Solidaritas Terhadap Petani Suluk 
Bongkal Datangi Komnas HAM dan Istana Negara

Selasa, 30 Desember 2008

Jakarta-berdikari online (30/12/2008):
puluhan organisasi, seperti Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
(LMND), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Sukarelawan Perjuangan
Rakyat untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN), FNPBI, SHI, Walhi, KPA,
Ikatan Pelajar Mahasiswa Bengkalis (IPEMALIS) Jakarta, KOMPAK UIN, FMN,
LS-ADI Jakarta, PB-HMI, KIARA, IGJ, dan Aliansi Mahasiswa
Jakartamelakukan aksi ke kantor Komnas Ham, dan kemudian melanjutkan
aksinya ke depan istana negara.

Aksi ini dilakukan untuk kembali
terkait kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian Polda Riau dan
PT. Arara Abadi (18/12). Dalam aksinya, massa menuntut kepada semua
pihak terkait, terutama Komnas dan pemerintah republik Indonesia, untuk
segera melakukan pengusutan hingga tuntas kasus pelanggaran HAM di
Suluk Bongkal, Bengkalis. Seperti temuan awal Komnas HAM, bahwa
terdapat sejumlah indikasi yang memperlihatkan adanya pelanggaran Hak
Asasi Manusia di Suluk Bongkal, yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Berbagai bentuk kerusakan, sisa-sisa puing rumah, hancurnya lahan sawit
dan pertanian, serta berbagai kesaksian warga sudah cukup menjadi bukti
sementara untuk melakukan pengusutan.

 Risa Sulhemy, ketua KPP
STR menyatakan, adanya indikasi kuat pelanggaran HAM yang dilakukan
oleh aparat kepolisian Polda Riau sudah cukup menjadi landasan bagi
komnas HAM untuk segera membentuk TPF untuk pengusutan lebih lanjut
kasus ini. Selain itu, menurutnya, situasi refresif yang diciptakan
oleh kepolisian telah membuat warga kesulitan melakukan aktifitasnya,
karena sampai saat ini eskalasi aksi kekerasan dan penggusuran sudah
melebar ke desa-desa sekitarnya. seluruh aktifis petani yang berjumlah
81 orang masih ditahan oleh Polda Riau segera dibebaskan.

 
Lebih
lanjut Risa menjelaskan, petani Suluk Bongkal dan keluarganya yang kini
terpencar-pencar karena ketakutan membutuhkan situasi kondusif, selain
butuh untuk kembali berkumpul dengan keluarganya, juga berkeinginan
agar ada situasi aman dan mereka dapat melanjutkan aktifitas seperti
biasanya. Syaratnya, menurut Risa, seluruh personil kepolisian dan PAM
Swakarsa yang masih berada di lokasi harus segera ditarik, seluruhnya.

 
Pihak
Komnas HAM sendiri masih akan melakukan pleno untuk menindaklanjuti
temuan ini. Setelah melakukan pleno, baru pihaknya akan menentukan
langkah selanjutnya.

 
Setelah dari Komnas HAM massa
melanjutkan aksinya ke istana presiden. Mereka menuntut presiden
bertanggung jawab atas kejadiannya, karena hal ini dilakukan oleh
aparatusnya. Presiden segera harus memerintahkan Kapolri memecat
Kapolda Riau dan jajarannya yang terlibat dalam aksi kekerasan
tersebut. Selain itu, presiden harus konsisten dengan programnya
mengenai pembaruan agrarian nasional (PPAN), dengan mengeluarkan
perintah pembekuan aktifitas PT. Arara Abadi, mencabut SK Menteri
Kehutanan Nomor 743/Kpts-II/1996 yang menjadi sumber konflik, dan
mengesahkan kepemilikan petani atas lahan tersebut melalui program
sertifikasi nasional. (Ulf)

baca selengkapnya di http://papernas.org/berdikari/content/view/150/1/





      

Kirim email ke