harian Duta Masyarakat (http://dutamasyarakat.com)
Selasa, 20 Januari 2009

Ribuan Pemilih Tak Diberi Undangan Coblosan,

Basis Ka-Ji Sengaja Dihabisi?




Ribuan pemilih tak diberi undangan coblosan. Anehnya, ulah tak fair play itu 
terjadi di daerah basis pasangan Ka-Ji. Ada kecurangan apa lagi?


Bertanding dengan jujur dan fair tampaknya menjadi pantangan bagi pihak-pihak 
yang melakukan kecurangan pada putaran dua lalu. Buktinya, memasuki H-2 
coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang, ribuan pemilih di daerah-daerah yang 
menjadi basis pendukung Ka-Ji tidak diberi undangan coblosan.

Hal ini mengindikasikan akan terulangnya lagi kecurangan secara sistematis yang 
dilakukan oknum pendukung salah satu pasangan calon. Sehingga, fakta ini patut 
dicurigai sebagai upaya sabotase sistematis untuk melibas pendukung Ka-Ji.

Dari pantauan dan laporan masyarakat menunjukkan, memasuki H -2 kemarin, masih 
banyak kartu undangan pemilih belum sampai pada masyarakat yang berhak 
menerimanya.

Ironisnya, kartu undangan pemilih yang belum banyak diberikan ini sebagian 
besar terjadi di daerah-daerah yang menjadi basis pendukung pasangan Ka-Ji. 

Data yang berhasil dihimpun Duta, daerah yang �disabotase� tersebut antara lain 
di Kecamatan Omben, Sokobenah, Banyuates, Ketapang, Camplong, Kedungdung, dan 
Kecamatan Kota Sampang.

Di Kecamatan Sokobenah, informasi dari H Nono disebutkan banyak masyarakat di 
Desa Tamberu Laok, Tamberu Timur, Tamberu Barat, dan Bira Tengah yang merupakan 
daerah basis Ka-Ji, belum menerima kartu undangan pemilih.

�Padahal, pada Pilgub putaran dua lalu, masyarakat di empat desa itu mendapat 
undangan pemilih. Tapi kenapa pada Pilgub putaran tiga ini hingga H -2 kemarin 
belum menerima surat undangan pemilih. Ada apa ini?� tanya H Nono.

Dikatakannya, terkait ketidakberesan pembagian surat undangan pemilih ini 
pihaknya telah melaporkan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. 

�Kami akan terus tindaklanjuti, karena sampai saat ini belum ada tindaklanjut 
yang jelas. Dan, hasil laporan di 4 desa itu sampai H-2 kemarin, ini 
masyarakatnya masih belum menerima undangan pemilih,� jelasnya..

Sementara itu, data dari KPUD setempat, jumlah pemilih (jumlih) di Kecamatan 
Sokobenah sebanyak 42.679 suara. Di Desa Bira Tengah 6.274 suara, Desa Tamberu 
Laok (3.098 suara), Desa Tamberu Timur (1.562 suara), dan Desa Tamberu Barat 
(2.519).

Perubahan TPS

�Sabotase� yang sama diungkap tokoh PPP Kecamatan Omben, Usman. Dikatakannya, 
ada tiga desa di kecamatan Omben, yakni Temoran, Kamondung, dan Gersempal yang 
merupakan basis pasangan Ka-Ji, hingga H -2 masyarakatnya belum menerima 
undangan pemilih. 

�Yang paling mencolok ketidakberesannya ada di Desa Gersempal, selain banyak 
masyarakat belum menerima undangan pemilih, juga ada perubahan tempat 
pemungutan suara (TPS),� katanya.

Usman mencontohkan TPS A diubah lokasinya pada TPS B, sebaliknya TPS B 
lokasinya diubah pada TPS A. Sehingga, jarak lokasi TPS semakin jauh. Tujuannya 
jelas, agar masyarakat pemilih di basis Ka-Ji malas pergi ke TPS untuk 
nyoblos,� urai Usman.

Lain lagi modus yang digunakan di kecamatan Kota Sampang. Sekadar informasi, di 
kecamatan ini sejak putaran satu dan dua, pasangan Ka-Ji selalu unggul telak. 
Namun, kini juga �disabotase� dengan banyaknya pendukung Ka-Ji yang belum 
menerima kartu undangan pemilih. 

Selain itu, juga terdapat dugaan pengkondisian undangan pemilih kosong. 
Jumlahnya mencapai 170 surat undangan pemilih.

�Kejadian undangan pemilih kosong itu di RT/RW 02/01 Kampung Seruni, Kelurahan 
Rong Tengah, Kota Sampang,� katanya.

Lanjut Usman, warga setempat bernama Ufak yang menerima ratusan undangan 
pemilih kosong mengaku bingung karena tiba-tiba mendapat dan diberi ratusan 
undangan pemilih kosong dari seseorang yang tidak dikenal. 

�Saat ini ratusan kartu undangan pemilih kosong itu masih diamankan di rumah 
warga bernama Ufak,� jelas Usman.(nor/aya)
 
 
 
http://kajimanteb2008.wordpress.com/
Aneh, 65 Orang Umurnya 100 Tahun Semua

BANGKALAN – Kajimanteb
Cagub Khofifah Indar Parawansa menghimbau penyelenggaran pencoblosan ulang di 
Kabupaten Bangkalan agar memeriksa kembali Daftar Pemilih tetap (DPT). Hal ini 
untuk mengantisipasi kecurangan.
“Besok, saya ingin menyampaikan himbauan kepada KPUD Bangkalan, PPK dan PPS, 
tolong mereka melihat kembali DPT-DPT itu, ngak usah kami, karena kami sudah 
melihatnya,” kata Khofifah di sela acara sosialisasi strategi pengembangan 
program PAUD melalui SPS, TPQ,TPA untuk guru TPQ, TK, RA dan Muslimat NU 
se-Kabupaten Bangkalan di aula Kantor PKNU Bangkalan, Rabu (14/1).
Dijelaskan, tim advokasi Ka-Ji telah menemukan ada kejanggalan DPT di salah 
satu TPS di Kabupaten Bangkalan. “Kami menemukan ada 1 TPS dimana DPT-nya itu 
65 namanya sama semua, nama sama, tanggal lahir sama yaitu 1901,” terang 
Khofifah.
Karena itu, lanjutnya, KPUD, PPK dan PPS sebaiknya menelaah kembala DPT-DPT 
yang ada. “Mungkin ada pemilih yang umurnya lebih 100 tahun, tapi kalau tanggal 
lahirnya sama semua, namanya juga sama semua hingga jumlahnya 65 nama ini 
aneh,” tukasnya.
Agar pelaksanaan pencoblosan ulang berlangsung jujur dan adil, Khofifah meminta 
agar DPT ditempelkan di kantor desa. “DPT itu mestinya ditempelkan di kantor 
desa, karena di sini ini sulit untuk jurdil dan terbuka ya sudah, DPT itu 
disimpan disaku siapa saya tidak tahu, tapi mestinya ditempel,” paparnya.(dik)
 
 
http://kajimanteb2008.wordpress.com/
Kapolda Perintahkan Usut Suara Hilang di Pamekasan

Surabaya - Kapolda Jatim, Irjen (pol) Herman S Sumawiredja memerintahkan 
Kapolres Pamekasan untuk terus mengusut kasus hilangnya 620 surat suara di 
Pamekasan, 28 Desember 2008 lalu.
Menurutnya, kejadian hilangnya surat suara itu sangat tidak masuk akal. “Aneh 
saja, seharusnya kan jumlah suara baik milik KarSa ataupun KaJi dan tidak sah, 
harus sesuai dengan jumlah DPT (daftar pemilih tetap, red) di masing-masing 
TPS,” kata Herman kepada wartawan di kantor gubernur, Jl Pahlawan Surabaya, 
Rabu (7/1/2008).
Karena itu, pihaknya bakal mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Bahkan, 
Herman berencana bakal membuka formulir model C1 untuk mengetahui secara pasti, 
jumlah pemilih yang hadir serta surat suara yang tidak terpakai.
“Nanti bakal kami cocokkan semua, formulir C1 juga bakal dibuka. Saya kan sudah 
perintahkan kapolres Pamekasan untuk mengusutnya,” tambahnya.
Di tempat terpisah, anggota Panwas pilgub Jatim, Abdullah Bufteim menambahkan, 
sampai saat ini panwas Pamekasan juga masih menyelidiki raibnya surat suara 
itu. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum menerima klarifikasi apapun 
dari panwas Pamekasan.
“Kami sudah perintahkan untuk mengusutnya. Kalau memang terbukti ada 
pelanggaran yang termasuk dalam tindak pidana, kami akan laporkan ke 
kepolisian,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Dalam penyerahan rekapitulasi perhitungan hitung ulang di 
Pamekasan itu, Ka-Ji mendapatkan dukungan suara 195.117 atau susut 198 suara, 
sedangkan KarSa mendapat dukungan suara 216.293 atau mengalami susut 783 suara, 
sementara suara tidak sah mencapai 5.840 suara. [eda/ted]

 
http://kajimanteb2008.wordpress.com/
Bukti Adanya Kecurangan Sistematis di Pamekasan

Kubu Ka-Ji tak tinggal diam soal penyimpangan sistematis yang dilakukan KPU 
dalam penghitungan ulang di Pamekasan. Mereka siap membeber seluruh data 
kecurangan ke semua pihak, termasuk presiden.
KPU Jatim harus bertanggungjawab atas ketidakjujurannya dalam proses 
penghitungan ulang di Pamekasan, yang terindikasi disengaja dan dilakukan 
dengan pola sistematis.
Pasangan Khofifah-Mudjiono (Ka-Ji) yang kembali dikadali dalam penghitungan 
ulang tersebut, memaparkan sejumlah kejanggalan agar masyarakat tahu bahwa 
masih terjadi kecurangan sistemik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui tim kuasa hukumnya, Ka-Ji akan memberikan laporan atas fakta-fakta 
penyimpangan dan pengingkaran aturan tersebut ke Dewan Kehormatan KPU, Bawaslu, 
KPU Pusat, DPR RI sekaligus ke presiden.
“Selain itu kami akan memberi laporan informatif ke Polda Jatim atas temuan 
kecurangan ini. Salah satunya SK kembar dengan isi yang berbeda dan lain 
sebagainya,” kata Muhammad Ma’ruf Syah, koordinator Tim Kuasa hukum Ka-Ji dalam 
konferensi pers di RM Agis, Surabaya, Ahad (4/1).
Turut hadir anggota tim lainnya, Andi Firasady, Anthony L Rataag, dan Amir 
Burhanuddin.
Dikatakan Ma’ruf, aturan dan tata cara penghitungan ulang baik yang diatur di 
semua SK yang diterbitkan KPU, terutama SK 32/2008 tentang Pedoman Teknis 
Hitung Ulang Pemekasan maupun buku pedoman KPU, menyebutkan syarat utama dalam 
penghitungan ulang adalah membuka dan mengeluarkan isi kotak suara. Di dalamnya 
berisi empat sampul yakni VS-1, VS-2, VS-3 dan VS-4.
VS-1 berisi DPT (daftar pemilih tetap) dan form C-1 berikut lampirannya, VS-2 
berisi suara sah,  lalu VS-3 berisi suara tidak sah, dan VS-4 berisi surat 
suara tidak terpakai dan surat suara rusak.
“Anehnya KPU tidak melakukan tahapan itu. KPU hanya mengeluarkan sampul VS-2 
dan VS-3. VS-1 dan VS-4 disembunyikan. Sehingga, publik tidak tahu asal suara 
dan tidak bisa cross check apakah suara itu hasil curang atau tidak,” beber 
Ma’ruf.
Padahal, dengan adanya form C-1 dalam sampul VS-1 maka akan diketahui apakah 
suara sesuai dengan DPT atau tidak. Sebab, modus kecurangan yang terjadi adalah 
oknum petugas KPPS mencoblosi sendiri kertas suara sisa untuk pasangan KarSa.
Sehingga, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sering jauh lebih 
sedikit dari suara yang dihitung. Misalnya, pemilih yang hadir 250 tetapi surat 
suara yang dicoblos mencapai 400.
“Makanya jika form C-1 tidak dibuka, maka sama saja bohong karena kecurangan 
dan kebusukan yang terjadi tidak bisa diungkap. Dengan demikian, proses hitung 
ulang oleh KPU Pamekasan dan KPU Jatim tidak dilakukan secara transparan, 
jujur, profesional dan ada indikasi sengaja menutupi kecurangan,” tandasnya.
Untuk itu wajar jika Ka-Ji menyoal pengangkangan aturan yang dilakukan secara 
sistematis ini. Tim Kuasa Hukum Ka-Ji akan melaporkan hal itu ke Panwas dengan 
tembusan ke Bawaslu dan KPU Pusat. Selain itu akan melaporkan ke Dewan 
Kehormatan yang diketuai mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie dan MK.
“Kami juga menyusun buku putih tentang temuan ini yang akan kami kirimkan ke 
Presiden RI, DPR RI dan lembaga negara lainnya,” tandasnya.(bm)
—————
PENYIMPANGAN KPU JATIM
•    Proses dan tahapan serta tata cara hitung ulang dilakukan dengan salah dan 
menyimpang.
•    Surat suara menyusut atau hilang tidak terjelaskan
•    Inkonsistensi kebijakan KPU Jatim.
•    Kecurangan di sejumlah TPS tidak di-cross check karena tahapannya sengaja 
tidak dijalankan KPU Jatim.
•    Pemborosan anggaran hitung ulang dan coblos ulang justru karena kinerja 
KPU yang tidak profesional.
 
 
http://kajimanteb2008.wordpress.com/
KaJi Polisikan KPU Jatim

Surabaya - Tidak dicetaknya formulir model C-1 KWK terus dipersoalkan tim 
pasangan KaJi (Khofifah-Mudjiono). Bahkan mereka berniat bakal melaporkan KPU 
Jatim sebagai pihak penyelenggaran pilgub ke Polda Jatim.
Kuasa Hukum KaJi, M Ma’ruf tidak membantah hal itu. Hanya saja, dia tidak mau 
menyebutkan, kapan hal itu akan dilakukan.
“Memang rencananya begitu. Yang jelas dalam waktu dekat ini. Besok kita rilis 
ke media dulu,” kata Ma’ruf melalui ponselnya kepada beritajatim.com, Sabtu 
(3/1/2009).
Lebih lanjut Ma’ruf menuturkan, ada beberapa poin yang hendak dilaporkannya ke 
pihak yang berwenang. Selain masalah tidak dicetaknya formulir model C-1 KWK, 
juga lantaran tidak disebutkannya jumlah DPT saat penghitungan suara ulang di 
Pamekasan, 28 Desember lalu. Padahal, kedua poin itu tercatat dalam berita 
acara penghitungan di tingkat TPS.
“Makanya kami akan melaporkannya ke kepolisian. Itu sama saja sengaja 
menghilangkan dokumen negara,” paparnya.
Apalagi, banyak selisih perolehan suara kedua pasangan calon antara 
penghitungan putaran kedua dengan penghitungan ulang Hal itu semakin membuat 
tim KaJi yakin ada kecurangan pada Pilgub putaran 2 lalu.
“Tim KaJi yakin, andai KPU berani membuka C-1 KWK, selisih suara akan sangat 
besar. Sebab, di situlah disebutkan jumlah DPT, yang hadir berapa dan tidak 
hadir berapa, serta berapa surat suara yang terpakai dan sisanya berapa. Karena 
sangat mungkin, surat suara yang tersisa dicoblos sendiri. Karena itu, kami 
akan melaporkannya ke Polda,” katanya.


      

Kirim email ke