Sebagai negara Nonblok seharusnya RI pada posisi netral. sebagai negara berpenduduk muslim terbesar RI harusnya bisa sebagai pelobby antara kedua pihak. Untuk sebagai pelobby dibutuhkan kenetralan tsb, juga informasi yang akurat. Media massa jangan digunakan sebagai alat provokasi. Hal itu malah menunjukkan bahwa kita bukan sebagai negara cinta damai. Apakah di Indonesia tidak memiliki pakar tentang Israel, seharusnya diberi banyak bicara dipublik..agar berita berimbang didapat masyarakat. Apa artinya desakan tsb, bila kita juga tidak mendesak Hammas untuk melakukan hal yang sama. Hammas sendiri bukan negara, hanya organisasi pejuang agama tertentu untuk membentu negara. Palestina sendiri adalah negara yang syah. Seharusya negara Palestina dibantu Arab melawan Hammas tsb. Apa bila terjadi di Indonesia dengan organisasi lain yang hendak mendirikan negara dalam negara spt GAM Aceh, PRRI Permesta, DI TII..apa yang dilakukan ?
hens ======================== --- On Sun, 1/11/09, Sunny <[email protected]> wrote: > From: Sunny <[email protected]> > Subject: CiKEAS> RI Desak Dewan HAM Sahkan Resolusi Keras pada Israel > To: [email protected] > Date: Sunday, January 11, 2009, 5:24 AM > http://www.detiknews.com/read/2009/01/10/043051/1066027/10/ri-desak-dewan-ham-sahkan-resolusi-keras-pada-israel > > Sabtu, 10/01/2009 04:30 WIB > > Sidang Khusus Dewan HAM ke-9 > RI Desak Dewan HAM Sahkan Resolusi Keras pada Israel > Nograhany Widhi K - detikNews > > Jenewa - Delegasi RI (Delri) di Jenewa, Swiss mendesak > Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa > (PBB) segara mengesahkan resolusi keras pada Israel atas > pelanggaran HAM di Jalur Gaza. Dewan HAM diminta segera > turun ke Gaza. > > Permintaan itu disampaikan Delri pada Sidang Khusus Dewan > HAM ke-9 di Palais des Nations, Jenewa, Swiss, dalam siaran > pers yang diterima detikcom, Jumat (9/1/2009) malam. > > "Sudah lebih 700 meninggal dan 2.500 luka termasuk > wanita dan anak-anak. Untuk itu Delti mendesak agar Dewan > HAM segera mensahkan resolusi keras pada Israel," tegas > rilis dari Perwakilan Tetap RI (PTRI) di Jenewa. > > Resolusi PBB nomor 1860 juga disambut baik. Namun, tidak > bisa diterima jika Dewan HAM tidak segera mengambil tindakan > nyata atas hukuman kolektif yang dilancarkan Israel. > > RI juga meminta dihapuskannya blokade ekonomi dan dibukanya > akses bagi bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan penduduk > sipil, dan meminta Dewan HAM segera bertindak degan turun ke > lokasi perang di Gaza. > > "Meminta Komisaris Tinggi Dewan HAM dan Pelapor Khusus > Tematis untuk segera mengunjungi Jalur Gaza untuk membuat > kajian dan segera menyampaikan laporannya pada Dewan > HAM," tegas PTRI. > > Baca juga : > a.. KNPI Serukan Pengiriman Relawan ke Palestina Bukan > untuk Perang > b.. PBB Keluarkan Resolusi, Perang Israel-Palestina Jalan > Terus > c.. PMI & Pakar Pangan Galang Dana Kemanusiaan > Bersama untuk Palestina > d.. Para Jenderal Polri Salat Gaib untuk Palestina > Dalam Sidang Khusus tersebut, RI menegaskan masyarakat > internasional sudah tak bisa lagi diam, menunggu eskalasi > HAM dan krisis kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina. > > "Delri mendukung usulan Dewan HAM membentuk Rapid > Response Team untuk memantau pelanggaran HAM di Palestina > yang dilakukan Israel sebagai occupying power," ujar > rilis itu.(nwk/nwk)
