat secara langsung,” tegasnya. Soal pemanggilan dan 
pemeriksaan Setyo oleh Kejati Jatim Selasa (22/01) lalu,Muntholib 
membenarkan.Hanya saja, pemanggilan Setyo sebatas dimintai keterangan soal 
pemakaian dan mekanisme pengelolaan DAK.Dia membantah jika ada masalah 
pengelolaan DAK di Kab Jombang tahun 2007 lalu.
”Tidak ada masalah apa-apa, Pak Setyo hanya dimintai keterangan 
saja,”bantahnya. Ditambahkan dia, secara keseluruhan pemeriksaan tersebut juga 
akan dilakukan kepada semua Kadindik di Jawa Timur. Hal itu merupakan tindak 
lanjut dari perintah Kejaksaan Agung kepada Kejati untuk menyelidiki 
pelaksanaan DAK tahun 2007 lalu. 
”Kebetulan Kab Jombang mendapat giliran pertama, bersama dengan sepuluh 
Kadindik lain.Semunya akan mendapat giliran pemanggilan dari Kejati,”kilahnya. 
Sementara Wakil Ketua Komisi D (Kesejahteraan) Genti Suwarno,menampik jika ada 
penyelewengan di Dindik terkait DAK itu.Menurut dia, pencairan DAK tersebut 
langsung pada pihak sekolah, sehingga kecil kemungkinan jika oknum Dindik ikut 
‘bermain’. (tritus julan)
DIarsipkan di bawah: Good Governance 
« Delapan Elemen Kritik Kinerja Pemkab Ketua MUI Minta Maaf kepada 
Kaum Nahdliyin »
No Responses to “DAK Rawan Manipulasi”


Komite Peduli Pendidikan, di/pada Desember 12th, 2008 pada 4:04 am Dikatakan: 
Komentar anda sedang menunggu moderasi. 
DAK jombang 2007 sangat bermasalah, itu jika dilihat pada barang yang dibeli 
oleh sekolah. Karena ada sekolah yang hanya membelanjakan separo barang, tapi 
LPJ/ laporannya adalah membeli semua barang sebagaimana ditetapkan petunjuk 
teknis DAK 2007.
Juga ada sekolah yang mebeli barang murah dan jelek kualitasnya, jauh dari 
spesifikasi yang ditetapkan dalam petunjuk teknis DAK 2008
Maka jika diperiksa secara langsung kesekolah tentang keberadaan barang yang 
dibeli dari uang negara/ dana APBN, bukan hanya dilihat dari LPJ, 70% sekolah 
di jombang, akan terlihat bahwa mereka membeli barang tidak sesuai spesifikasi 
yang ditetapkan. padahal spesifikasi itu ditetapkan agar sekolah memperoleh 
produk peningkatan mutu pendidikan, agar pendidikan bermutu.
kenapa sekolah demikian, jika diperiksa intensif pasti ketahuan, karena takut 
dianggap korupsi, kepala sekolah akan mengaku bahwa sekolah berbuat demikian 
itu adalah atas perintah kepala dinas.
karena membeli barang murah, tapi dilaporkan mahal, atau hanya membeli barang 
separo tapi dalam laporan disebut membeli barang utuh, berarti ada sisa dana 
yang diambil masuk kantong pribadi.


Komite Peduli Pendidikan, di/pada Desember 12th, 2008 pada 4:12 am Dikatakan: 
Komentar anda sedang menunggu moderasi. 
DAK pendidikan 2008, juga akan terkena masalah. Karena rekayasa seperti tahun 
2007 terulang lagi.
Dimana Dinas telah membatasi suplier yang boleh terlibat, dengan alasan telah 
melakukan verifikasi secara benar.
akhirnya yang diloloskan hanya 9 suplier, yang itu teman2 dari kepala dinas..
Maka juga akan bisa dideteksi jika sekolah penerima DAK jombang 2008 itu 
diperiksa. Dimana mereka dikumpulkan dan disuruh memilih suplier yang telah 
ditunjuk.
Maka harus dilihat dan diperiksa oleh BPK, Kejaksaan dan kepolisian, barang2 
yang dikirim ke sekolah. karena memang diarahkan agar membeli barang yang murah 
dan jelek, karena kepala dinas yakin akan seperti tahun 2007 bahwa aparat tidak 
akan memeriksa barang disekolah.
Kata kepala dinas dalam sebuah forum terbatas, bahwa aparat itu yang dilihat 
kan kertas laporan. mereka tidak akan mau capek2 datang kesekolah, makanya 
gampang dibujuki (dibohongi). Atau nanti dikasih bagian dari kelebihan korupsi 
kan sudah beres. Apalagi langkah ini kan didukung oleh pak bupati, masa 
kejaksaan dan polisi yang sering mendapat dana dari kabupaten akan memeriksa 
yang telah menghidupi mereka.


      

Kirim email ke