DAK Rawan Manipulasi
Ditulis pada Januari 24, 2008 oleh perhimpunanlink
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/dak-rawan-manipulasi-3.html
JOMBANG(SINDO) – Indikasi penyelewengan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)
pendidikan di Kota Santri semakin kuat.
Pasalnya, sejumlah kepala sekolah diduga kesulitan memenuhi Keppres 80/2003
tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa timur
telah memanggil sejumlah pejabat terkait dugaan penyimpangan tersebut. Salah
satu pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jombang
Setyo Darmoko.“Memang pengelolaan dana tersebut rawan penyelewengan karena
tidak semua kepala sekolah bisa memenuhi ketentuan yang disyaratkan Keppres 80/
2003,” ujar Kabag TU Dindik Muntholib kemarin. Mutholib mengatakan kemungkinan
besar aturan ini tidak sepenuhnya dipahami oleh pihak kepala sekolah.Sehingga
hal itu bisa dikategorikan sebagai penyelewengan meski dilakukan secara tidak
sengaja.
Sementara untuk pembangunan fisik, ia mengaku jika hal tersebut tak membuahkan
masalah di tingkat sekolah. ”Kalau pengerjaan fisik kelihatannya tidak ada
masalah. Namun untuk pengadaan barang berupa alat-alat sekolah, saya sendiri
belum tahu, apakah telah sesuai dengan aturan yang berlaku,”bebernya.
Kendati ada keragu-raguan mengenai pengelolaan DAK itu, dia yakin jika proses
penetapan dan pelaksanaan DAK pada tingkat kabupaten sudah memenuhi prosedur
dan mekanisme yang telah ditetapkan. Apalagi menurut Muntholib, Dindik sama
sekali tak terlibat dalam pencairan dan DAK itu.
”Dana tersebut kan langsung kita kucurkan ke rekening sekolah, bukan melalui
dinas. Kita tidak terlibat secara langsung,” tegasnya. Soal pemanggilan dan
pemeriksaan Setyo oleh Kejati Jatim Selasa (22/01) lalu,Muntholib
membenarkan.Hanya saja, pemanggilan Setyo sebatas dimintai keterangan soal
pemakaian dan mekanisme pengelolaan DAK.Dia membantah jika ada masalah
pengelolaan DAK di Kab Jombang tahun 2007 lalu.
”Tidak ada masalah apa-apa, Pak Setyo hanya dimintai keterangan
saja,”bantahnya. Ditambahkan dia, secara keseluruhan pemeriksaan tersebut juga
akan dilakukan kepada semua Kadindik di Jawa Timur. Hal itu merupakan tindak
lanjut dari perintah Kejaksaan Agung kepada Kejati untuk menyelidiki
pelaksanaan DAK tahun 2007 lalu.
”Kebetulan Kab Jombang mendapat giliran pertama, bersama dengan sepuluh
Kadindik lain.Semunya akan mendapat giliran pemanggilan dari Kejati,”kilahnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi D (Kesejahteraan) Genti Suwarno,menampik jika ada
penyelewengan di Dindik terkait DAK itu.Menurut dia, pencairan DAK tersebut
langsung pada pihak sekolah, sehingga kecil kemungkinan jika oknum Dindik ikut
‘bermain’. (tritus julan)
DIarsipkan di bawah: Good Governance
« Delapan Elemen Kritik Kinerja Pemkab Ketua MUI Minta Maaf kepada
Kaum Nahdliyin »
No Responses to “DAK Rawan Manipulasi”
Komite Peduli Pendidikan, di/pada Desember 12th, 2008 pada 4:04 am Dikatakan:
Komentar anda sedang menunggu moderasi.
DAK jombang 2007 sangat bermasalah, itu jika dilihat pada barang yang dibeli
oleh sekolah. Karena ada sekolah yang hanya membelanjakan separo barang, tapi
LPJ/ laporannya adalah membeli semua barang sebagaimana ditetapkan petunjuk
teknis DAK 2007.
Juga ada sekolah yang mebeli barang murah dan jelek kualitasnya, jauh dari
spesifikasi yang ditetapkan dalam petunjuk teknis DAK 2008
Maka jika diperiksa secara langsung kesekolah tentang keberadaan barang yang
dibeli dari uang negara/ dana APBN, bukan hanya dilihat dari LPJ, 70% sekolah
di jombang, akan terlihat bahwa mereka membeli barang tidak sesuai spesifikasi
yang ditetapkan. padahal spesifikasi itu ditetapkan agar sekolah memperoleh
produk peningkatan mutu pendidikan, agar pendidikan bermutu.
kenapa sekolah demikian, jika diperiksa intensif pasti ketahuan, karena takut
dianggap korupsi, kepala sekolah akan mengaku bahwa sekolah berbuat demikian
itu adalah atas perintah kepala dinas.
karena membeli barang murah, tapi dilaporkan mahal, atau hanya membeli barang
separo tapi dalam laporan disebut membeli barang utuh, berarti ada sisa dana
yang diambil masuk kantong pribadi.
Komite Peduli Pendidikan, di/pada Desember 12th, 2008 pada 4:12 am Dikatakan:
Komentar anda sedang menunggu moderasi.
DAK pendidikan 2008, juga akan terkena masalah. Karena rekayasa seperti tahun
2007 terulang lagi.
Dimana Dinas telah membatasi suplier yang boleh terlibat, dengan alasan telah
melakukan verifikasi secara benar.
akhirnya yang diloloskan hanya 9 suplier, yang itu teman2 dari kepala dinas..
Maka juga akan bisa dideteksi jika sekolah penerima DAK jombang 2008 itu
diperiksa. Dimana mereka dikumpulkan dan disuruh memilih suplier yang telah
ditunjuk.
Maka harus dilihat dan diperiksa oleh BPK, Kejaksaan dan kepolisian, barang2
yang dikirim ke sekolah. karena memang diarahkan agar membeli barang yang murah
dan jelek, karena kepala dinas yakin akan seperti tahun 2007 bahwa aparat tidak
akan memeriksa barang disekolah.
Kata kepala dinas dalam sebuah forum terbatas, bahwa aparat itu yang dilihat
kan kertas laporan. mereka tidak akan mau capek2 datang kesekolah, makanya
gampang dibujuki (dibohongi). Atau nanti dikasih bagian dari kelebihan korupsi
kan sudah beres. Apalagi langkah ini kan didukung oleh pak bupati, masa
kejaksaan dan polisi yang sering mendapat dana dari kabupaten akan memeriksa
yang telah menghidupi mereka.