Dear teman-teman, Kami, Jaringan Orang Terinfeksi HIV Indonesia, mengajak teman-teman semua untuk mendukung petisi tolak raperda penanggulangan AIDS Papua.
Sedikit kami ceritakan bahwa di dalam Raperda itu ada klausul Penanaman "Microchip" di tubuh orang yang terinfeksi HIV, wajib tes Hiv bagi penduduk Papua juga pengusiran bagi pendatang yang teridentifiksi HIV positive di Papua. Jelas ini sangat merampas Hak Asasi Manusia. Kami mengajak teman-teman untuk mendukung petisi ini di http://www.petitiononline.com/jothi/petition.html . Kami bersama teman-teman jaringan populasi kunci lainnya seperti korban napza, pekerja seks, LGBT (lesbian, gay, biseks, transgender) akan terus berjuang menentang raperda ini demi pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi semua. Mohon jika berkenan meneruskan email ini ke teman atau mailing list yang lain. Terima kasih atas perhatiannya. Salam hangat, Aditya Wardhana JOTHI
