Heran saja kenapa study kehutanan tidak mengkaji dampak lingkungan bila hutan tsb dibuka untuk lahan perkebunan.(sawit) Hutan Riau yang telah ditanam sawit, hasilnya juga tidak bagus, banyak yang merangas..karena stuktrur tanah tidak cocok. Pada hampir semua kasus sebenarnya memang hanya mencari kayu saja. Kalaupun bisa ditanam dana tsb diambil dari hasil jual kayu, habitat dari penduduk lokal/rimba terusik/harus keluar..benar-benar edan. Perluasan Pabrik kertas dan kebun sawit dihentikan saja..karena lebih besar dampak kerugian dari pada keuntungan buat masyarakat dan negara. Hampir semua kasus hanya memanfaatkan hutan yang ada.. sebagai bahan baku.
hens =============== --- On Mon, 1/12/09, Sunny <[email protected]> wrote: > From: Sunny <[email protected]> > Subject: CiKEAS> 460.000 Ha Hutan Kalteng Jadi Lahan Telantar > To: [email protected] > Date: Monday, January 12, 2009, 6:09 AM > Refleksi: Dirgahayu NKRI!? Saya kira bukan dibiarkan > terlantar, tetapi salah satu policy pemerintah NKRI untuk > bisa dibuat peternakan unta dan keledai. Dikatakan susu > unta sangat berkasiat, jadi bisa mengatasi kekurangan gizi. > Selain pemandangan zaman nabi-nabi seperti Isa Al Masih, > Nuh, Junus etc diciptakan. > > Sialnya tanah erosi, dan hasil hutan seperti damar, rotan > dll yang dikumpul penduduk sebagai sumber pendapatan, pasti > menghilang jadi rakyat pedesaan dimiskinkan. Siapa yang > bertanggung jawab? Ini gambar Kalimantan, bagaimana di > daerah lain seperti Riau, Papua, Maluku, Sulawesi dsb? > > http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/10/14531429/460.000.ha.hutan.kalteng.jadi.lahan.telantar > > > 460.000 Ha Hutan Kalteng Jadi Lahan Telantar > > PERSDA NETWORK/BIAN HARNANSA > / > Artikel Terkait: > a.. Dephut Izinkan Gunakan Kayu Hutan Alam > b.. Lahan Kritis di Jabar 200.000 Ha > c.. 200.000 Hektar Hutan TNKS Telah Habis > d.. Soal Hutan, Pemerintah Harus Serius dan Tegas > e.. Dephut Tindak Perambah Hutan Liar > > Sabtu, 10 Januari 2009 | 14:53 WIB > PALANGKARAYA, SABTU - Sekitar 460.000 hektar (ha) areal > bekas hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini berubah > menjadi lahan telantar setelah status kawasan hutannya > dilepaskan selama bertahun-tahun. > > "Hutan itu dulu dilepas dengan alasan untuk > pengembangan perkebunan. Tetapi setelah statusnya berubah > dan sebagian kayunya hilang, masih juga belum jadi > perkebunan," ungkap Kepala Balai Pengelolaan Daerah > Aliran Sungai Kahayan, Muswir Ayub, di Palangka Raya, Sabtu > (10/1), seperti dikutip Kantor Berita Antara. > > Mengacu pada data Direktorat Pengukuhan dan Perpetaan > Hutan, Departemen Kehutanan telah melepas kawasan hutan > seluas 619.868 ha di Kalteng hingga akhir 2007. Dari luas > pelepasan kawasan hutan tersebut, sekitar 292.996 ha telah > mendapat hak guna usaha (HGU), tetapi hanya 157.559 ha yang > telah direalisasikan untuk perkebunan, umumnya kelapa sawit. > > "Kami tidak tahu pasti kenapa areal bekas hutan itu > tidak juga dimanfaatkan untuk kegiatan budi daya. Persoalan > kayunya sudah habis ditebang atau tidak kami juga tidak tahu > karena tidak pernah melakukan pengecekan lapangan," > kata Muswir. > > Muswir menambahkan, secara umum Departemen Kehutanan telah > mencadangkan 1,805 juta ha areal hutan di wilayah itu untuk > kegiatan budi daya perkebunan. > > Sebelumnya para aktivis lingkungan di Kalteng menuding > upaya pelepasan kawasan hutan itu sebagai bentuk terencana > untuk menebang kayu-kayu di kawasan yang berhutan lebat. > "Save Our Borneo" sempat memaparkan data yang > menyebutkan sedikitnya 446.455 ha kawasan hutan baik hutan > produksi (HP) maupun hutan produksi terbatas (HPT) diusulkan > untuk dilepaskan menjadi perkebunan sawit. > > Menurut seorang aktivis lingkungan, Nordin, kawasan yang > dimintai izin pelepasan kawasan hutan itu rata-rata masih > mempunyai hutan dengan potensi kayu yang melimpah, bahkan > beberapa termasuk penyangga bagi kawasan konservasi. > > "Setelah memperoleh izin pelepasan kawasan hutan, > banyak pihak akan ramai-ramai menebang kayunya, sedangkan > lahannya ditinggalkan begitu saja. Kami harap permintaan itu > ditolak saja," tegas Nordin. > > Meskipun diupayakan untuk perkebunan, Nordin menilai, tetap > akan berdampak buruk karena pembukaan kawasan hutan dalam > skala besar akan mengganggu kelestarian lingkungan hidup.
